Membumikan Agenda Global

Penulis

Senin, 28 September 2015 01:29 WIB

Para pemimpin dunia bersepakat mengubah dunia melalui deklarasi ambisius: Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals. Pemerintah selayaknya segera menyesuaikan aneka program pembangunan nasional dengan kesepakatan global ini.

Cakupan SDGs-begitu deklarasi ini disingkat-jauh lebih banyak daripada Tujuan Pembangunan Milenium atau MDGs, yang dicanangkan 15 tahun silam. Deklarasi sebelumnya berisi delapan sasaran dan 60 target. Kini, pemimpin 193 negara, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, serta organisasi-organisasi nirlaba di New York, Amerika Serikat, mencanangkan 17 sasaran dan 169 target pembangunan.

Pada intinya, penanda-tangan deklarasi menganggap pembangunan tak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa walau MDGs diklaim telah mencapai berbagai kemajuan. Sebab, hampir sepertiga penghuni bumi tetap hidup miskin, enam juta balita mati tiap tahun akibat kurang gizi, polusi tak terkendali, hutan tropis semakin habis, dan bahan bakar fosil masih menjadi andalan. Parahnya, korupsi di berbagai belahan dunia tak kunjung berkurang.

Sasaran SDGs adalah "mimpi indah". Dunia pada 15 tahun mendatang dibayangkan sebagai tempat yang lebih manusiawi. Sasaran pertama, misalnya, "Menghapus kemiskinan dalam segala bentuknya di mana pun." Lalu poin ketiga: "Memastikan hidup yang sehat dan memajukan kesejahteraan bagi semua orang di semua usia." Ada juga butir kesepuluh yang mencantumkan, "Mengurangi ketimpangan di dalam dan di antara negara-negara." Semuanya ideal.

Pertanyaannya: bagaimana menjalankan kesepakatan itu? Hal ini penting karena, hampir bersamaan dengan deklarasi SDGs, 12 negara Trans-Pacific Partnership bertemu di Atlanta untuk membicarakan perjanjian dagang di antara mereka. Sejumlah kesepakatan kelompok ini bakal mempersulit pelaksanaan SDGs. Kesempatan memperluas cakupan hak properti intelektual, misalnya, bakal meningkatkan harga obat-yang langsung mengancam implementasi butir ketiga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Belum lagi lobi perusahaan-perusahaan multinasional yang mendahulukan profit daripada keselamatan bumi.

Advertising
Advertising

Bagaimanapun, Indonesia telah bergabung dalam kesepakatan global itu, walau Presiden Joko Widodo "hanya" mengirim Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemimpin negara lain hadir dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa kemarin. Hal pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah menyesuaikan perencanaan pembangunan nasional dengan butir kesepakatan multinasional itu.

Pemerintah tidak boleh mengulang pengalaman implementasi MDGs, yang baru serius dilaksanakan sepuluh tahun setelah deklarasi pada 2010. Idealnya, berbagai aturan hukum dan penentuan lembaga yang bertanggung jawab menyelaraskan pelaksanaan agenda ini selesai pada awal tahun depan. Pada saat itu, masa berlaku Tujuan Pembangunan Milenium berakhir, dan periode Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dimulai.

Berita terkait

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

2 menit lalu

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

Universitas Jambi atau Unja menyediakan fasilitas ujian untuk UTBK sebanyak 16 laboratorium dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

14 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

27 menit lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

35 menit lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

36 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

57 menit lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

1 jam lalu

Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

Bek Bayern Munchen Raphael Guerreiro diragukan tampil pada pertandingan leg kedua semifinal Liga Champions melawan Real Madrid pada Rabu nanti.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya