Mahkamah yang Mencederai Rakyat

Penulis

Kamis, 17 Desember 2015 22:30 WIB

Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat yang tak menyatakan terjadinya pelanggaran etik oleh Setya Novanto sungguh sangat mengherankan. Sikap Mahkamah itu tidak hanya bisa membuat publik menduga MKD selama ini hanya bersandiwara, tapi juga menguntungkan Setya. Setya bisa menepuk dada tak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

Kemarin Mahkamah menyatakan menutup kasus ini setelah menerima surat pengunduran diri Setya. Ketua DPR dari Partai Golkar itu berkirim surat setelah sebelumnya sebagian besar anggota Mahkamah menyatakan Setya telah melakukan pelanggaran dalam skandal "Papa Minta Saham" PT Freeport yang diadukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Setya mengirim surat ituyang semestinya ke pimpinan DPRsaat Mahkamah tengah bersidang mengambil putusannya.

Kita menyesalkan sikap Mahkamah yang menyatakan "menutup" kasus ini dengan alasan Setya telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Semestinya, Mahkamah tetap mengumumkan pelanggaran apa yang dilakukan Setya karena telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus ini. Dengan demikian, akan jelas bahwa Setya bersalah karena telah melanggar etik.

Cara yang diambil Mahkamah dalam menyelesaikan kasus Setya menunjukkan mereka lebih suka berakrobat politik ketimbang serius memperbaiki citra lembaganya yang makin terkoyak akibat perilaku Setya. Sangat tidak masuk akal melihat 17 anggota MKD yang tadinya ngotot memberikan sanksi berat ataupun sedang justru bertepuk tangan ketika Ketua Mahkamah menutup sidang dengan mengumumkan mundurnya Setya.

Mahkamah telah kehilangan momentum untuk menjaga kehormatan dan martabat lembaganya. Padahal terang benderang publik tahu bahwa Setya telah melanggar etik. Lihatlah sebelumnya bagaimana publik, termasuk melalui media sosial, beramai-ramai meneken petisi mendesak Setya mundur. Fakta dan rekaman yang diputar dalam persidangan memperlihatkan betapa tak bermoralnya Setya menggunakan posisinya untuk "memeras" Freeport.

Advertising
Advertising

Kita tahu ada sebagian anggota Mahkamah yang sejak awal akan menyelamatkan Setya. Mereka, para anggota Golkar itu, tak hanya menyudutkan Sudirman dengan pertanyaan yang menyalahkannya, tapi juga datang dalam acara jumpa pers Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitanhal yang semestinya tak elok mereka lakukan karena Luhut merupakan saksi dalam kasus ini. Tapi saat itu publik optimistis anggota lain tetap akan menghukum Setya.

Setya kini sudah turun tanpa catatan bersalah dari Mahkamah. Perkaranya kini masih diselidiki Kejaksaan Agung. Kita berharap Kejaksaan, yang sebelumnya menyatakan Setya bisa dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serius menangani kasus ini.

Berita terkait

Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

5 menit lalu

Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

Brussels sedang berupaya menerapkan sanksi lebih lanjut terhadap Israel, kata wakil perdana menteri Belgia

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

5 menit lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

17 menit lalu

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

Memasuki musim kemarau, AC banyak digunakan orang untuk mendinginkan ruangan dari hawa panas. Namun, sudah tahukah bagaimana penemuan AC?

Baca Selengkapnya

Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

18 menit lalu

Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka peluang tes Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

20 menit lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

21 menit lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

25 menit lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

28 menit lalu

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

Seorang pria mendesak Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk mundur dalam upacara Hari Peringatan Holocaust

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

30 menit lalu

Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

Cuaca panas bukan sekadar tidak nyaman, tetapi juga mengancam kesehatan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

30 menit lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya