Tragedi Angeline

Penulis

Sabtu, 13 Juni 2015 02:03 WIB

Kisah Angeline, bocah berusia 8 tahun, yang dibunuh di rumahnya di kawasan Sanur, Bali, sungguh mengiris hati. Apapun motifnya, pelaku pembunuhan sadistis ini perlu dihukum berat. Peran ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, harus pula diungkap demi memenuhi rasa keadilan.

Pengusutan tragedi itu amat penting karena sebelumnya telah berkembang banyak kejanggalan. Saat Angeline dinyatakan hilang oleh keluarganya pada pertengahan Mei lalu, orang sudah mulai curiga. Soalnya keluarganya tidak segera melaporkan ke polisi, tapi memuatnya dulu di media sosial. Ketika Komisi Nasional Perlindungan Anak menelusuri kasus ini, Margriet pun agak menutup diri.

Dari pengusutan Komisi itu terungkap pula Angeline selama ini ditelantarkan. Ia sering ditinggal di rumah sendirian, tidak diberi makan yang layak, dan harus mengurus sekitar 50 ayam. Angeline kerap terlambat datang ke sekolah dan pakaiannya bau ayam. Kasus ini semakin menyedot perhatian publik karena Angeline ternyata dibunuh secara keji dan mayatnya dikubur di dekat kandang ayam. Perbuatan ini dilakukan oleh Agustae Hamdai, pembantu keluarga Margriet. Ia bahkan mengaku memperkosa dan memukul bocah imut itu dengan palu.

Masalahnya, kenapa keluarga Margriet tidak mencurigai Agus, pembantu yang baru bekerja sekitar sepekan, dan lebih sibuk mengumpulkan dana simpati lewat media sosial? Itulah yang aneh, jangan-jangan mereka bersekongkol untuk menutupi kejahatan . Apalagi, bercak darah bukan hanya ditemukan di kamar si pembantu, tapi kabarnya juga kamar Margriet.

Pengungkapan kasus Angeline secara gamblang amat perlu demi memerangi kekerasan terhadap anak . Di negara kita, kejahatan ini cukup tinggi, tapi hanya sedikit orang tua yang masuk penjara karena menelantarkan anak. Hasil survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak cukup mengejutkan. Survei ini menyimpulkan satu dari empat anak di Indonesia mengelami kekerasan, mulai dari pelecehan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.

Advertising
Advertising

Dari indikasi yang muncul, keluarga Margriet jelas telah menelantarkan Angeline. Bocah ini tidak mendapatkan perlindungan dan dibiarkan tinggal bersama pembantu di dekat kandang ayam. Ibu angkat bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Hanya melantarkan saja, yang berakibat si anak mengalami ganguan fisik atau psikis, orang tua bisa diancam hukuman lima tahun penjara. Ancaman hukuman bagi Margriet akan lebih berat lagi bila ia juga terlibat dalam pembunuhan Angline.

Presiden Joko Widodo atau setidaknya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susan Yembise, mesti mendorong kepolisian agar menuntas kasus Angeline. Jika kasus yang menjadi sorotan publik ini tidak menjadi terang-benderang, niscaya orang juga akan menjadi pesimistis bahwa pemerintah mampu menekan tingginya angka kekerasan terhadap anak di negeri ini.

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

29 detik lalu

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan pro-Israel saling bentrok di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

38 detik lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Hamas Soal Proposal Gencatan Senjata dari Israel: Tak Masalah

5 menit lalu

Hamas Soal Proposal Gencatan Senjata dari Israel: Tak Masalah

Sumber di Hamas mengatakan tak ada masalah dalam proposal gencatan senjata yang diajukan Israel.

Baca Selengkapnya

Jaga Selalu Kesehatan Mulut agar Terhindar dari Penyakit Ini

5 menit lalu

Jaga Selalu Kesehatan Mulut agar Terhindar dari Penyakit Ini

Penting untuk selalu menjaga kesehatan mulut agar tak mudah terkena penyakit terkait. Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

8 menit lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

9 menit lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

13 menit lalu

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

Cornell University di Ithaca, New York, AS telah menghasilkan 62 pemenang nobel dari alumninya. Usia kampus ini 159 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

19 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

19 menit lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

22 menit lalu

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

Kesan mobil premium terlihat jelas pada bagian interior dengan balutan hitam di sejumlah elemen

Baca Selengkapnya