Stop Kekerasan terhadap Pembantu

Penulis

Selasa, 16 Februari 2016 00:54 WIB

Maraknya insiden kekerasan terhadap pembantu rumah tangga sekali lagi membuktikan negara perlu turun tangan untuk melindungi kelompok ini. Selama ini perlindungan terhadap pembantu nyaris minim, karena dianggap sektor informal sehingga tak tersentuh regulasi.

Kekejaman yang dialami Sri Siti Marni, yang dilakukan majikannya, Musdalifah, semestinya membuka mata kita. Gadis 20 tahun ini bekerja pada Musdalifah di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Sejak saat itu pula Marni disekap dan kerap dianiaya oleh Musdalifah dan keluarganya. Ia dipukul dengan gagang sapu, bahkan disetrika. Pekan lalu, Marni berhasil melarikan diri dan mengadu ke polisi berkat bantuan warga. Menurut Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga yang mengadvokasinya, selain Marni, ada tiga pembantu lain di rumah itu yang mengalami penganiayaan serupa. Mereka diperlakukan mirip budak: tak diberi upah, dipukuli, bahkan disekap.

Kasus Marni bak pucuk gunung es. Banyak kekejaman lain yang dialami para pekerja rumah tangga lainnya. Akhir tahun lalu, contohnya, dua orang pembantu tewas diduga karena dianiaya keluarga Syamsul Anwar, di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Selain Marni dan kasus di Medan itu, banyak lagi kasus penganiayaan pekerja rumah tangga yang tak terungkap di media. Aparat penegak hukum seharusnya menghukum berat para pelaku kekerasan itu agar kasus seperti Marni tak berulang.

Saat ini perlindungan hukum terhadap para pekerja rumah tangga nyaris nol. Tak ada regulasi yang mengaturnya. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mencakup pekerja rumah tangga sebagai kelompok pekerja yang harus mendapat perlindungan. Sudah sejak 2010 usulan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga selalu tertolak untuk masuk prioritas Program Legislasi Nasional. Akibatnya, tak ada aturan tentang berapa gaji minimal, berapa lama jam kerja maksimal, kapan hari liburnya, dan tiada perlindungan yang memadai. Dengan maraknya insiden kekerasan terhadap pembantu, kebutuhan agar pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Dunia (ILO) Nomor 189 Tahun 2011 tentang Kerja Layak PRT serta mengesahkan RUU Perlindungan PRT sudah semakin mendesak.

Yang disayangkan, pemerintah cenderung tutup mata soal pekerja rumah tangga. Padahal jumlah pekerja di sektor ini tak bisa dianggap enteng, sekitar 10 juta orang menurut data Organisasi Ketenagakerjaan Indonesia. Para asisten rumah tangga tak pernah diurus serius, lantaran dianggap sektor informal yang merupakan katup pengaman bagi para penganggur.

Advertising
Advertising

Jalan untuk mencapai cita-cita ideal, yakni mengegolkan undang-undang yang mengatur para pekerja rumah tangga, bukanlah jalan yang lempang dan mudah. Akan banyak pro-kontra soal itu. Perdebatan tersebut setidaknya bisa menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar memperlakukan para pekerja rumah tangga lebih manusiawi. Keterlibatan publik dan media perlu lebih didorong untuk mengubah kesadaran terhadap hak-hak pekerja rumah tangga.

Berita terkait

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

20 detik lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

1 menit lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

3 menit lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

7 menit lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

11 menit lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

15 menit lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

19 menit lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

24 menit lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

27 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

28 menit lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya