Bongkar Jaringan Suap Reklamasi

Penulis

Minggu, 3 April 2016 22:53 WIB

Tertangkapnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Mohamad Sanusi, disusul penyerahan diri Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, ke Komisi Pemberantasan Korupsi menguak kerja sama busuk antara legislator dan pengusaha dalam mengakali peraturan daerah. Melalui beberapa tangan, uang suap mengalir ke wakil Partai Gerindra dari kantong bos pengembang raksasa tersebut.

Penangkapan ini terjadi di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Keduanya mengatur reklamasi di Teluk Jakarta. Agung Podomoro melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudra, memegang izin sebesar 161 hektare untuk Pulau G, satu di antara 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Pengesahan rancangan ini semula dijadwalkan pada 17 Maret 2016, tapi mendadak ditunda karena ada upaya memasukkan kepentingan pengembang dalam pasal mengenai besarnya retribusi. Sebelumnya, pemerintah dan Dewan setuju pengembang dikenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai jual obyek pajak dan luas lahan yang dijual.

Pungutan yang lumayan besar ini diambil karena biaya menguruk laut sekitar Rp 4-6 juta per meter persegi, separuh dari harga lahan di darat. Namun Komisi D, yang dipimpin Sanusi, dan Ketua Badan Legislasi Daerah Muhammad Taufik mengusulkan kontribusi itu dikorting menjadi minimal 5 persen. Pemerintah Jakarta dan fraksi di DPRD, seperti Golkar, menolak karena pemasukan daerah bisa berkurang dari semula Rp 48,8 triliun menjadi Rp 28,3 triliun.

Pasal karet ini sepintas terlihat mulia, karena memungkinkan pemerintah menarik retribusi mulai dari 5 persen sampai jumlah tak terhingga. Tapi ketentuan yang lentur ini biasanya menjadi mainan baru pejabat pemerintah dan pengusaha dalam mengatur besaran retribusi.

Advertising
Advertising

Praktek persekongkolan begini tak boleh dibiarkan. Sangat berbahaya jika pengusaha bisa mengatur kebijakan publik. Mereka akan mencari keuntungan dari peraturan, yang sangat mungkin merugikan negara dan masyarakat.

KPK harus membongkar tuntas kejahatan luar biasa ini. Tertangkapnya Sanusi setelah menerima uang suap Rp 2 miliar harus menjadi awal pengungkapan kolusi antara anggota Dewan dan pengusaha. Tidak mungkin Sanusi bekerja sendirian mengubah pasal dalam peraturan daerah.

Komisi pembasmi korupsi juga perlu mengembangkan penyidikan ke pihak lain. Mereka termasuk legislator, pengusaha di luar grup Agung Podomoro, juga eksekutif. Tidak tertutup kemungkinan permainan ini juga melibatkan mereka. Apalagi kedua peraturan daerah ini tidak hanya menyangkut Pulau G, yang dikuasai Agung Podomoro.

Berita terkait

Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Bagaimana Peluang Manchester United Lolos ke Eropa setelah Keok 0-4 dari Palace?

34 detik lalu

Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Bagaimana Peluang Manchester United Lolos ke Eropa setelah Keok 0-4 dari Palace?

Manchester United terancam tak lolos ke kompetisi Eropa musim depan setelah kalah 0-4 dari Crystal Palace pada pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 menit lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

6 menit lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

16 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

Manchester United mendapat malu dan kalah 0-4 di kandang Crystal Palace pada pertandingan pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

31 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

31 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

31 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

2 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya