Tak ada gunanya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyesalkan lolosnya kapal MV Hai Fa dari jerat hukum. Kapal yang dituding merampok ikan di perairan Papua itu melenggang setelah Pengadilan Negeri Ambon hanya menjatuhkan denda Rp 200 juta atau pengganti 6 bulan penjara.
Hai Fa kembali mengarungi lautan pada 1 Juni lalu. Hal itu seperti menjadi penanda: betapa digdayanya "mafia ikan".
Bukan cuma gagal mengirim mereka yang dituduh mencoleng ikan ke bui, Menteri Susi balik digugat dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pemilik kapal Hai Fa. Susi juga diadukan ke pengadilan perdata dan dituntut membayar ganti rugi Rp 1 triliun karena kapal Hai Fa tak melaut dari Desember 2014 hingga April 2015. Faktanya, kapal ini berlayar tanpa dokumen pelayaran dan tidak menyalakan vessel monitoring system (sistem pengawasan kapal).
Hakim menjatuhkan vonis ringan karena jaksa hanya menuntutnya dengan soal sepele, yakni penyelundupan satwa langka hiu martilbukan soal pencurian ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan tak bisa mengajukan banding karena hakim memutus sesuai dengan tuntutan jaksa. Tuntutan jaksa dan putusan hakim itu aneh bin ajaib. Wajar bila publik curiga ada patgulipat di baliknya.
Keputusan konyol itu menunjukkan belum semua pihak memiliki semangat yang sama dalam memberantas perampokan ikan. Padahal Indonesia sudah bertahun-tahun rugi karena kejahatan ini. Organisasi Pangan Dunia (FAO) mencatat sedikitnya Rp 50 triliun per tahun nilai pencurian kekayaan laut Indonesia. Menteri Susi malah menyebutkan angka yang jauh lebih besar, yakni Rp 3.000 triliun per tahunlebih besar daripada APBN 2015.
Susi tak perlu ciut nyali. Musuh yang ia hadapi mungkin punya beking orang kuat, yang berani mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mencopotnya dari jabatan menteri. Tapi perang terhadap kejahatan ini tak boleh surut.
Perang itu seharusnya dilakukan bersama oleh Kementerian Kelautan, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. Kepolisian dan Kejaksaan selayaknya juga menyelidiki dugaan bahwa aparatnya "masuk angin" sehingga perkara Hai Fa dianggap enteng.
Betapa besar kerugian kita bila pengurasan ikan ilegal ini terus berlangsung. Pemerintah tak boleh pura-pura tidak tahu seperti yang selama ini terjadi. Harus ada tindakan tegas. Bila perlu, jaksa, polisi, atau hakim yang menangani perkara Hai Fa diselidiki secara serius.
Pencurian ikan bukan cuma soal kriminal. Hal ini juga bisa merobohkan sendi ekonomi negara. Jika tak ada langkah tegas dari Jokowi, apa yang dilakukan Susi hanya seperti berteriak di tengah padang: hampa makna.
Pemerintah terlalu lama berpura-pura tak tahu ada pencurian ikan. Inilah saatnya meluruskan sikap. Tanpa tindakan tegas dan sanksi keras, upaya memberantas perampokan ikan dan niat Jokowi membangkitkan lagi poros maritim hanya akan jadi pepesan kosong. Di laut, kita pun akan tetap merana.