Peradilan Sesat Kasus JIS

Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2015 01:15 WIB

PUTUSAN pengadilan yang tidak konsisten dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School--kini Jakarta Intercultural School (JIS)--mengisyaratkan ada yang salah dalam proses hukum itu. Terhadap terdakwa lima petugas kebersihan JIS, hakim menyatakan mereka terbukti melakukan kekerasan seksual dan divonis 7-8 tahun penjara. Dua pekan lalu hakim banding di Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan dua guru JIS dari dakwaan yang sama. Padahal keduanya bersandar pada bukti yang sama, yaitu visum korban.

Kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua murid TK JIS kepada polisi bahwa anaknya mendapat pelecehan seksual di sekolah itu. Polisi bergerak cepat menahan enam petugas kebersihan sekolah dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Dalam proses pemeriksaan, salah seorang tersangka meninggal dan dinyatakan bunuh diri. Belakangan, polisi juga menetapkan dua guru JIS, Neill Bantleman dan Ferdinant Tjong, sebagai tersangka.

Menggunakan visum beberapa rumah sakit serta kesaksian tiga anak-anak yang menjadi korban dan orang tua mereka, pada April lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kedua guru terbukti bersalah. Mereka divonis 11 tahun bui. Pengadilan Tinggi menganulir putusan Pengadilan Negeri dan menyatakan tidak ada bukti kuat telah terjadi pelecehan seksual. Hakim menganggap visum et repertum tak membuktikan adanya kekerasan seksual. Hakim juga menolak kesaksian korban yang masih anak-anak.

Masalahnya, visum yang sama dipakai oleh jaksa dalam dakwaan terhadap lima petugas kebersihan JIS. Untuk perkara ini, hingga tingkat kasasi, hakim berpendapat pelecehan sungguh terjadi, dibuktikan oleh visum dan kesaksian para korban.

Tentu saja setiap hakim, di setiap tingkatan, setiap perkara, punya kewenangan dan independensi untuk menafsirkan alat bukti dan memutus perkara. Tapi vonis berbeda untuk dua kasus yang persis sama, dengan alat bukti yang sama, jelas mengusik rasa keadilan. Karena itu, jaksa wajib membawa kasus guru JIS ini ke kasasi.

Advertising
Advertising

Agar ini tak menjadi peradilan sesat, di tingkat kasasi nanti hakim mesti menimbang kasus ini secara saksama. Misalnya, hakim banding menyimpulkan bahwa visum tak membuktikan ada kekerasan seksual. Apakah anggapan itu logis? Orang tua salah seorang korban mengatakan, menurut visum dari Rumah Sakit Pondok Indah, pada anus bagian dalam anaknya ada luka lecet, perdarahan, dan nanah. Juga keputusan hakim untuk mengabaikan kesaksian korban, apakah itu tepat?

Dalam praktek hukum, kita mengenal asas in dubio pro reo, yakni, jika ada keraguan-raguan apakah terdakwa bersalah atau tidak, hakim harus membuat keputusan yang menguntungkan terdakwa. Artinya, kalau di tingkat kasasi pun--dengan usaha pembuktian yang sungguh-sungguh--hakim tetap ragu terhadap dakwaan jaksa terhadap kedua guru itu, putusan bebas sudah tepat.

Namun jika itu terjadi, maka, demi keadilan, putusan atas lima petugas kebersihan JIS pun selayaknya ditinjau kembali. Apalagi kita tahu, pengakuan para petugas itu kepada polisi dalam berita acara pemeriksaan yang digunakan untuk memberatkan mereka di pengadilan ternyata dibuat di bawah siksaan.

Berita terkait

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

9 menit lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

10 menit lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

12 menit lalu

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

Fajar Alfian yang didapuk jadi kapten Piala Thomas Indonesia mengungkapkan pernah diremehkan gurunya saat SMA karena sering bermain bulu tangkis.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

18 menit lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

25 menit lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

46 menit lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

52 menit lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

53 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

Arsenal memetik kemenangan 3-0 atas Bournemouth dalam laga Liga Inggris 2023-2024 pekan ke-36 di Stadion Emirates pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

57 menit lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

1 jam lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya