Ahok dan Sabotase Banjir

Penulis

Selasa, 1 Maret 2016 01:22 WIB

Di musim hujan ini, air kembali mengepung kawasan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, persis seperti tahun lalu. Kawasan Istana dan Monumen Nasional semestinya steril dari banjir. Sebab, kondisi saluran air di sekitar wilayah tersebut sudah jauh lebih baik.

Bila Jakarta terus dilanda banjir, pemerintah harus mengeluarkan dana khusus untuk siaga darurat. Nilainya mencapai Rp 57 miliar. Yang jadi masalah, penggunaan dana tersebut sulit dilacak. Transparansi masih menjadi kendala dalam penggunaan dana khusus. Apalagi, jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyetujui Jakarta dalam kondisi darurat, institusi yang menangani banjir bisa langsung menggelontorkan dana sebanyak itu.

Tapi apa benar kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional kebanjiran? Ahok curiga dan menduga ada permainan pihak tertentu. Ia menyebutnya sebagai sabotase banjir. Pemerintah DKI pun mengecek di lapangan. Ternyata benar, ada satu truk lapisan pembungkus kabel fiber optik yang menyumbat saluran air di bawah trotoar Jalan Medan Merdeka Selatan, di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pembungkus kabel-kabel itulah yang menjadi penyebab terjadinya banjir. Buktinya, air langsung surut setelah kabel diangkat. Sayangnya, di daerah tersebut tidak ada closed-circuit television (CCTV) yang bisa mengungkap siapa pelaku yang menyumpalkan kulit kabel ke saluran air tersebut. Sulit untuk tak mengatakan ada pihak tertentu yang menaruhnya dengan sengaja di sana. Apalagi lokasinya di satu titik. Kemungkinan kulit kabel terbawa arus sangat kecil lantaran bahannya terbuat dari karet yang tenggelam dalam air.

Kejadian di dekat gedung ESDM itu hampir serupa dengan yang pernah terjadi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Saat itu, ditemukan banyak barang di dalam selokan hingga membuat aliran air tersendat. Barang-barang itu, antara lain, adalah kasur dan ban.

Advertising
Advertising

Jakarta kebanjiran pada musim hujan sudah terjadi sejak zaman Belanda. Tapi lain cerita jika banjir itu terjadi akibat sabotase. Jelas ini perbuatan tindak pidana, pelakunya mesti diseret ke pengadilan. Kepolisian Daerah Metro Jaya harus segera menangkapnya. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi: "barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."

Banjir di Jakarta sudah menjadi langganan setiap musim hujan karena kontur wilayahnya yang 40 persen di bawah permukaan air laut. Tapi bukan mustahil untuk diminimalkan. Selain membersihkan gorong-gorong secara rutin, perlu dipikirkan untuk membangun tanggul dengan bantuan dana pemerintah pusat dan perusahaan swasta. Dan, belajar dari kasus sabotase ini, tentu juga menindak tegas orang-orang yang tak suka melihat Jakarta bebas banjir.

Berita terkait

Bukan Penyakit, Ini yang Perlu Dipahami soal Mual

1 menit lalu

Bukan Penyakit, Ini yang Perlu Dipahami soal Mual

Mual merupakan gejala dibanding kondisi kesehatan. Apa saja penyebabnya dan yang perlu dilakukan untuk mengatasinya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan Indah Gunung Fuji di Jepang Kini Ditutup, Apa Sebabnya?

14 menit lalu

Pemandangan Indah Gunung Fuji di Jepang Kini Ditutup, Apa Sebabnya?

Pemasangan dinding diharapkan bisa mencegah orang berkumpul di seberang jalan untuk mengambil foto Gunung Fuji di Jepang dan mengganggu sekitar.

Baca Selengkapnya

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

15 menit lalu

Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim

Ada sejumlah tokoh yang didagang mau dalam Pilwalkot Bogor 2024, termasuk Sekpri Iriana Jokowi dan eks Wakil Wali Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

16 menit lalu

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

18 menit lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

26 menit lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

29 menit lalu

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

Banjir karena rob merendam sejumlah titik di pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tiga hari terakhir.

Baca Selengkapnya

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

29 menit lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia vs Irak Tanding, Haykal Kamil: Tetap Jaga Mentalnya

32 menit lalu

Timnas Indonesia vs Irak Tanding, Haykal Kamil: Tetap Jaga Mentalnya

Aktor Haykal Kamil berpesan kepada Timnas U-23 untuk menjaga mental mereka menjelang pertandingan Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia vs Irak

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

33 menit lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya