Bersikap Adil kepada LGBT

Penulis

Rabu, 27 Januari 2016 01:05 WIB

Pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir soal kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak adil dan diskriminatif. Menteri Nasir menyebut kelompok ini merusak moral bangsa. Apalagi ia mengatakan kelompok LGBT tidak boleh masuk kampus.

Belakangan, Nasir mengklarifi kasi pernyataannya itu dengan mengatakan bahwa orientasi seksual adalah urusan pribadi, dan mereka tak boleh didiskriminasi dalam pendidikan. Nasir mengklaim tidak bermaksud melarang kelompok LGBT melakukan kegiatan di kampus.

Sangat disayangkan, Menteri Nasir, yang memiliki latar belakang pendidikan, justru mengeluarkan pernyataan seperti itu. Mereka yang selama ini berpandangan negatif terhadap kelompok itu seperti mendapatkan amunisi untuk menyebarkan kebenciannya, terutama melalui media sosial. Karena itu, petisi dalam situs Change.org, bahwa Menteri Nasir melanggar konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, layak didukung.

Sebagai pejabat negara, Menteri Nasir semestinya memiliki dasar pengetahuan yang baik bahwa hak asasi manusia semua penduduk negeri ini dijamin konstitusi. Hak itu tidak bisa dipisahkan dari siapa pun. Hak asasi manusia menjadi milik semua orang tanpa memandang siapa pun yang dicintai orang itu atau apa pun orientasi seksualnya. Tak seorang pun, terutama pejabat negara, boleh melanggarnya.

Dunia pun telah menjamin persamaan hak kaum LGBT melalui resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, hampir lima tahun yang lalu. Resolusi itu menyatakan setiap manusia dilahirkan bebas dan sederajat, dan setiap orang berhak memperoleh hak dan kebebasannya tanpa diskriminasi apa pun. Ini merupakan resolusi PBB pertama yang secara khusus mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

Advertising
Advertising

Menteri Nasir semestinya memahami bahwa tidak boleh ada kekerasan yang bersifat verbal maupun perbuatan terhadap orang hanya karena jati diri mereka tidak sama dengan orang lain yang dianggap normal. Memilih siapa yang dicintai, dan dengan siapa seseorang menjatuhkan pilihan untuk berbagi hidup, merupakan hak yang sakral. Siapa pun, termasuk mereka yang memilih menjadi lesbian, gay, biseksual, dan transgender, berhak mendapatkan perlindungan atas pilihan hidupnya.

Para pejabat negara seharusnya juga berhati- hati dalam mengeluarkan pernyataan. Menteri Nasir bukan pejabat pertama dalam pemerintahan Jokowi yang mengeluarkan komentar kontroversial. Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah memberikan komentar yang dianggap publik merupakan permakluman atas ketidakbersediaan pejabat negara melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantas Korupsi.

Berita terkait

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

11 menit lalu

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

Wisatawan banyak yang lebih suka packing dengan koper hard case karena dikira lebih kuat, nyatanya tidak.

Baca Selengkapnya

Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

11 menit lalu

Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

Keunikan malam puncak hujan meteor ini adalah meteornya bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

12 menit lalu

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

Dalam pertandingan semifinal Championship Series Liga 1 ini, Bali United lebih dulu main di kandang sebelum bertandang ke Persib Bandung.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

12 menit lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

16 menit lalu

Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

Anda pernah mendengar hari libur matematika tak resmi Hari Akar Kuadrat? Hari yang hanya terjadi 9 kali se-abad ini lebih dari sekadar angka.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

18 menit lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

20 menit lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

26 menit lalu

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan atau terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

27 menit lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

32 menit lalu

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.

Baca Selengkapnya