Setelah Penantang Risma Gugur

Penulis

Selasa, 1 September 2015 22:52 WIB

Prospek pemilihan Wali Kota Surabaya bertambah suram. Gugurnya pasangan Rasiyo-Dhimam Abror membuat panggung makin kelabu. Inkumben Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana menjadi satu-satunya pasangan yang siap berlaga. Akibatnya, sesuai dengan peraturan, Surabaya terancam tak bisa melaksanakan pemilihan kepala daerah, Desember nanti.

Sejak awal, komitmen partai politik patut dipertanyakan. Bursa calon teramat sepi, hanya diramaikan pasangan Risma-Wisnu. Para politikus berkilah bahwa figur Risma terlalu kuat sehingga mereka memutuskan untuk sama sekali tak bertarung. Langkah ini sungguh tidak terpuji. Partai ogah menjalankan fungsinya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003, partai wajib berperan dalam pendidikan politik, membangun partisipasi publik, dan rekrutmen jabatan publik melalui proses demokrasi.

Muncullah pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko, yang diusung Partai Demokrat dan Amanat Nasional, pada saat perpanjangan waktu pendaftaran. Namun, seperti drama televisi, menjelang disahkan, Haries raib. Pencalonan pun batal. Belakangan, PAN dan Demokrat kembali mengajukan duet Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid.

Celakanya, drama terus berlanjut. Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya memutuskan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror gugur dengan dua alasan. Pertama, Dhimam Abror tidak menyertakan surat bebas tunggakan pajak. Kedua, surat rekomendasi PAN untuk Rasiyo diragukan keasliannya. Nomor surat rekomendasi dan nomor seri meterai tidak sesuai dengan versi elektronik yang sebelumnya telah dikirim.

Digugurkannya Rasiyo-Dhimam layak membuat kita bertanya kepada KPUD Surabaya: benarkah kedua alasan tersebut benar-benar mutlak? Surat bebas tunggakan pajak bukankah dengan mudah ditelusuri di kantor pajak? Partai Amanat Nasional juga menyatakan bahwa surat rekomendasi buat Rasiyo benar-benar asli. Perbedaan nomor surat dan nomor seri meterai toh bisa diperbaiki, asalkan ada garansi keaslian dari pimpinan partai. KPUD seharusnya tak mengutamakan prosedur administrasi semata. Hadirnya penantang inkumben yang sejatinya memang disodorkan partai jauh lebih penting.

Pertanyaan juga layak ditujukan kepada partai politik. Sungguh menggelikan jika partai sekaliber PAN tidak dilengkapi dengan sistem administrasi yang rapi. Kecurigaan pun terbit. Bukan mustahil cacat surat rekomendasi ini sengaja dilakukan untuk menjegal laju Risma-Wisnu. Dugaan ini bukan tak beralasan. Risma dikenal gigih menolak berbagai intervensi pejabat dan investor. Penundaan pilkada berakibat Surabaya harus dipimpin penjabat sementara sampai 2017. Walhasil, boleh jadi semua ini adalah manuver untuk memuluskan program-program yang selama ini ditentang Risma.

Untunglah masih ada kesempatan terakhir. KPUD Surabaya memperpanjang lagi masa pendaftaran pemilihan kepala daerah Surabaya hingga 8 September. Masih ada waktu bagi partai politik untuk mengajukan kandidat yang kompeten.

Kewajiban ini harus dipenuhi demi masa depan Surabaya dan tradisi politik yang baik. Iklim sehat demokrasi ini tak boleh dibunuh lewat polah culas elite partai politik.

Berita terkait

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

3 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

7 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

10 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

12 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

20 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

20 menit lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

23 menit lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

23 menit lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya