Pejabat Jangan Takut Dikriminalkan

Penulis

Jumat, 28 Agustus 2015 01:13 WIB

Presiden Joko Widodo seharusnya tak perlu buru-buru mengeluarkan instruksi bahwa diskresi kepala daerah tak bisa dipidanakan. Salah-salah, kebijakan baru itu malah akan menyuburkan korupsi, yang justru sedang diperangi oleh negeri ini.

Diskresi adalah langkah yang diambil pejabat publik untuk mengatasi masalah pemerintahan ketika dihadapkan pada aturan yang tidak ada atau kurang lengkap. Tapi langkah itu juga tak boleh lepas dari asas-asas pemerintahan yang baik. Termasuk mencegah kemungkinan pejabat membuat kebijakan yang menyimpang atau menyalahgunakan wewenangnya.

Memang, perintah Presiden, agar tidak mudah mengkriminalkan pejabat, bisa dianggap sebagai kritik atas penegakan hukum yang menyimpang. Ada beberapa kasus ketika kebijakan pejabat dicari-cari unsur penyimpangannya, lalu dituntut ke pengadilan. Namun kasus begini jauh lebih sedikit dibanding kasus kebijakan pejabat yang memang melanggar hukum.

Berbagai kasus pemidanaan kepala daerah dalam beberapa tahun belakangan ini faktanya memang mengandung unsur memperkaya diri, menyalahgunakan wewenang, suap, dan merugikan keuangan negara. Empat hal itu jelas tindak pidana. Ini diatur tegas dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penegak hukum tentu tak boleh sembarangan memidana kepala daerah. Pemidanaan harus memenuhi sejumlah syarat, baik unsur perbuatan maupun pembuatnya. Komisi Pemberantasan Korupsi saja harus punya setidaknya dua bukti yang kuat sebelum dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Tugas kepala daerah adalah memimpin daerahnya menjadi lebih maju dan makmur. Kalau kepala daerah itu memang bersih, mereka tak perlu takut ketika akan mengambil kebijakan. Ada dua kemungkinan mereka takut membuat kebijakan.

Advertising
Advertising

Pertama, terbiasa dengan cara-cara lama yang menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri melalui kebijakan pembangunan. Ketika pengawasan terhadap korupsi diperketat, mereka tak bisa lagi "membangun". Orang semacam ini sebaiknya melepaskan jabatannya saja. Kedua, kurang paham soal batas-batas kewenangannya. Pejabat itu tak mengerti kebijakan macam apa yang tidak tergolong korupsi atau melanggar hukum administrasi negara. Hal ini terjadi mungkin karena pejabat tersebut tak menguasai ilmu hukum atau kebetulan menjabat karena popularitas belaka.

Perkara kedua ini mudah diatasi. KPK dan penegak hukum lainnya sebenarnya punya tugas pencegahan. Mereka bisa diminta mendidik para kepala daerah agar melek hukum antikorupsi. Kepala daerah dapat pula berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melihat titik-titik mana dalam kebijakan itu yang rawan terhadap korupsi.

Dengan memahami tata kelola pemerintahan yang benar, pejabat daerah tak perlu takut menjadi korban kriminalisasi. Sebaliknya, aparat hukum pun harus diawasi. Kasus-kasus kriminalisasi tanpa dasar hukum yang kuat harus dicegah. Lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisial, harus diberdayakan. Janganlah ada pejabat yang berniat baik membuat terobosan namun menjadi korban kriminalisasi.

Berita terkait

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

4 menit lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

4 menit lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

9 menit lalu

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

Film horor akan tayang di bioskop pada 8 Mei 2024. Film ini merupakan adaptasi dari film Prancis berjudul Possession. Ini sinopsis film Possesion.

Baca Selengkapnya

Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

14 menit lalu

Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

Realme C65 yang debut di Indonesia sejak 2 Mei 2024. Dengan jaminan lag-free 2 tahun, bagaimana harga dan spesifikasinya?

Baca Selengkapnya

Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

19 menit lalu

Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

Supporting political party elites are vying for strategic cabinet seats, expecting Prabowo Subioanto to form a big cabinet

Baca Selengkapnya

Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

21 menit lalu

Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

Pernyataan Sakura LE SSERAFIM ketika menanggapi kritik pedas atas kemampuan vokalnya kembali menjadi sorotan setelah tampil di Coachella.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Tips Cegah Heat Stroke akibat Cuaca Panas dari Kemenkes

21 menit lalu

Tips Cegah Heat Stroke akibat Cuaca Panas dari Kemenkes

Masyarakat perlu mewaspadai serangan panas atau heat stroke akibat cuaca panas. Ini yang perlu dilakukan menurut Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Pekan Ini: 4 Hal Menarik untuk Dinantikan dari Leg Kedua Semifinal

23 menit lalu

Jadwal Liga Champions Pekan Ini: 4 Hal Menarik untuk Dinantikan dari Leg Kedua Semifinal

Jadwal Liga Champions akan kembali hadir tengah pekan ini. Dua pertandingan leg kedua semifinal menampilkan banyak hal menarik.

Baca Selengkapnya

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

25 menit lalu

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya