Stop Kriminalisasi Petinggi Komisi Yudisial

Penulis

Senin, 27 Juli 2015 00:07 WIB

Pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan perkara dua pemimpin Komisi Yudisial-Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri-sungguh sangat disesalkan. Selain membohongi publik, sikap itu melampaui kewenangan sebagai anak buah.

Istana telah menyanggah. Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Presiden tak pernah memerintahkan polisi untuk segera memeriksa Suparman dan Taufiqurrohman dalam kasus pencemaran nama yang diadukan hakim Sarpin Rizaldi. Instruksi Presiden jelas: Polri diminta segera mengusut tuntas kasus hukum yang bersifat prioritas, yakni kasus besar yang berdampak positif bagi masyarakat.

Yang tidak masuk akal, Budi Waseso mengkategorikan masalah pencemaran nama tersebut sebagai prioritas. Bahkan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suparman dan Taufiqurrohman. Dua pekan lalu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari komentar Suparman dan Taufiqurrohman atas putusan praperadilan hakim Sarpin yang memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menilai putusan Sarpin melenceng dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Merasa namanya tercemar, Sarpin melaporkan mereka ke polisi.

Sungguh aneh, persoalan pribadi yang sama sekali tidak beririsan dengan kepentingan khalayak itu menjadi prioritas untuk diselesaikan Bareskrim Polri. Padahal sederet kasus yang jauh lebih penting terpampang di depan mata. Pengusutan kerusuhan di Tolikara, Papua; pembunuhan Angeline; hingga korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia jauh lebih ditunggu masyarakat.

Disengaja atau tidak, kesalahan menginterpretasikan instruksi Presiden itu rasanya lebih tepat disebut "jalan sendiri" alias mbalelo. Apalagi, menurut Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Presiden tak pernah memerintahkan pengusutan kasus tersebut. Malah Jokowi mengarahkan penyelesaian dalam bentuk mediasi di antara kedua pihak yang berseteru.

Advertising
Advertising

Presiden sebenarnya telah mengutus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengambil alih penanganan kasus hakim Sarpin. Tujuannya, agar polisi fokus pada penyelesaian hukum yang lebih strategis. Apalagi sejumlah kalangan menilai penetapan tersangka itu sebagai kriminalisasi. Tokoh senior Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, misalnya, menyebut langkah hukum ini sebagai upaya balas dendam. Jadi, bukan persoalan hukum, melainkan politik.

Tapi faktanya, mengutus seorang menteri koordinator saja tak cukup. Buktinya, Budi Waseso berani "jalan sendiri". Karena itu, Presiden harus bertindak tegas. Anak buah yang mbalelo tak boleh dibiarkan. Sebaliknya, harus diberi sanksi. Sekali saja sikap mbalelo itu didiamkan, bisa menjadi preseden ke depan. Sikap tegas perlu karena, di mata khalayak, sungguh aneh, bagaimana mungkin seorang perwira polisi dibiarkan membangkang perintah presiden.

Berita terkait

Rektor Paramadina Kenang Salim Said: Maestro Intelektual Paling Hebat

2 menit lalu

Rektor Paramadina Kenang Salim Said: Maestro Intelektual Paling Hebat

Menurut Didik J Rachbini, Salim Said memiliki perjalanan panjang sebagai seorang maestro intelektual yang paling hebat, paling detail, dan paling mendalam pengetahuannya tentang politik militer.

Baca Selengkapnya

Jalur Gaza Sudah Dipenuhi Tentara Israel

5 menit lalu

Jalur Gaza Sudah Dipenuhi Tentara Israel

Warga menceritakan seluruh wilayah Jalur Gaza sudah dimasuki tentara Israel, termasuk Rafah.

Baca Selengkapnya

UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

7 menit lalu

UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

Protes kenaikan UKT terus terjadi di sejumlah PTN, antara lain di UI, UGM, Unri, Unsoed, ITB, USU, dan IAIN Syarif Hidayatullah.

Baca Selengkapnya

Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

9 menit lalu

Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

Angga Septianus dari IPOT memperkirakan IHSG pekan ini akan dipengaruhi oleh sentimen harga nikel. Dia merekomendasikan saham-saham ini padapekan ini.

Baca Selengkapnya

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

9 menit lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

15 menit lalu

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 masih bebas berkeliaran. Ketiganya menjadi buron hingga saat ini. Ini ciri-ciri mereka.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta tentang Jatuhnya Helikopter Presiden Ebrahim Raisi di Iran

21 menit lalu

Fakta-fakta tentang Jatuhnya Helikopter Presiden Ebrahim Raisi di Iran

Sebuah helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi dan menteri luar negeri jatuh dalam perjalanan pulang dari Azerbaijan Timur.

Baca Selengkapnya

Kemenkes dan Starlink Jalin Kerja Sama Sediakan Akses Internet di Puskesmas Terpencil

25 menit lalu

Kemenkes dan Starlink Jalin Kerja Sama Sediakan Akses Internet di Puskesmas Terpencil

Kemenkes menjalin kerja sama dengan perusahaan Elon Musk, Starlink untuk menyediakan akses internet di puskesmas terpencil.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

27 menit lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

30 menit lalu

Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

Kemenkes menyebut alokasi anggaran untuk operasional internet Starlink di sejumlah puskesmas di Indonesia bersumber Bantuan Operasional Kesehatan.

Baca Selengkapnya