Benahi Perizinan Klinik Kesehatan

Penulis

Selasa, 12 Januari 2016 00:04 WIB

Pengusutan kasus hukum kiropraksi yang menewaskan Allya Siska Nadya tidak boleh berhenti sekadar menetapkan dokter Randall Cafferty sebagai tersangka. Merebaknya kasus terapi kiropraksi pada sebuah klinik di Pondok Indah tersebut harus menjadi momen bagi pemerintah untuk menertibkan klinik ilegal serupa yang menjamur di Jakarta.

Praktek kiropraksi yang menelan korban ini sejak awal bermasalah. Dokter Randall, yang konon memiliki lisensi kiropraksi dari Amerika Serikat, ternyata tidak pernah mengantongi izin praktek di Indonesia. Tiba di Indonesia dua tahun lalu, dokter asing itu datang sebagai wisatawan. Dokter Randall juga diduga pernah melakukan malpraktek sehingga izin praktek di negara asalnya dicabut.

Keberadaan klinik Chiropractic First juga menabrak Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang klinik. Memiliki enam cabang di sejumlah pusat belanja, Chiropractic First tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Padahal, dua peraturan itu jelas-jelas menyebutkan setiap tenaga kesehatan harus memiliki surat izin kerja (SIK), surat tanda registrasi (STR), dan surat izin praktek (SIP). Setiap klinik juga harus memiliki izin operasional dari pemerintah daerah setempat. Karena itu, langkah Polda Metro Jaya, bersama Dinas Kesehatan Jakarta, menyegel beberapa klinik Chiropractic First di Jakarta merupakan langkah tepat.

Namun upaya itu harus diimbangi dengan usaha memperketat pengawasan terhadap praktek dokter asing ilegal. Dinas Kesehatan Jakarta harus berkala mengevaluasi klinik di Ibu Kota. Tujuannya, membenahi klinik kesehatan agar terhindar dari malpraktek dan mempekerjakan tenaga medis ilegal. Untuk menghindari lebih banyak korban, pemerintah tak perlu ragu menutup klinik ilegal.

Advertising
Advertising

Pada dasarnya, pemberian izin bagi dokter asing berpraktek di Indonesia ada prosedurnya. Dokter asing, misalnya, harus diusulkan oleh klinik atau rumah sakit dengan proposal yang jelas. Dia juga harus memiliki surat tanda registrasi dan mempunyai pengalaman minimal lima tahun. Lalu Konsil Kedokteran Indonesia-lah yang nantinya memberikan izin kepada dokter asing.

Itu sebabnya, pemberian surat izin praktek dokter asing dan izin klinik tidak boleh gegabah. Dinas Kesehatan tidak boleh main-main dengan perizinan klinik karena urusan ini menyangkut nyawa manusia. Klinik yang sejak awal tidak memenuhi persyaratan tidak boleh diloloskan. Tidak ada salahnya Dinas Kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia dalam mengawasi keberadaan dokter asing dan membenahi perizinan klinik.

Masyarakat juga tidak boleh tergiur oleh promosi yang gencar diberikan klinik abal-abal. Sudah saatnya publik mencari informasi kesehatan dengan benar.

Berita terkait

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

35 menit lalu

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.

Baca Selengkapnya

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

41 menit lalu

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

50 menit lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.

Baca Selengkapnya

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

1 jam lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

2 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

2 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

3 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

4 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya