Perang Rutin Mengatasi Asap

Penulis

Selasa, 8 September 2015 23:23 WIB

Presiden Joko Widodo tidak keliru ketika mengatakan ia tak mau lagi berbicara soal penyebab dan solusi kebakaran hutan. Kata Jokowi, semua sudah tahu apa yang harus dilakukan. Pernyataan ini seharusnya dipegang oleh semua pihak, terutama penegak hukum. Polisi mesti segera mengusut, lalu memenjarakan dalang pembakaran hutan.

Langkah lebih tegas amat perlu karena setiap tahun masalah yang sama selalu berulang. Setiap musim kemarau, sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan selalu panen asap. Pejabat pemerintah kemudian sibuk menghitung ratusan titik api di kedua wilayah itu. Dampaknya pun sama: terganggunya aktivitas penduduk, termasuk anak-anak yang hendak ke sekolah, hingga ditundanya jadwal penerbangan.

Buat memerangi asap, kali ini pun pemerintah Jokowi telah bertindak, misalnya, memadamkan langsung di titik api, menciptakan hujan buatan, dan mengatasi gangguan kesehatan penduduk akibat asap. Hanya, belum tampak langkah serius untuk mencegah pembakaran hutan terulang pada tahun depan. Yang ada baru maklumat dari sejumlah kepolisian daerah yang berisi larangan membakar hutan.

Pemerintah Jokowi semestinya melanjutkan langkah yang sudah dilakukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun lalu, pemerintah SBY mengaudit perusahaan yang membuka hutan. Hasilnya, sebanyak 14 perusahaan saat itu melanggar hukum dan enam kabupaten/kota terbukti lalai sehingga memungkinkan terjadi kebakaran hutan.

Presiden Jokowi bisa bertindak serupa lantaran, seperti yang ia katakan, penyebab dan solusi masalah ini sudah jelas. Banyak perusahaan cenderung membuka lahan dengan cara gampang, yakni dengan membakar hutan. Mungkin karena ada kongkalikong, pemerintah daerah dan kepolisian setempat sering kali pura-pura tidak tahu.

Advertising
Advertising

Kepolisian RI selalu bisa menunjukkan data mengenai penindakan terhadap para pembakar hutan. Tahun ini polisi sudah menangani 29 kasus pembakaran hutan di wilayah Sumatera. Kepolisian Daerah Riau, misalnya, hingga bulan lalu telah menetapkan 28 tersangka kasus pembakaran hutan. Tahun lalu pun tindakan serupa telah dilakukan.

Masalahnya, kenapa pelaku pembakaran seolah tak pernah jera? Jawabannya tentu terletak pada kualitas penindakan. Tersangka yang ditangkap umumnya pelaku di lapangan. Hukumannya pun tidak terlalu berat. Adapun pemilik perusahaan dibiarkan melenggang. Inilah yang membuat mereka tak pernah jera.

Tindakan tegas yang diharapkan tentu saja menyeret perusahaan-perusahaan yang bertindak sembarangan saat membuka lahan. Izin mereka juga harus dicabut agar kapok. Bahkan namanya mesti masuk daftar hitam, sehingga tak bisa lagi mengajukan permohonan izin bisnis serupa dalam waktu cukup lama.

Hanya dengan langkah tegas, ada harapan besar bahwa tahun depan kita tidak lagi sibuk menghitung titik api. Kita juga tidak perlu membuang anggaran untuk mengatasi asap dari kebakaran hutan.

Berita terkait

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

35 menit lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

46 menit lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

1 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

1 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

2 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

2 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

2 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya