Politik Transaksional Anggaran

Penulis

Kamis, 5 November 2015 23:00 WIB

Penundaan persetujuan anggaran penyertaan modal negara buat perusahaan pelat merah dalam sidang paripurna DPR menyiratkan adanya politik transaksional dalam pembahasan anggaran negara. Sikap DPR tersebut layak dicurigai karena tambahan modal itu sesungguhnya telah disetujui seluruh fraksi di rapat komisi dan badan anggaran.

Penundaan anggaran sebesar Rp 40,4 triliun tersebut semestinya dilakukan pada sidang komisi atau di badan anggaran, bukan dalam sidang paripurna. Dengan penundaan itu, sidang paripurna telah menafikan seluruh pekerjaan komisi dan badan anggaran dalam membahas penyertaan modal ini.

Sungguh aneh, dengan komposisi keterwakilan fraksi yang sama, paripurna memiliki pandangan yang berbeda dibanding komisi dan badan anggaran. Semestinya, anggota komisi atau badan anggaran mengkonsultasikan segala hal dalam pembahasan pengucuran modal ini ke fraksi sebelum pengambilan keputusan di level komisi dan badan.

Tidak ada yang keliru dalam keputusan penundaan ini karena sidang paripurna memang memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menganulir keputusan di level komisi atau badan. Tapi perbedaan sikap itu memunculkan dugaan adanya proses tawar-menawar atau politik transaksional dalam pembahasan anggaran.

Kekhawatiran terjadinya politik transaksional bukan tanpa alasan. Hal yang sama pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya. Salah satunya ketika pemerintah melobi Koalisi Merah Putih agar menyetujui APBN Perubahan 2015, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara ke perusahaan negara sebesar Rp 37,2 triliun.

Advertising
Advertising

Pada saat yang sama, Golkar kubu Aburizal Bakrie, salah satu komponen Koalisi Merah Putih, mendesak pemerintah segera menerbitkan surat pengakuan atas kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau. Parlemen akhirnya menyetujui alokasi kucuran modal, dan pemerintah juga mengakui kepengurusan Aburizal sebagai Ketua Umum Golkar 2009-2015 beberapa hari sebelumnya.

Inkonsistensi seperti itu tidak perlu terjadi bila parlemen ataupun pemerintah sejak awal mengedepankan asas keterbukaan dalam menyusun sejumlah kriteria untuk menyetujui ataupun menolak penyertaan modal buat perusahaan negara. Transparansi menyangkut anggaran ini harus diketahui publik agar prosesnya berlangsung akuntabel.

Lobi-lobi setengah kamar atau di luar sidang memang tidak dilarang selama tujuannya membahas urgensi satu pos anggaran. Akan sangat berbeda jika hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses yang bersifat transaksional, seperti yang selama ini acap terjadi. Apalagi, posisi pemerintah kerap terjepit karena tenggat yang hampir terlewati.

Dalam kasus RAPBN 2016, kuat diduga "negosiasi" terjadi. Salah satunya karena ada barter dengan anggaran gedung DPR yang dibatalkan dalam anggaran tahun-tahun sebelumnya. Tapi kini masih harus dicari "udang" yang lain di balik penolakan penyertaan modal negara karena anggaran gedung sudah disetujui.

Berita terkait

Siap-siap War Tiket Konser Sheila on 7 untuk Pekanbaru Hari Ini, Begini Tips dan Triknya

2 menit lalu

Siap-siap War Tiket Konser Sheila on 7 untuk Pekanbaru Hari Ini, Begini Tips dan Triknya

Pada penjualan tiket nonton Sheila on 7 di Samarinda dan Makassar, ludes dalam beberapa jam saja.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK di UI, Simak Lokasi dan Aturannya

2 menit lalu

Pelaksanaan UTBK di UI, Simak Lokasi dan Aturannya

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

2 menit lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Makanan yang Meningkatkan Kolagen pada Kulit Secara Alami

6 menit lalu

Inilah 5 Makanan yang Meningkatkan Kolagen pada Kulit Secara Alami

Banyak yang belum menyadari pentingnya mengonsumsi makanan tinggi kolagen yang secara langsung dapat meningkatkan pembentukan kolagen pada kulit.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Seribu jadi Rp 1.325.000 per Gram

7 menit lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Seribu jadi Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun seribu menjadi Rp 1.325.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 menit lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Rafael Struick Absen, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan

11 menit lalu

Rafael Struick Absen, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan

Rafael Struick dipastikan absen dalam laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya

Queen of Tears Tamat dengan Happy Ending, Bikin Penonton Susah Move On

16 menit lalu

Queen of Tears Tamat dengan Happy Ending, Bikin Penonton Susah Move On

Queen of Tears membuat sebagian besar penonton senang karena happy ending, namun sulit dilupakan, termasuk yang dialami Audi Marissa dan Asmirandah.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

21 menit lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

23 menit lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya