Proyek Fiktif CSR

Penulis

Senin, 1 Juni 2015 00:51 WIB

Kabar buruk kembali menimpa perusahaan di bawah badan usaha milik negara. Kali ini bukan soal kinerja yang terpuruk, melainkan ihwal proyek sawah fiktif yang sumber biayanya berasal dari program bantuan sosial perusahaan itu. Kepolisian yang menerima laporan perkara ini mesti cergas bertindak: menyeret mereka yang terlibat ke meja hijau dan mengembalikan dana yang tersisa ke kas negara.

Proyek mencetak sawah bermula dari niat mulia BUMN membantu program swasembada pangan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Perusahaan tersebut adalah BNI, BRI, PT Askes, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Hutama Karya, dan PT Perusahaan Gas Negara. Mereka patungan menghimpun duit bantuan sosial sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Selama kurun 2012-2014, terkumpullah dana sebesar Rp 317 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut. Dana ini untuk membuka 100 ribu hektare sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Daerah tersebut dipilih karena diasumsikan lahan seluas itu gampang diperoleh di sana. Kenyataannya, tidak seperti itu. Pencetakan sawah tak pernah ada.

Adalah PT Sang Hyang Seri yang dipercaya menjalankan proyek ini. Perusahaan BUMN bidang pangan itu merangkul penduduk yang memiliki lahan tidur. Mereka diikat dalam sebuah kerja sama. Tanpa bekerja, pemilik lahan dijanjikan mendapat bagian 40 persen keuntungan setiap kali panen. Sedangkan 60 persen sisanya bagian perusahaan.

Ternyata mendapatkan 100 ribu hektare lahan tidaklah mudah. Hingga 2014, yang diperoleh hanya sekitar 40 ribu hektare lahan. Itu pun tidak semuanya cocok untuk ditanami padi. Lahan yang benar-benar bisa ditanami padi hanya 7.000 hektare. Dari jumlah itu, yang siap diolah tak lebih dari 5.000 hektare.

Ketidakberesan PT Sang Hyang Seri bukan hanya itu. Pengadaan sawah, belakangan, diketahui diserahkan kepada pihak ketiga, yakni PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya. Disebut-sebut "alih tugas" ini tak lepas dari kebijakan Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan.

Advertising
Advertising

CSR adalah program wajib perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang 40 Tahun 2007. Bukan rahasia lagi, program CSR BUMN rawan penyimpangan. Selain program fiktif, titik kerawanan bisa bermacam-macam. Misalnya bantuan yang disalurkan kecil-selebihnya untuk kepentingan direksi atau pihak tertentu. Lalu, tata cara penyalurannya pun kerap dimanipulasi.

Keterangan Dahlan Iskan jelas sangat diperlukan dalam perkara ini. Kepolisian semestinya memeriksa penanggung jawab perusahaan BUMN yang menyalurkan dana CSR. Badan Pemeriksa Keuangan pun mesti mengaudit program CSR di semua perusahaan BUMN. BPK tidak perlu ragu memberi cap buruk, terutama bagi perseroan yang tak transparan dan akuntabilitasnya rendah dalam penyaluran dana sosialnya.

Jika dalam program ini terindikasi ada tindak pidana, BPK harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Berita terkait

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

13 menit lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

24 menit lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

1 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

1 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

2 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

2 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

2 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya