Tamparan Wajib Belajar dari MK

Penulis

Kamis, 8 Oktober 2015 23:25 WIB

Dunia pendidikan terkena tamparan. Juga pemerintah Jokowi-JK. Rabu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak pengujian Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait dengan program wajib belajar untuk anak-anak usia 7-15 tahun atau wajib belajar 9 tahun. MK menilai kebijakan itu sudah benar.

Uji materi diajukan belasan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, di antaranya Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Menurut mereka, program wajib belajar 9 tahun menghalangi hak konstitusional rakyat memperoleh hak pendidikan layak, hak yang dijamin Pasal 28B ayat (2) dan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Program wajib belajar 9 tahun juga disebut diskriminatif karena anak usia 16-18 tahun, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tidak mendapatkan haknya. Selain itu, program wajib belajar 9 tahun dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama sudah tidak relevan. Pasar tenaga kerja mensyaratkan pendidikan minimal adalah setingkat sekolah menengah atas.

Keputusan MK tidak mendukung program pemerintah Jokowi-JK. Janji Jokowi-JK dalam Nawa Cita adalah "meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dengan program Indonesia Pintar melalui wajib belajar 12 tahun bebas pungutan." Janji lainnya: "meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dengan membangun sejumlah science and technopark di kawasan politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini." Untuk program ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan menganggarkan Rp 7,9 triliun untuk menunjang program wajib belajar 12 tahun pada 2016.

Program wajib belajar 12 tahun juga kesinambungan dari program pemerintah sebelumnya, yang disebut program pendidikan universal. Program ini memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mendapat pendidikan berkualitas dan difasilitasi pemerintah, meski pembiayaan ditanggung pemerintah pusat dan daerah, juga masyarakat. Target saat itu, angka partisipasi pendidikan menengah 97 persen pada 2020.

Yang sangat penting, program wajib belajar 12 tahun berdampak naiknya standar kualitas tenaga kerja Indonesia yang berimbas pada pembangunan ekonomi. Tenaga kerja Indonesia harus siap bersaing, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kalau mau tenaga kerja Indonesia dihargai tinggi di negara lain, naikkan kualitasnya. Begitu pula kalau mau "membendung banjir" tenaga kerja dari Cina atau negara lain yang kini berdatangan, tingkatkan kualitas tenaga kerja kita. Dan salah satu caranya adalah lewat pendidikan.

Janji Jokowi-JK untuk program wajib belajar 12 tahun seharusnya didorong dan terus ditagih, bukan dilemahkan sebagaimana yang diputuskan MK.

Berita terkait

Pengguna Commuterline April 2024 23,5 Juta, H-9 Lebaran Tembus 1 Juta

1 menit lalu

Pengguna Commuterline April 2024 23,5 Juta, H-9 Lebaran Tembus 1 Juta

KAI Commuter mencatat pengguna commuterline sepanjang April 2024 mencapai 23.548.327 orang. Adapun volume pengguna tertinggi selama April tahun ini terjadi pada 1 April atau H-9 lebaran, sebanyak 1.041.750 orang.

Baca Selengkapnya

Macam Masalah pada Leher dan Cara Mengatasi

22 menit lalu

Macam Masalah pada Leher dan Cara Mengatasi

Pegal pada leher sering mengganggu aktivitas sehari-hari sehingga penting untuk mendeteksi penyebabnya terlebih dulu dengan memahami cara penanganan.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Witan Sulaeman Punya Ritual Telpon Orang Tua Sebelum Bertanding

25 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Witan Sulaeman Punya Ritual Telpon Orang Tua Sebelum Bertanding

Saat ini Witan Sulaeman dan para pemain timnas U-23 Indonesia tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Pelindo Layani 2,2 Juta Orang Saat Mudik Lebaran 2024

27 menit lalu

Pelindo Layani 2,2 Juta Orang Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 2.260.360 orang tercatat menggunakan layanan kepelabuhanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di 63 terminal penumpang selama periode libur panjang Lebaran, pada 26 Maret - 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

2.089 Peserta Akan Ikuti UTBK SNBT di Itera, Ini Ketentuannya dari Panitia

37 menit lalu

2.089 Peserta Akan Ikuti UTBK SNBT di Itera, Ini Ketentuannya dari Panitia

Sebanyak 2.089 peserta akan mengikuti UTBK SNBT 2024 di Institut Teknologi Sumatera atau Itera, besok.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

41 menit lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

43 menit lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

46 menit lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Kiper Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Minta Doa ke Ibunya sebelum Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 Lawan Uzbekistan

49 menit lalu

Kiper Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Minta Doa ke Ibunya sebelum Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 Lawan Uzbekistan

Ibu kiper timnas U-23 Indonesia, Ernando Ari, Erna Yuli Lestari, mengungkapkan bahwa anaknya menelponnya meminta didoakan menjelang pertandingan.

Baca Selengkapnya

The Problematic Constitutional Court Ruling

49 menit lalu

The Problematic Constitutional Court Ruling

The drama behind the Constitutional Court's ruling over the presidential election dispute.

Baca Selengkapnya