Berharap RUU Migas Anti-Mafia

Penulis

Senin, 25 Mei 2015 22:34 WIB

Pembahasan revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas yang tertunda dua tahun lebih akhirnya dimulai. Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat akan segera membicarakannya bersama pemerintah. Apa yang diharapkan masyarakat dari UU Migas yang baru nanti?

Mafia migas belakangan menjadi "trending topic" di media sosial, juga media massa. Praktek para pemburu rente dalam bisnis pengadaan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak bagi Pertamina ini dinilai merugikan negara hingga triliunan rupiah. Lembaga yang dituding mengakomodasi praktek tidak fair ini adalah Pertamina Energy Trading Limited alias Petral. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) telah membubarkan anak perusahaannya itu pada 13 Mei lalu.

Tapi berharap UU Migas yang makro ini menjangkau aktivitas jual-beli minyak mentah dan BBM untuk Pertamina rasanya terlalu jauh. Beleid ini tak akan menyentuh hal-hal teknis semacam itu. Kecurangan yang terjadi di korporasi Pertamina atau anak usahanya merupakan tanggung jawab komisaris dan pemegang saham sebagai pengawas.

Revisi UU Migas pasti dimaksudkan untuk memperbaiki pengelolaan minyak dan gas nasional. Bidang ini tak cuma menyangkut bisnis hilir atau niaga, tapi juga hulu yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi. Sektor ini pun tak luput dari incaran mafia. Seperti kerja makelar, pemburu rente di hulu migas aktif berburu ladang-ladang minyak "gendut".

Mereka tak segan mengikuti lelang wilayah kerja migas yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Izin konsesi, itulah yang diburu. Berbekal izin itu, mereka "berjualan" ke sana-kemari. Dengan sedikit tambahan, izin amdal misalnya, selembar izin konsesi tadi bisa dijual miliaran, bahkan triliunan, rupiah.

Advertising
Advertising

Tak sungkan pula pemburu rente masuk ke lapangan-lapangan migas yang telah beroperasi. Wilayah kerja yang telah habis masa kontrak, seperti Blok Mahakamladang gas raksasa di Kalimantan Timurbisa menjadi sasaran empuk.

Nah, mafia migas di lini inilah yang harus disikat. UU Migas yang baru harus menutup celah dari pemburu rente bisnis hulu migas. Kementerian Energi sebagai pelaksana harus membuat aturan yang rinci dan jelas. Mesti ada aturan tata waktu yang tegas bagi pemenang tender untuk mengelola wilayah kerja.

Jangan biarkan perusahaan "tidur" tak beraktivitas, apalagi memperjualbelikan konsesi. Waspadai perusahaan daerah yang rawan ditunggangi. Ingat, para mafia biasa menjadi "penumpang gelap" yang memanfaatkan minimnya kemampuan pendanaan daerah. Karena itu, UU Migas yang baru nanti harus memberi solusi agar mafia migas yang telah menggurita di bisnis hilir tak menembus hulu migas.

Berita terkait

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

3 menit lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Festival Hammersonic Digelar 4-5 Mei 2024, Siapa Sosok Pendiri Panggung Musik Metal Itu?

4 menit lalu

Festival Hammersonic Digelar 4-5 Mei 2024, Siapa Sosok Pendiri Panggung Musik Metal Itu?

Hammersonic Festival telah berevolusi menjadi festival musik metal terbesar dan paling ditunggu-tunggu di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemda yang Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 menit lalu

Daftar Pemda yang Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Animo masyarakat untuk menonton semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan sangat tinggi.

Baca Selengkapnya

Preview Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

5 menit lalu

Preview Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Timnas Indonesia bertekad menciptakan lebih banyak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Apa komentar pelatih Shin Tae-yong dan Timur Kapadze?

Baca Selengkapnya

5 Pemain Timnas Uzbekistan yang Bisa Merepotkan Timnas U-23 Indonesia, Ada Abbosbek Fayzullaev

5 menit lalu

5 Pemain Timnas Uzbekistan yang Bisa Merepotkan Timnas U-23 Indonesia, Ada Abbosbek Fayzullaev

Siapa saja pemain Timnas Uzbekistan yang harus diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di laga semfinal Piala Asia U-23 2024?

Baca Selengkapnya

Mengungkap Misteri Penglaris Warung Makan Shareefa Daanish

5 menit lalu

Mengungkap Misteri Penglaris Warung Makan Shareefa Daanish

Apakah hidup Shareefa Daanish bisa berakhir dengan manis setelah menggunakan penglaris?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

19 menit lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

20 menit lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

20 menit lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

30 menit lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya