Gelar Kosong Wisuda Bodong

Penulis

Rabu, 23 September 2015 01:07 WIB

KEMENTERIAN Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tak boleh mengendurkan tindakan tegas terhadap penyelenggara pendidikan yang beberapa hari lalu membuat acara wisuda abal-abal. Segera cabut izin mereka dan laporkan perbuatan pidana ini ke polisi. Upacara kelulusan dan pemberian gelar tanpa melalui perkuliahan dan pengujian yang memadai jelas merupakan penipuan.

Menteri Muhammad Nasir perlu mengawal agar langkah hukum itu tak berhenti di jalan. Pastikan para pengelola yayasan dan lembaga pendidikan yang ngawur itu memperoleh hukuman setimpal. Perilaku mereka berimplikasi gawat: kerusakan sosial yang luas. Selain mengelabui para wisudawan, mereka menghina publik dan dunia pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran. Masyarakat pun bisa tertipu embel-embel gelar yang disandang para "lulusan" karena tak disertai kompetensi atau kapasitas akademis yang layak.

Wisuda akal-akalan yang dilakukan terhadap seribu lebih mahasiswa di Tangerang Selatan itu mengingatkan kita akan obral gelar sarjana, master, bahkan doktoral yang terungkap pada Mei lalu. Lembaga pendidikan yang mengklaim sebagai perpanjangan kampus di Amerika Serikat itu nyatanya bohong belaka. Sialnya, ratusan "alumnus" mereka telanjur bertebaran ke mana-mana. Ada jenderal polisi, perwira militer, bupati, aktivis, bahkan ada yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Kasus yang terus berulang dengan beragam modus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola pendidikan. Kementerian Pendidikan Tinggi harus mengevaluasi diri: mengapa mereka selalu kebobolan dan terlambat dalam mendeteksi atau mengambil tindakan atas masalah ini. Para pengawas yang tak becus bekerja sebaiknya digeser. Mereka yang terbukti ikut bermain memuluskan tipu muslihat dan manipulasi pendidikan itu patut dipecat.

Aparat, baik pengawas di kementerian maupun polisi, juga gagal memberi efek jera terhadap para penyelenggara pendidikan yang melawan hukum. Mereka pun akhirnya berani mengulangi praktek tersebut. Patutlah dipertanyakan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kepolisian RI: mengapa kasus obral gelar yang sebelumnya mencuat belum juga tuntas dibereskan? Layak pula kita menagih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara: sampai di mana pengecekan ulang atas gelar akademis yang dipakai para pegawai negeri selama ini sebagai prasyarat naik pangkat?

Advertising
Advertising

Minat yang tak pernah surut terhadap tawaran jual-beli titel atau ijazah palsu juga membuktikan betapa masyarakat salah kaprah dalam memandang pendidikan. Nafsu untuk selalu mengambil jalan pintas yang tak pantas ini harus diredam. Bukan waktunya lagi menggunakan gelar sebagai satu-satunya patokan dalam menyeleksi atau menentukan posisi pegawai negeri. Titel kesarjanaan hanya boleh dianggap valid setelah melacak riwayat pendidikan dan kompetensi akademisnya. Tanpa hal itu, doktor sekalipun tak ada artinya.

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

7 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

10 menit lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

12 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

19 menit lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

21 menit lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

28 menit lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

40 menit lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

40 menit lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

41 menit lalu

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

Menpora Dito Ariotedjo menilai perjuangan wakil Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber 2024 patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga

43 menit lalu

Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga

Berikut 10 penyebab bersin terbanyak hasil riset pada 2.000 orang, bukan hanya karena alergi atau sedang flu.

Baca Selengkapnya