Sekali Lagi Gedung Baru

Penulis

Senin, 2 November 2015 23:02 WIB

Masuknya anggaran megaproyek gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 patut dipersoalkan. Bukan hanya karena prosesnya tidak transparan, tapi juga lantaran rencana yang sama telah ditolak publik secara luas sejak 2011.

Anggaran sebesar Rp 564 miliar lolos dalam rapat paripurna DPR pengesahan rancangan 2016 pada Jumat pekan lalu. Semula Dewan mengusulkan Rp 740 miliar untuk proyek ini, tapi pemerintah hanya menyetujui Rp 564 miliar. Sebagian anggota fraksi di Dewan tidak pernah membahas soal ini. Sejumlah pihak menengarai persetujuan anggaran ini merupakan hasil kompromi pemerintah dengan kekuatan mayoritas di Dewan yang sejak awal berkeras mengegolkan proyek.

Dewan tidak mau belajar dari pengalaman derasnya penolakan publik terhadap rencana proyek. Sedikitnya tiga kali Dewan berupaya mewujudkan rencana yang sama. Mereka beralasan gedung yang ada sangat tidak layak ditempati. Kejanggalan terlihat ketika Dewan mengklaim kajian Kementerian Pekerjaan Umum bahwa anggaran pembangunan gedung membengkak dari Rp 602 miliar menjadi Rp 1,138 triliun. Belakangan, Kementerian itu malah menyatakan dana yang dibutuhkan Rp 777 miliar.

Pada Dewan periode sebelumnya, proyek raksasa itu pun penuh dengan indikasi korupsi. Berdasarkan pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, miliaran rupiah telah digelontorkan ke pemimpin Dewan dan sejumlah anggota Dewan demi mengegolkan proyek tersebut. Masyarakat menjadikan bau tak sedap ini sebagai basis penolakan yang valid. Apalagi ketika itu terungkap pula berbagai fasilitas mewah yang dimasukkan dalam rencana gedung.

Berkali-kali penolakan masyarakat tak mengubur hasrat Dewan memiliki gedung baru. Mereka pun memanfaatkan pembahasan rancangan APBN 2016. Para politikus itu mengancam tidak akan mengesahkan anggaran jika proyek gedung tidak disetujui. Pemerintah tersudut dan harus memberi lampu hijau pada alokasi untuk proyek. Jika benar, penyusunan anggaran dengan paksaan seperti itu tidak sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Keuangan Negara. Dua aturan tersebut mensyaratkan penyusunan serta pembahasan rancangan anggaran yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advertising
Advertising

Dewan seharusnya malu mempertontonkan hasrat besar memiliki gedung baru. Apalagi di tengah sorotan atas buruknya fungsi legislasi selama satu tahun terakhir. Dewan hanya mampu menyelesaikan selusin rancangan undang-undang.

Presiden Joko Widodo pun sebelumnya telah menolak rencana proyek itu dengan tidak meneken prasasti pembangunan pada 16 Agustus lalu. Presiden sepatutnya konsisten dengan sikap sebelumnya, yakni tidak mencairkan anggaran gedung baru yang masuk APBN 2016.

Berita terkait

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

37 menit lalu

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina

Baca Selengkapnya

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

1 jam lalu

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

2 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

2 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

2 jam lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

2 jam lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

2 jam lalu

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.

Baca Selengkapnya

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

2 jam lalu

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi antar pasangan kerap menjadi tantangan. Simak 3 tips efektif jaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

2 jam lalu

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

2 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya