Pers dan Proklamasi Kemerdekaan

Penulis

Selasa, 18 Agustus 2015 02:40 WIB

Heri Priyatmoko, Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma

Tujuh dekade lalu, rakyat Indonesia bersorak-sorai ketika Sukarno-Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pengeras suara yang dipakai ndilalah rusak. Ternyata, kabelnya rusak gara-gara terinjak oleh massa yang jumlahnya sulit dihitung dengan jari.

Setelah naskah proklamasi dibacakan, pipi beberapa orang basah oleh air mata. Rasa gembira bercampur haru memadati hati mereka. Tokoh Suwirjo terisak-isak, demikian pula Fatmawati. Sukarno dan Hatta bersalaman. Itulah sepucuk kenangan yang ditatah Bu Tri dalam artikel berjudul "Tiga Hari Sekitar 17 Agustus 1945" (Intisari, 1970).

Terdapat sekeping fakta menarik di sekitar Idul Fitri pertama kemerdekaan, yaitu tamatnya penerbitan surat kabar Asia Raya, yang beralamat di Yamoto Basi Kita Doori 5, Jakarta. Menurut sejarawan Bambang Purwanto (2013), media tersebut merupakan secuil simbol kekuasaan kolonial dan imperialisme Jepang di Tanah Air seiring dengan meledaknya Perang Dunia II. Uniknya, koran ini keluar dengan edisi "Nomor Terachir" pada Jumat Paing, 7 September 2605 (1945), alias sehari sebelum Lebaran. Dalam edisi "Asia Raya Minta Diri", yang hanya terdiri atas satu halaman, tersembul alasan subyektif dan mendesak untuk menyudahi penerbitan Asia Raya.

Kata penutup koran yang dikepalai R. Sukarjo Wiryopranoto itu mengungkapkan, penghentian perang memaksa bala tentara Dai Nippon untuk tak mencampuri urusan kemerdekaan Indonesia. Asia Raya, yang mencerminkan suara rakyat Indonesia sekaligus corong pemerintah balatentara, menghadapi kesulitan dalam menunaikan tugas.

Bambang Purwanto menjelaskan, semula misi penerbitan Asia Raya bertemali dengan impian bala tentara Dai Nippon dan bangsa Indonesia untuk saling berangkulan di medan perang Asia Timur Raya. Mereka mengucapkan sumpah sehidup-semati dalam perjuangan. Tapi keputusan Jepang angkat tangan kepada pasukan Sekutu, yang kemudian disusul proklamasi kemerdekaan Indonesia, menyebabkan tali hubungan Indonesia dengan Jepang turut terpotong. Walhasil, tiada lagi yang perlu diperjuangkan Asia Raya.

Tampaknya ada ketegaran menghinggapi perasaan awak media. Mereka tak larut dalam kesedihan dan justru memanfaatkan suasana menjelang Lebaran untuk berpamitan seraya meminta maaf kepada para pembaca yang budiman. Sikap mulia redaksi ini kian menambah bobot suci perayaan Idul Fitri dalam edisi terakhir koran yang mematok harga langganan f 7,50 per tiga bulan itu. Terlihat semakin bijak ketika redaksi menyediakan kesempatan bagi pelanggan guna menarik kembali sisa uang langganan atau menyuruh administrasi Asia Raya untuk menyalurkannya ke badan amal. Redaksi tak lupa angkat pena memahat secarik doa: "kebahagiaan pembaca serta kemajuan bangsa Indonesia dalam suasana perdamaian".

Di mata pers, kemerdekaan merupakan pintu masuk untuk menegakkan negara Indonesia, baik di ranah ekonomi maupun politik. Majalah Suara Rakjat, misalnya, memuat pernyataan para pemuda guna merebut kekuasaan dari tangan asing, termasuk perusahaan perkebunan, kantor, pabrik, dan tambang.

Kini, selepas 70 tahun Indonesia merdeka, berapa jumlah perusahaan yang kembali ke pangkuan asing dan terjadi privatisasi? Semakin hari kita semakin menjadi buruh di negeri sendiri, dan faktanya kita memang belum berdikari secara ekonomi. Dirgahayu Indonesia. *

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

3 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya