Istimewa

Penulis

Minggu, 5 Desember 2010 00:48 WIB

  • Putu Setia

    Kata "istimewa" memang tak ada pesaingnya. Sidang istimewa, misalnya, begitu ditakuti banyak orang jika itu terjadi dalam lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat--presiden bisa dilengserkan di sini. Adapun martabak istimewa, ini bisa berbeda, tergantung kota. Ada yang telurnya tiga, di kota lain telurnya empat. Yang pasti, "statusnya" paling tinggi, pesaing terdekatnya hanya martabak spesial.

    Yogyakarta sebagai provinsi adalah satu-satunya daerah istimewa di negara kesatuan ini. Dulu pesaingnya Aceh, tapi Nanggroe Aceh Darussalam kini berstatus "khusus", sama dengan Papua dan Jakarta, tapi beda kekhususannya. Provinsi lain sepertinya tak bisa menyandang istimewa maupun khusus, karena perannya tak sebesar yang dimiliki Aceh, Jakarta, Yogya, dan Papua. Provinsi Bali akan terus bermimpi panjang untuk mendapatkan gelar "khusus", meski sejak hampir 10 tahun wacana itu dibuka serta sudah menghabiskan biaya tak sedikit untuk seminar dan kajian, termasuk lobi ke pusat.

    Sebagai orang yang pernah menumpang hidup di Yogya dan mengenal baik kawasan keraton--apalagi saat Sekatenan--saya ikut marah ketika keistimewaan Yogyakarta dipersoalkan. Tetapi, sebagai orang yang percaya bahwa hidup ini terdiri atas kelahiran dan kematian, saya pun mendua, bagaimana sebaiknya kedudukan Sultan jika itu menyangkut singgasana gubernur: penetapan atau pemilihan? Selama ini adalah penetapan. Soeharto sendiri, menurut pandangan saya yang mungkin salah, pada dasarnya juga memaksakan "penetapan" dalam kedudukannya sebagai presiden. Soeharto, yang lahir di Daerah Istimewa Yogyakarta, tak pernah mau dipilih, selalu calon tunggal, meskipun itu dalam format Sidang Umum MPR.

    Jika Sultan ditetapkan sebagai Gubernur DIY dan Paku Alam sebagai wakilnya, diperlukan undang-undang yang sangat terperinci. Bangsa ini sudah banyak mengalami kekisruhan karena undang-undangnya tak terperinci. Kasus terakhir tentang masa jabatan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembuat undang-undang tak pernah mengantisipasi jika pemimpin KPK dipidana dalam masa jabatannya, sehingga penggantinya tak jelas seberapa lama menjabat. Terjadi multitafsir.

    Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta harus terperinci kalau penetapan yang dipilih. Bagaimana kalau Sultan mangkat, apakah Paku Alam otomatis jadi gubernur, lalu siapa wakilnya? Bagaimana kalau keduanya mangkat? Bagaimana kalau Sultan sepuh, sementara belum ada sultan yang baru? Bagaimana kalau sultan yang baru belum cukup umur, apakah seperti biksu di Burma yang bisa dikukuhkan walau usianya 12 tahun? Bagaimana kalau seperti Solo--baik Kesunanan maupun Mangkunegaran--yang saling berebut takhta, siapa yang memutuskan sahnya sultan itu? Banyak lagi "bagaimana kalau" yang harus dijawab dan dimasukkan dalam undang-undang.

    Advertising
    Advertising

    Yang membuat saya heran, pemerintah mengulur waktu menyampaikan draf rancangan undang-undang ini. Lebih heran lagi mendengar pendapat orang bahwa, kalau draf versi pemerintah itu memutuskan "pemilihan", aksi penolakan akan membesar dan mengguncang Yogya. Kenapa emosional? Itu kan draf, tugas parlemen yang menyempurnakan draf itu, termasuk menolaknya dan membuat versi lain. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat itu membuat undang-undang, bukan cuma bengong dan menunggu jatah pelesir ke luar negeri.

    Jangan diulur urusan keistimewaan Yogyakarta. Provinsi ini punya peran amat besar dalam NKRI. Provinsi lain seperti Bali, misalnya, perannya kecil atau malah tak punya peran, jangan macam-macam. Kalau ingin berperan dalam sebuah negara, ya, buat negara baru, dong--ini bukan anjuran, hanya satu pilihan.

  • Berita terkait

    7 Rekomendasi Makanan Ibu Hamil Trimester Pertama yang Bagus untuk Janin

    50 detik lalu

    7 Rekomendasi Makanan Ibu Hamil Trimester Pertama yang Bagus untuk Janin

    Ada beberapa rekomendasi makanan ibu hamil trimester pertama yang harus Anda ketahui. Namun, pastikan makanan sudah dicuci bersih dan matang.

    Baca Selengkapnya

    Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

    3 menit lalu

    Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

    Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

    Baca Selengkapnya

    Timnas Indonesia Vs Uzbekistan: Waspadai Gelandang Serang Abbosbek Fazyzullaev

    3 menit lalu

    Timnas Indonesia Vs Uzbekistan: Waspadai Gelandang Serang Abbosbek Fazyzullaev

    Timnas Indonesia vs Uzbekistan, waspada Abbosbek Fazyzullaev merupakan salah satu pemain timnas Uzbekistan yang bermain di Liga Rusia.

    Baca Selengkapnya

    Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

    10 menit lalu

    Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

    Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

    Baca Selengkapnya

    Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

    12 menit lalu

    Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

    Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

    Baca Selengkapnya

    Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

    14 menit lalu

    Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

    PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

    Baca Selengkapnya

    Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

    14 menit lalu

    Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

    Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

    Baca Selengkapnya

    Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

    14 menit lalu

    Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

    Dokter menjelaskan cara mengendalikan nyeri pada pasien kanker. Berikut yang perlu dilakukan.

    Baca Selengkapnya

    Sepak Terjang Band Metal Kontroversial dari Inggris Cradle of Filth

    17 menit lalu

    Sepak Terjang Band Metal Kontroversial dari Inggris Cradle of Filth

    Cradle of Filth tak hanya sebuah band metal, mereka simbol keberanian untuk mengekspresikan ketidaknyamanan, kegelapan, dan imajinasi lintas batas.

    Baca Selengkapnya

    Muhammad Ali Tolak Wajib Militer untuk Perang Vietnam, Gelar Tinju Dunianya Dicopot

    18 menit lalu

    Muhammad Ali Tolak Wajib Militer untuk Perang Vietnam, Gelar Tinju Dunianya Dicopot

    Keputusan petinju Muhammad Ali tolak wajib militer berbuntut panjang. Pada 29 April 1967, gelar tinju kelas berat dunia dan lisensi tinjunya dicopot.

    Baca Selengkapnya