Putusan Janggal Hai Fa

Penulis

Rabu, 10 Juni 2015 23:09 WIB

Tak ada gunanya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyesalkan lolosnya kapal MV Hai Fa dari jerat hukum. Kapal yang dituding merampok ikan di perairan Papua itu melenggang setelah Pengadilan Negeri Ambon hanya menjatuhkan denda Rp 200 juta atau pengganti 6 bulan penjara.

Hai Fa kembali mengarungi lautan pada 1 Juni lalu. Hal itu seperti menjadi penanda: betapa digdayanya "mafia ikan".

Bukan cuma gagal mengirim mereka yang dituduh mencoleng ikan ke bui, Menteri Susi balik digugat dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pemilik kapal Hai Fa. Susi juga diadukan ke pengadilan perdata dan dituntut membayar ganti rugi Rp 1 triliun karena kapal Hai Fa tak melaut dari Desember 2014 hingga April 2015. Faktanya, kapal ini berlayar tanpa dokumen pelayaran dan tidak menyalakan vessel monitoring system (sistem pengawasan kapal).

Hakim menjatuhkan vonis ringan karena jaksa hanya menuntutnya dengan soal sepele, yakni penyelundupan satwa langka hiu martilbukan soal pencurian ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan tak bisa mengajukan banding karena hakim memutus sesuai dengan tuntutan jaksa. Tuntutan jaksa dan putusan hakim itu aneh bin ajaib. Wajar bila publik curiga ada patgulipat di baliknya.

Keputusan konyol itu menunjukkan belum semua pihak memiliki semangat yang sama dalam memberantas perampokan ikan. Padahal Indonesia sudah bertahun-tahun rugi karena kejahatan ini. Organisasi Pangan Dunia (FAO) mencatat sedikitnya Rp 50 triliun per tahun nilai pencurian kekayaan laut Indonesia. Menteri Susi malah menyebutkan angka yang jauh lebih besar, yakni Rp 3.000 triliun per tahunlebih besar daripada APBN 2015.

Advertising
Advertising

Susi tak perlu ciut nyali. Musuh yang ia hadapi mungkin punya beking orang kuat, yang berani mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mencopotnya dari jabatan menteri. Tapi perang terhadap kejahatan ini tak boleh surut.

Perang itu seharusnya dilakukan bersama oleh Kementerian Kelautan, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. Kepolisian dan Kejaksaan selayaknya juga menyelidiki dugaan bahwa aparatnya "masuk angin" sehingga perkara Hai Fa dianggap enteng.

Betapa besar kerugian kita bila pengurasan ikan ilegal ini terus berlangsung. Pemerintah tak boleh pura-pura tidak tahu seperti yang selama ini terjadi. Harus ada tindakan tegas. Bila perlu, jaksa, polisi, atau hakim yang menangani perkara Hai Fa diselidiki secara serius.

Pencurian ikan bukan cuma soal kriminal. Hal ini juga bisa merobohkan sendi ekonomi negara. Jika tak ada langkah tegas dari Jokowi, apa yang dilakukan Susi hanya seperti berteriak di tengah padang: hampa makna.

Pemerintah terlalu lama berpura-pura tak tahu ada pencurian ikan. Inilah saatnya meluruskan sikap. Tanpa tindakan tegas dan sanksi keras, upaya memberantas perampokan ikan dan niat Jokowi membangkitkan lagi poros maritim hanya akan jadi pepesan kosong. Di laut, kita pun akan tetap merana.

Berita terkait

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

6 menit lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

9 menit lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

17 menit lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

24 menit lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

33 menit lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

35 menit lalu

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

48 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

49 menit lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 jam lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya