Jangan Korbankan Novel

Penulis

Senin, 8 Februari 2016 22:43 WIB

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak perlu ragu menghentikan penuntutan terhadap Novel Baswedan. Penghentian penuntutan merupakan langkah hukum tepat untuk menyetop kriminalisasi yang ditimpakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sarat prestasi itu. Apalagi, sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan supaya kegaduhan kasus Novel ini segera diakhiri.

Kejaksaan berencana menarik berkas perkara Novel yang sebelumnya sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Perkara tersebut berkaitan dengan tuduhan bahwa Novel terlibat penembakan pencuri sarang burung walet saat ia bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Ombudsman menyatakan kasus ini penuh dengan maladministrasi, dan Novel tak bisa dijadikan tersangka. Tapi polisi terus mengusut kasus tersebut dan "menaikkannya" ke Kejaksaan.

Berdasarkan Pasal 144 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kejaksaan memang bisa menarik kembali dakwaan terhadap bekas anggota kepolisian yang kini memilih berkarier sebagai pegawai KPK tersebut. Ayat 1 pasal tersebut menyatakan, penuntut umum dapat mengubah surat dakwaan sebelum pengadilan menetapkan hari sidang, baik dengan tujuan menyempurnakan maupun untuk tidak melanjutkan penuntutan.

Salah satu opsi yang kemudian bisa dipakai Kejaksaan untuk menghentikan kasus Novel adalah melakukan seponeringatau yang lazim dikenal dengan "deponering". Seponering merupakan wewenang Jaksa Agung yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Dengan pertimbangan demi kepentingan umum, dan setelah mendengarkan pertimbangan sejumlah lembaga negara, Jaksa Agung bisa mengeluarkan surat ketetapan pengesampingan perkara (SKP2).

Kita berharap Jaksa Agung tak perlu ragu mengeluarkan SKP2 untuk Novel. Novel adalah korban perseteruan Kepolisian dengan KPKdan, karena itu, kasusnya sangat bermuatan politis. Jaksa Agung bisa mengambil contoh penyelesaian kasus dua pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, yang pada 2011 juga dijadikan tersangka oleh polisi dan kemudian perkaranya dihentikan oleh Jaksa Agung Basrief Arief dengan SKP2. Dengan keluarnya SKP2, status tersangka yang melekat pada Novel akan tanggal dan, dengan demikian, ia bisa kembali berkonsentrasi bekerja sebagai penyidik KPK.

Advertising
Advertising

Dalam kaitan dengan ini, kita menyesalkan sikap sejumlah pemimpin KPK yang berupaya mengeluarkan Novel dari KPK dengan memberi iming-iming boleh memilih BUMN mana pun, dengan dalih demi kebaikan Novel. Cara seperti ini menunjukkan sikap pemimpin yang tak bertanggung jawab. Semestinya, terhadap penyidik mereka yang berprestasi seperti Novel, pemimpin KPK membela habis-habisan. Pemimpin KPK harus sadar, KPK berprestasi karena mereka memiliki penyidik yang berdedikasi, bukan penyidik pengecut yang takluk oleh uang dan kekuasaan.

Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 menit lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

4 menit lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

1 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

1 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

1 jam lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

2 jam lalu

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

2 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

2 jam lalu

Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

Taylor Swift menggemparkan tangga lagu Inggris dengan albumnya The Tortured Poets Department, mengungguli 10 lainnya dan melampaui The Beatles.

Baca Selengkapnya