Cara Keliru Mengatasi Kekeringan

Penulis

Minggu, 2 Agustus 2015 23:40 WIB

Langkah Menteri Pertanian Amran Sulaiman membentuk tim khusus bukanlah solusi tepat buat mengantisipasi kekeringan akibat gelombang panas El Nino pada musim kemarau tahun ini. Apalagi keberadaan tim khusus ini hanya untuk memantau dan menyampaikan informasi soal kekeringan.

Kementerian Pertanian tak perlu pula menempatkan anggota tim di setiap kabupaten karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memiliki sistem peringatan dini kekeringan. Sistem yang dikembangkan sejak dua tahun lalu ini menghimpun data dari pengamat pos hujan di seluruh Indonesia.

Keberadaan tim khusus yang dibentuk Kementerian Pertanian akan sia-sia karena informasi mengenai kekeringan sudah tersedia. Data itu telah dimanfaatkan oleh instansi seperti Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah. Lembaga-lembaga ini bahkan bisa menerima informasi kekeringan kapan saja melalui pesan pendek di telepon seluler.

Itu sebabnya, ketimbang repot-repot membentuk tim baru dan menempatkan satu anggota tim di tiap kabupaten, pemerintah sebaiknya memaksimalkan informasi yang sudah tersedia. Terlebih, sistem peringatan dini yang dikembangkan BMKG bisa memonitor dan memprediksi kekeringan-berdasarkan curah hujan dan kelembapan tanah-dalam interval waktu satu bulan hingga tahunan.

Data dan informasi tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai fondasi guna merumuskan kebijakan agar kebutuhan air untuk pertanian dan rumah tangga bisa terpenuhi. Langkah lainnya adalah memperkuat koordinasi lintas kementerian atau lembaga dalam mengelola sumber daya air demi mengatasi kekeringan.

Pemerintah harus menyadari bahwa mengatasi kekeringan akibat El Nino tidak bisa dengan cara instan. Apalagi El Nino merupakan kejadian yang kerap berulang. Musim kemarau yang panjang akibat El Nino pada 1997, misalnya, menjadi salah satu pemicu kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Kegagalan pemerintah merumuskan kebijakan yang tepat berbasis data dalam mengatasi kekeringan kembali terulang kala 150 ribu hektare lahan pertanian gagal panen pada 2002. Kejadian serupa terjadi lima tahun kemudian.

Kekeringan yang dihadapi tahun ini juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Hingga pekan lalu, 220 ribu hektare lahan terancam gagal panen. Kelangkaan air menyebabkan delapan waduk tidak bisa beroperasi maksimal. Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) menyebutkan bahwa kekeringan kali ini merupakan yang terburuk dalam lima tahun terakhir.

Agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, pemerintah harus merumuskan strategi jangka panjang. Rencana pemerintah menggenjot pembangunan 13 waduk baru dan embung-tempat penampungan air saat musim hujan-harus diikuti upaya meningkatkan manajemen pengelolaan lingkungan, konservasi air, dan memperbarui data konsumsi air.

Berita terkait

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

7 menit lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.

Baca Selengkapnya

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

8 menit lalu

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

Aktris berbakat Korea, Son Nae Eun beradu akting dengan Choi Minho dalam drama Korea terbaru bertajuk Romance in the House.

Baca Selengkapnya

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

8 menit lalu

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

23 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

31 menit lalu

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.

Baca Selengkapnya

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

34 menit lalu

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

43 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

45 menit lalu

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.

Baca Selengkapnya

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

49 menit lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

59 menit lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya