Lagi-lagi Mahkamah Agung

Penulis

Minggu, 14 Februari 2016 22:58 WIB

Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktek suap di Mahkamah Agung pada Jumat pekan lalu membenarkan kecurigaan publik bahwa lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu masih belum bersih benar. Mafia hukum masih bercokol di sana.

Janji KPK untuk menelusuri sampai tuntas semua jejaring pelaku suap di MA, di luar Kepala Sub-Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna, yang ditangkap pada akhir pekan lalu, harus didukung. Aksi penyuapan senilai Rp 400 juta oleh seorang pengusaha dan pengacaranya itu tak mungkin melibatkan Andri seorang. Kita masih ingat bagaimana modus para calo peradilan dalam kasus serupa yang dibongkar KPK pada 2005. Ketika itu, penyidik KPK menangkap seorang mantan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Harini Wiyoso, yang berperan sebagai makelar perkara untuk pengusaha kakap Probosutedjo. Dalam aksi ini, Harini bekerja sama dengan lima staf MA.

Untuk itu, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali harus berada di posisi paling depan. Hatta harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menyapu bersih tikus-tikus koruptor di lembaga yudikatif. Para hakim agung tak boleh lagi berlindung di balik dalih independensi peradilan untuk menghalau semua upaya pengawasan dari pihak luar.

Selama ini ada kesan MA alergi terhadap upaya pihak lain yang ingin membersihkan lembaganya. Komisi Yudisial, misalnya, kerap mengeluhkan sulitnya berkoordinasi dengan Mahkamah untuk menjalankan tugas pengawasan. Padahal Komisi Yudisial mendapat mandat dari Undang-Undang Dasar Negara 1945 untuk menjaga perilaku hakim.

Pembersihan MA adalah persoalan mendesak karena sampai saat ini khalayak masih skeptis pada integritas sistem peradilan. Survei Transparency International Indonesia, yang dirilis pada Januari lalu, menunjukkan kepercayaan rakyat kepada lembaga peradilan amat rendah. Kondisi ini diperburuk oleh sikap MA yang terus-menerus kucing-kucingan dengan Komisi Yudisial, secara sistematis melemahkan undang-undang serta peraturan yang dibuat untuk memperbaiki mekanisme pengawasan peradilan, dan kerap kali defensif dalam menghadapi kritik.

Advertising
Advertising

Sampai sekarang, masih sering kita mendengar laporan publik soal perilaku negatif hakim yang tak direspons memadai. Rekomendasi sanksi KY untuk hakim Sarpin Rizaldi, misalnya, malah dijawab MA dengan mempromosikan hakim itu. Ini jelas tak sejalan dengan usaha menegakkan martabat dan kewibawaan sistem peradilan kita.

Maka tak ada lagi pilihan lain: MA harus berubah. Peradilan yang bersih adalah fondasi untuk stabilitas politik dan ekonomi. Mahkamah Agung harus mengambil posisi tegas: mau menjadi bagian dari solusi atau hanya menjadi masalah buat negeri ini.

Berita terkait

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

25 menit lalu

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.

Baca Selengkapnya

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

31 menit lalu

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

40 menit lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.

Baca Selengkapnya

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

1 jam lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

2 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

2 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

3 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

4 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya