Sensor Lebay Televisi

Penulis

Kamis, 25 Februari 2016 22:53 WIB

Penyensoran terhadap tayangan malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016 di sebuah stasiun televisi swasta, pekan lalu, benar-benar keterlaluan. Selama acara, bagian dada dan bagian lain tubuh lima finalis yang tampil berkebaya diblur. Sensor lebay itu-yang memicu protes terutama di media sosial-jelas mengganggu kenikmatan pemirsa menonton acara tersebut.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memang telah mengeluarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) pada 2012 yang mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran, seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi. Pasal 18 (h) SPS memang melarang tayangan yang mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti paha, bokong, dan payudara, secara close-up dan/atau medium shot.

Tapi, perlu diingat, pasal ini berada pada bab mengenai pelarangan dan pembatasan seksualitas. Pada bab yang sama disebutkan pelarangan tayangan adegan ciuman bibir, ketelanjangan, dan kekerasan seksual. Dengan demikian, jelas yang dimaksudkan pasal-pasal ini adalah larangan terhadap tayangan yang mengarah pada pornografi, bukan semua jenis tayangan.

Tampaknya, beberapa stasiun televisi dan Badan Sensor Film (BSF) menafsirkan pasal ini terlalu jauh. Dengan begitu, misalnya, asal terlihat dada perempuan, langsung disensor. Yang lebih menggelikan adalah penyensoran ini bahkan berlanjut ke film kartun. Beberapa adegan dalam film SpongeBob SquarePants dan Doraemon, misalnya, juga diblur.

Penyensoran lebay semacam ini juga terjadi pada film yang di dalamnya ada adegan orang merokok atau memegang senjata tajam. Yang lucu, kalaupun dianggap terlarang, adegan itu tetap ditayangkan, tapi dengan memblur bagian tertentu: rokoknya atau senjatanya saja.

Advertising
Advertising

Siapa pun dia "pemasang blur" di film tersebut pasti "berselera rendah" dan tak paham perihal penyensoran film. Dalam film memang biasa dilakukan penyensoran. Hanya, jika ada adegan tertentu yang dianggap tak pantas, bagian itulah yang akan digunting-bukan tetap ditayangkan tapi diblur. Pembluran justru merusak estetika film itu.

Langkah pembluran seperti pada adegan merokok itu jelas bentuk "sesat pikir" penyensor memahami aturan yang berlaku. Pasal 26 SPS memang melarang program siaran yang membenarkan penyalahgunaan rokok, narkotik, dan minuman beralkohol. Pasal itu menekankan perihal "penyalahgunaan"-nya. Bahkan Pasal 27 menyebutkan "penggambaran" adegan orang merokok atau mengkonsumsi alkohol boleh ditayangkan sepanjang ditujukan untuk orang dewasa.

Tampaknya pembluran pada film atau siaran lain di televisi ini merupakan cara gampang stasiun televisi menghindari teguran dan sanksi dari KPI. Padahal ini tak perlu. Sebab, jika P3 dan SPS diterapkan secara benar, tayangan yang tergolong dewasa dapat disiarkan tanpa blur dengan syarat di atas pukul 22.00, bukan pada prime time, antara pukul 18.00 dan 21.00, yang banyak iklannya. Pemilik stasiun televisi semestinya tidak hanya mengejar untung dengan cara berlebihan ini.

Berita terkait

Besok UTBK, Begini Persiapan dan Lokasi Pelaksanaan di Unesa

5 menit lalu

Besok UTBK, Begini Persiapan dan Lokasi Pelaksanaan di Unesa

Unesa menjadi salah satu perguruan tinggi yang menjadi lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT pada 30 April, dan 2-7 Mei

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

20 menit lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

20 menit lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

27 menit lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

29 menit lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

32 menit lalu

Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

Nama ketua RT ini ikut mencuat bersama inisiatif Pusat Percontohan Pencegah Krisis Planet di jalan gang di permukimannya yang dicatat MURI.

Baca Selengkapnya

Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

34 menit lalu

Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

Nichkhun senang bisa kembali datang lagi ke Indonesia dan mengaku sedang mempersiapkan sesuatu untuk proyek baru tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

40 menit lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

40 menit lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

44 menit lalu

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan bakal tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya