Ketegasan Membela KPK

Penulis

Kamis, 19 November 2015 00:31 WIB

Sikap DPR yang ngotot memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai prioritas Program Legislasi Nasional periode 2016, dalam rapat paripurna Senin lalu, sungguh keterlaluan. Sulit untuk tidak menuduh poli tik us DPR tak bisa menahan hasrat politiknya untuk melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gelagat buruk DPR itu wajib diwaspadai mengingat, pada Oktober lalu, DPR dan Presiden sudah bersepakat menunda pembahasan revisi undangundang tersebut. DPR tahu sikap Presiden menolak revisi undang-undang tersebut. Karena itu, DPR meng alihkannya menjadi RUU inisiatif DPR. Motif anggota Dewan sudah jadi rahasia umum: agar KPK tak bisa lagi seperti dulu, menangkap banyak tokoh dari anggota Dewan, pemimpin partai, hingga sejumlah menteri yang terlibat korupsi. Karena itulah, sejak 2007 hingga Oktober tahun ini, DPR dan sejumlah elite pemerintah kompak mengotak-atik pasal demi pasal UU KPK.

Beberapa perubahan yang dibicarakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly bersama Badan Legislasi DPR adalah soal penyadapan, penuntutan, pembentukan dewan pengawas, penunjukan pelaksana tugas jika pemimpin berhalangan, dan penguatan prinsip kolektif-kolegial, hingga masa kelembagaan DPR. Jelas sudah revisi pasal-pasal itu menunjukkan niat DPR memperlemah KPK.

Soal kewenangan penyadapan, misalnya, DPR ingin hal itu dilakukan setelah proses penyidikan berlangsung atau setelah KPK menetapkan tersangka. Ini sama artinya dengan membuat KPK lumpuh, karena penyadapan adalah jantung kekuatan Komisi. Sudah terbukti, rekaman penyadapan itulah yang ampuh untuk menjerat koruptor.

Begitu pula keinginan DPR agar penuntutan KPK dikembalikan ke Kejaksaan. Ini sangat berbahaya karena kekuatan KPK adalah tuntutannya yang mandiri, dengan menggabungkan penyidikan dan tuntutan. Adapun ihwal pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh DPR, ini mengada-ada karena selama ini Komisi bisa membentuk komite etik sendiri.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Menteri Yasonna menarik kembali naskah akademik undangundang itu agar tidak menimbulkan kesan bahwa revisi undang-undang tersebut masih menjadi inisiatif pemerintah. Dengan demikian, publik tahu revisi itu murni inisiatif DPR, apalagi melihat kengototan DPR memasukkannya dalam agenda prioritas Program Legislasi Nasional 2016.

Bahkan kalau Menteri Yasonna tak segera menariknya, Presiden bisa menegur dia. Sebab, sebuah undangundang, baik yang baru maupun yang akan direvisi, harus dibahas bersama antara DPR dan pemerintah dan harus mendapatkan amanat presiden. Termasuk jika undang-undang itu tetap diajukan lagi dalam agenda Program Legislasi Nasional tahun berikutnya.

Ketegasan Presiden membela KPK ini menjadi penting mengingat Jokowi sudah bertekad membangun pemerintahan yang bersih dan tak memberikan toleransi apa pun terhadap korupsi. Sudah saatnya Presiden menunaikan janjinya di masa kampanye, tegas membela dan memperkuat KPK.

Berita terkait

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

4 menit lalu

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

Sebagai makanan cepat saji yang populer, hot dog memiliki bulan perayaan nasional. Untuk merayakannya sebuah restoran di New York menjual hot dog seharga 37 juta rupiah

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

4 menit lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Legih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

4 menit lalu

Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Legih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

Untuk warga di timur Jakarta, seperti Bekasi dan Depok, naik kereta cepat ke Surabaya bisa jadi lebih menghemat waktu daripada naik pesawat dari Soeta

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Tolak PKS Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

5 menit lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak Partai Keadilan Sejahtera atau PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

9 menit lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand

14 menit lalu

Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand

Kekalahan Fajar / Rian dari Peeratchai Sukphun / Pakkapon Teeraratsakul membuat skor Indonesia vs Thailand di fase grup Piala Thomas 2024 sementara imbang 1-1.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

15 menit lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

IU Bawakan 27 Lagu Selama 3 Jam Konser di Jakarta, Semangat Fanchant dan Banjir Konfeti

16 menit lalu

IU Bawakan 27 Lagu Selama 3 Jam Konser di Jakarta, Semangat Fanchant dan Banjir Konfeti

IU terpukai dengan UAENA Indonesia yang tidak berhenti bernyanyi bersama selama konser yang berlangsung selama 3 jam.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

19 menit lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Kenali Dampak Stres pada Diabetes dan Cara Mengelolanya

21 menit lalu

Kenali Dampak Stres pada Diabetes dan Cara Mengelolanya

Stres fisik, seperti saat sakit atau cedera, gula darah juga bisa meningkat, yang dapat mempengaruhi penderita diabetes tipe 1 maupun tipe 2.

Baca Selengkapnya