Polri dan Pelayanan

Penulis

Selasa, 26 Mei 2015 03:32 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Reza Indragiri Amriel, Alumnus Psikologi Forensik The University of Melbourne

Hidup bernegara adalah hidup be konstitusi. Konstitusi, dengan kata lain, menjadi acuan berperilaku. Berbicara tentang organisasi kepolisian, dapat dimaknai bahwa Polri-dan masyarakat-harus mengidentifikasi jati diri serta tujuan kerjanya dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan sebagai basis konseptual dan filosofisnya.

Jika pertanyaan "apa instrumen utama yang paling personel kepolisian butuhkan" diajukan ke lingkungan Polri, ketaatan kepada aturan organisasi dipastikan menjadi jawaban populer. Namun di situlah persoalan muncul. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 menyebutkan, "Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum." Berbeda dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fungsi Kepolisian Negara RI, yang justru menempatkan tugas menegakkan hukum pada urutan awal, mendahului tugas melindungi, mengayomi, dan melayani publik.

Perbedaan "tipis" pada kedua referensi Polri itu bukan semata-mata masalah redaksional dan berimplikasi mendalam. Dengan asumsi ketaatan pada aturan merupakan instrumen utama Polri dalam bekerja, perbedaan antara UUD RI dan UU Polri akan memunculkan kebingungan dalam institusi Polri beserta para personelnya tentang alam berpikir dan pola tindak-tanduk seharusnya dalam kultur organisasi Polri.

Berhadapan dengan anomali dalam ketentuan formal Polri tersebut, UUD RI kudu diketengahkan dan UU Polri diketepikan. Untuk itu, perlu selekasnya ditetapkan agenda revisi terhadap UU Polri. Sangat konstruktif apabila prakarsa untuk itu digulirkan langsung dari Markas Besar Kepolisian di Jalan Trunojoyo.

Pada aras operasional, landasan kerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan adalah kesantunan (civility). Untuk memperoleh personel Polri dengan sukma sedemikian rupa, sebagaimana ditegaskan lewat sekian banyak kajian tentang perpolisian modern, Polri sedari hulu sudah harus mendesain proses seleksi dan perekrutannya dengan memastikan bahwa hanya kandidat dengan tendensi kekerasan seminimal mungkin yang dapat bergabung. Muatan dalam proses pendidikan dan pelatihan kepolisian pun harus disinkronisasi, yakni proporsi terbesar dialokasikan untuk bidang-bidang pelajaran yang menonjolkan pembangunan kompetensi lunak (soft power) personel Polri.

Dalam konteks itu, transformasi Kopassus menjadi sebuah fenomena mencengangkan. Lazimnya mesin perang kelas satu, prinsip kerjanya adalah "bunuh atau terbunuh".

Namun, pada ulang tahunnya yang ke-63 belum lama ini, terlihat betapa Kopassus cakap dalam mendesain ulang cetak biru dirinya di tengah-tengah papan catur kontemporer. Mereka melek terhadap dinamika eksternal-global. Secara internal, alih paras sedemikian rupa dapat diartikan sebagai penegasan suratan tangan tentara Indonesia dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Sembari menyaksikan Kopassus dengan penuh kebanggaan, saya mendesis optimistis, "Polri, sudah barang tentu, tak mau ketinggalan kereta!"


Berita terkait

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Baca Selengkapnya

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan

Baca Selengkapnya

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.

Baca Selengkapnya

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.

Baca Selengkapnya

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

22 Agustus 2017

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

20 Agustus 2017

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.

Baca Selengkapnya