Agenda Pembangunan Pasca-2015

Penulis

Jumat, 14 Agustus 2015 01:53 WIB

Diah S. Saminarsih dan Yanuar Nugroho *)

Di penghujung Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), dunia telah memutuskan kelanjutan Agenda Pembangunan Pasca-2015. Sebagai kelanjutan MDGs, Agenda Pembangunan Pasca-2015 mengisi kekosongan substansi maupun proses pembangunan yang luput dari pertimbangan saat MDGs dirumuskan pada awal milenium ini. Guna memahami kompleksitas dunia saat ini dan mengantisipasi masalah yang dihadapi pada masa depan menjadi alasan Agenda Pasca-2015 dirumuskan untuk dicapai pada 2030.

Penyusunan Agenda Pasca-2015 melalui sejumlah jalur, dari inisiatif Sekretaris Jenderal PBB melalui High-Level Panel, UN Task Team, hingga track Rio+20 yang melibatkan semua anggota PBB. Hasilnya adalah Agenda Pasca-2015 yang diterima secara aklamasi pada 2 Agustus 2015 dan akan diresmikan adopsinya dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-70 September nanti.

Apa prinsip utama agenda pembangunan baru ini? Satu yang utama: leave no one behind; jangan abaikan seorang pun saat membangun. Pembangunan untuk semua. Sejauh mana pesan global itu relevan bagi kita di tingkat nasional?

Masalah pembangunan selalu jamak. Karena itu, penyelesaiannya pun harus melalui multisektor. Misalnya soal stunting dan angka kematian ibu (AKI). Stunting alias gangguan pertumbuhan adalah manifestasi gizi kurang yang terjadi pada 37,2 persen balita Indonesia. Empat dari sepuluh anak kita berisiko tinggi terkena penyakit tidak menular di usia dewasa, mempunyai kemampuan kognisi rendah, dan tidak memiliki cukup kemampuan untuk merealisasi potensi ekonominya secara optimal. Sementara itu, AKI masih tinggi, yakni 15.000-17.000 kematian dari 5 juta kelahiran per tahun. Ini berarti setiap jam ada satu perempuan meninggal dunia karena melahirkan.

Dua contoh masalah kesehatan ini tak pernah berpenyebab tunggal. Selain masalah pemerataan akses terhadap layanan kesehatan, ada problem gizi dan kesehatan ibu dan anak yang terkait dengan aspek lain. Di antaranya ketahanan pangan dan produksi pertanian, infrastruktur transportasi, akses terhadap air bersih dan sanitasi, pendidikan publik tentang pengolahan bahan pangan lokal, akses terhadap informasi, serta ketersediaan listrik bagi semua penduduk.

"Pembangunan untuk semua" adalah pembangunan yang berkeadilan sosial. Fokusnya adalah terjangkaunya semua sumber daya pembangunan, terutama oleh mereka yang berada di pinggiran: daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan. Ia harus menjangkau bukan saja pada sebanyak mungkin warga, tapi juga mereka yang paling rentan dan tersisih.

Mengapa kaitan ini penting? Karena mereka yang terabaikan itu punya wajah dan hidup yang nyata. Mereka tidak sekadar angka atau statistik dalam laporan. Mereka adalah warga dengan segala haknya. Karena itu, prinsip membangun tanpa mengabaikan punya dua makna imperatif: inklusif dan multidimensi. Persoalannya, bagaimana keduanya dijalankan dalam pembangunan kita?

Pertama, inklusivitas. Banyak orang tersingkir dan tersisih dari pembangunan karena gender, suku, jenis kelamin, orientasi seksual, keterbatasan fisik, maupun kemiskinan. Dampaknya? Ketimpangan. Di dunia, 10 persen orang terkaya menguasai 85 persen sumber daya bumi, sedangkan 50 persen orang termiskin menguasai kurang dari satu persen. Di Indonesia, tanpa harus melihat koefisien Gini yang terus meningkat sepuluh tahun terakhir ini, kita tahu betapa timpangnya kondisi sosial-ekonomi antara pusat pembangunan seperti Jawa-Bali dan daerah-daerah di luar Jawa, khususnya perbatasan, wilayah terluar, dan kepulauan.

Imperatif inklusivitas pembangunan mensyaratkan perubahan mental dan paradigma, khususnya bagi pemerintah. Dengan bahasa Jokowi, "revolusi mental" itu harus dimulai dari pemerintah sendiri dalam melihat caranya membangun. Membangun haruslah lintas sektor. Jika pemerintah tidak paham "gambar besar" pembangunan melampaui sekat sektoral yang selama ini ada, lupakan gagasan "pembangunan untuk semua". Dan, "revolusi mental" barangkali hanya akan tinggal mimpi.

Justru karena tiap sektor mempunyai kompleksitasnya sendiri, pembangunan harus dilakukan dengan pendekatan lintas dan multi-sektoral. Hanya, birokrasi dan administrasi pemerintahan kerap begitu melumpuhkan: mereka tidak saja membuat orang berpikir fragmented, tapi lebih parah lagi. Mereka lamban dan acap memperlambat tumbuhnya inisiatif-inisiatif baru dalam pembangunan.

Di sinilah pentingnya makna imperatif kedua: pembangunan mesti multidimensi. Penyediaan infrastruktur pita lebar untuk Internet, misalnya, juga merupakan tulang-pungung untuk mencerdaskan bangsa lewat e-learning atau kelas jarak jauh; ataupun menjembatani sulitnya tenaga kesehatan ahli lewat telemedicine. Begitu pula halnya pembangunan jalan bukan hanya perkara infrastruktur atau akses ke pasar, tapi juga upaya untuk memastikan mereka yang terisolir bisa mengakses layanan publik serta sumber daya pembangunan lain. Ini semua menuntut pemerintah mempunyai komitmen untuk memastikan capaian (delivery) dan integrasi seluruh proses pembangunan sejak perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi dan pemantauan serta evaluasinya.

Maka, kini, semoga menjadi jelas bagi kita bahwa apa yang didesakkan oleh Agenda Pembangunan Pasca-2015 di tingkat global sebenarnya amat relevan, bahkan ada di jantung perkara pembangunan nasional kita.

Pembangunan memang selalu soal keberpihakan. Dan keberpihakan adalah pilihan politis ketimbang debat gagasan. Dunia sudah mengambil langkah politis dengan menentukan prinsip dasar Agenda Pembangunan Pasca-2015, yakni pembangunan harus dilakukan tanpa pengabaian. Kini saatnya pemerintah menegaskan pilihan politisnya dalam membangun Indonesia pasca-2015 sesuai dengan prinsip global tersebut. Bukankah membangun tanpa mengabaikan ini adalah esensi janji Nawacita Presiden Jokowi? *

*) Diah S. Saminarsih adalah Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Kemitraan dan Pelayanan Kesehatan Primer; Yanuar Nugroho adalah Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas. Keduanya anggota delegasi RI untuk negosiasi Agenda Pembangunan Pasca-2015 di PBB.

Berita terkait

Mantan Menteri Energi Kuntoro Mangkusubroto Meninggal, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini

17 Desember 2023

Mantan Menteri Energi Kuntoro Mangkusubroto Meninggal, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini

Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto meninggal dunia pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jadi Pengarah UKP PIP, Megawati: Belum Tahu Usulkan Apa  

7 Juni 2017

Dilantik Jadi Pengarah UKP PIP, Megawati: Belum Tahu Usulkan Apa  

Megawati Soekarnoputri dilantik Presiden Jokowi sebagai Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila bersama 8 tokoh lainnya.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Makassar Lantik Komisioner Percepatan Program  

3 Maret 2015

Wali Kota Makassar Lantik Komisioner Percepatan Program  

KP3S merupakan lembaga strategis. Meski begitu, pemerintah juga harus berpikir rasional.

Baca Selengkapnya

JK Tak Persoalkan UKP4 Kini di Bawah Seskab  

21 November 2014

JK Tak Persoalkan UKP4 Kini di Bawah Seskab  

Deputi-deputi yang ada di UKP4 sekarang langsung di bawah Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya

Yogya Sumbang Banyak Nomine MDGs Award

4 Maret 2014

Yogya Sumbang Banyak Nomine MDGs Award

Program ini mendorong pemangku kepentingan mempercepat pencapaian Millenium Development Goals pada 2015.

Baca Selengkapnya

Presiden Tunjuk Kepala Badan Pengelola REDD+  

26 November 2013

Presiden Tunjuk Kepala Badan Pengelola REDD+  

Kepala Badan memiliki fasilitas setara Menteri dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Memiliki 4 deputi selevel pejabat eselon 1a.

Baca Selengkapnya

SBY Minta UKP4 Laporkan Kinerja Menteri  

14 November 2013

SBY Minta UKP4 Laporkan Kinerja Menteri  

Presiden berharap, laporan dan pemaparan yang bakal disampaikan Kuntoro bisa memacu sejumlah kementerian menyelesaikan program kerja.

Baca Selengkapnya

Rakyat Jangan Sungkan Mengadu ke LAPOR  

1 November 2013

Rakyat Jangan Sungkan Mengadu ke LAPOR  

Open Government Partnership merupakan inisiatif baru multilateral yang bertujuan mendorong pemerintah berkomitmen mempromosikan transparansi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Lima Besar Terbaik Penyerapan APBN

26 Agustus 2013

Yogyakarta Lima Besar Terbaik Penyerapan APBN

TEPPA juga mengevaluasi penyerapan anggaran di kementerian,
lembaga, dan lembaga non-kementerian

Baca Selengkapnya

Pencabutan Moratorium Izin Tebang Hutan Ditunda

19 Maret 2013

Pencabutan Moratorium Izin Tebang Hutan Ditunda

Moratorium ini waktu bagi kita untuk menumbuhkan kepercayaan pada dunia bahwa kita bisa kurangi emisi.

Baca Selengkapnya