Memburu Penyebar Hoax

Penulis

Minggu, 17 Januari 2016 22:29 WIB

Bagaimanapun kesulitan yang dihadapi polisi, juga entah sejauh mana hasilnya, upaya mereka memburu penyebar berita palsu tentang terorisme patut didukung. Berita palsu atau hoax selama ini sangat mengganggu, tapi kerap diabaikan. Berita palsu tentang terorisme, jika dibiarkan, bisa menimbulkan kecemasan dan mengacaukan kegiatan masyarakat.

Langkah polisi memburu pelaku penyebaran hoax diambil setelah serangan teror terjadi di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, pekan lalu. Segera setelah terjadi serangan yang menewaskan delapan orang itu, di media sosial menyebar aneka informasi berdasarkan pendapat atau komentar bernada meremehkan polisi. Sebagian besar bernada meragukan bahwa kejadian itu memang teror. Ada yang bahkan meyakininya sebagai rekayasa untuk mengalihkan isu.

Banyak dalih dari pendapat-pendapat itu. Tapi tak satu pun yang valid. Umumnya, yang dijadikan dasar adalah apa yang dianggap sebagai kejanggalan di lapangan, yang disimpulkan dari berbagai rekaman video dan foto yang tersebar di media sosial. Ini semacam tindakan mencocok-cocokkan berbagai kebetulan.

Seperti informasi serupa yang selama ini justru mudah menyebar ke mana-mana, hoax tentang rekayasa teror dan pengalihan isu itu pun menjadi seperti "bola matang" yang enteng digiring dan ditendang ke sana-sini untuk menghasilkan gol. Menurut polisi, jumlahnya bahkan terus meningkat. Penyebarnya datang dari berbagai lapisan masyarakat, tentu dengan bermacam-macam motif.

Sebenarnya sudah banyak diunggah di Internet, yang tentu saja kemudian juga disebarkan pembacanya, ihwal tata cara dan adab bermedia sosial. Termasuk di dalamnya bagaimana menghadapi dan membagikan informasi. Masalahnya, pengetahuan dan kemauan setiap anggota masyarakat untuk membentengi diri dari hoax tak sama. Maka berharap setiap orang bisa memahami dan menerapkannya sama saja dengan menunggu laut kering.

Advertising
Advertising

Pencipta hoax paham benar kenyataan itu. Karena itu, produksi hoax tak pernah berhenti. Membiarkannya, karena menganggap hal itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, malah akan menambahkan faktor kemudahan.

Apa yang dilakukan polisi menjadi penting untuk menambah tingkat kesulitan memproduksi hoax. Ini langkah yang sebetulnya sudah digaransi keabsahannya, khususnya oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Dalam pasal 28 (2) disebutkan larangan bagi setiap orang untuk "... dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Harapan kita, polisi tak berhenti hanya pada isu terorisme. Selain untuk menegakkan peraturan itu, perburuan, penangkapan, dan pengadilan atas penyebar kabar atau informasi bohong tentang apa pun diharapkan akan menimbulkan efek jera.

Berita terkait

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

2 menit lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

2 menit lalu

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

Seseorang perlu waspada agar tidak mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan minum kopi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

3 menit lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

3 menit lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya

Rating Film Thor: Love and Thunder Mandek di 76%, Chris Hemsworth Salahkan Dirinya

4 menit lalu

Rating Film Thor: Love and Thunder Mandek di 76%, Chris Hemsworth Salahkan Dirinya

Penyesalan Chris Hemsworth akan perannya sebagai Thor dalam film Thor: Love and Thunder dan projek mendatang yang akan ia bintangi.

Baca Selengkapnya

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

6 menit lalu

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

23 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

25 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

25 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

30 menit lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya