Ilusi Pesona Harvard

Penulis

Selasa, 25 Agustus 2015 00:51 WIB

Ahmad Sahidah, Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia

Berita reshuffle kabinet tentu memantik harapan baru. Salah satu isu yang muncul adalah apakah ijazah Harvard merupakan jaminan? Persoalan ini pernah muncul dalam kaitan dengan usaha kantor kepresidenan merekrut staf berkelulusan universitas terkemuka, seperti Harvard dan Duke. Menurut Luhut Panjaitan saat itu, Universitas Harvard telah melahirkan enam Presiden Amerika, sehingga tentu kedudukan universitas ini, yang selalu berada di papan atas, merupakan jaminan mutu alumninya.

Namun saya tak akan mengulas pelantikan Thomas Trikasih Lembong, lulusan Harvard yang menjadi menteri perdagangan. Seperti diulas oleh pengamat, ijazah Harvard bukan satu-satunya penentu keberhasilan dalam menggerakkan sektor ini, melainkan kepemimpinan dan pengalaman kuat, yang mesti dimiliki agar prestasi bisa diraih. Lalu, persoalannya, apakah Harvard merupakan sekolah bisnis yang baik? Menurut Rolf Dobelli (2013) dalam The Art of Thinking Clearly, hal itu belum jelas. Barangkali universitas itu tak baik, tapi ia hanya merekrut mahasiswa yang cemerlang.

Dobelli pun mengutip pernyataan Nassim Taleb, bahwa citra Harvard seperti ilusi pada tubuh perenang (swimmer's body illusion). Kita acap merancukan antara faktor pemilihan dan hasil. Para perenang profesional mempunyai tubuh sempurna karena mereka berlatih secara serius. Bagaimana tubuh mereka dibentuk adalah sebuah faktor pemilihan, dan bukan hasil aktivitas mereka.

Lalu, apa sejatinya roh pendidikan di universitas? Sebenarnya, kita telah mewarisi ide-ide banyak tokoh pemikir yang meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa ini. Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang berfokus pada kerja akademik, seperti pengajaran-pembelajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat, telah memenuhi ontologi, epistemologi, dan aksiologi pendidikan. Pendek kata, tanpa terpukau oleh pemeringkatan universitas, para civitas academica memiliki fondasi untuk membangun negeri dengan menimbang dan mengutamakan kebutuhan diri sendiri.

Pada gilirannya, kerja lapangan merupakan puncak dari pergulatan pemikiran di kampus. Misalnya, pemilihan pengabdian di Desa Darsono oleh program pendampingan Universitas Jember (Unej). Dengan mendengar langsung suara akar rumput, warga kampus bisa mengenal kebutuhan masyarakat. Melalui proyek Sengonisasi, warga kampung ini bisa menaikkan taraf hidup mereka dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Berdasarkan modal kerja lapangan, para akademisi meneguhkan kembali hakikat pendidikan, bahwa ilmu tidak lagi hanya untuk memahami, tapi pada akhirnya juga mengubah keadaan. Keberhasilan UNEJ membantu membangun koperasi petani kopi Katakesi di Desa Sidomulyo dengan melibatkan pemerintah daerah, kaum agamawan, dan pelaku usaha tentu meneguhkan kaitan pengetahuan dengan pekerjaan.

Lewat penguatan metodologi pengajaran dan pembelajaran, penelitian berbasis kepentingan khalayak, dan akhirnya pengejawantahan keduanya dalam pengabdian di tengah masyarakat luas, sejatinya perguruan tinggi telah berada di landasan yang benar. Yang dilakukan oleh Ahmad Subagio, dosen Unej, yakni menjadikan ubi sebagai bahan tepung kue, tentu membantu pemerintah mengurangi impor tepung gandum. Jadi, masihkah kita memburu status universitas kelas dunia ketika kita tahu apa yang harus dilakukan di sini? *

Berita terkait

Menristek Resmikan 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru

6 Januari 2016

Menristek Resmikan 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru

Pemerintah masih terkendala status pegawai dan dosen. Tapi status semua perguruan tinggi itu akan jadi negeri.

Baca Selengkapnya

Jebakan Pemeringkatan

7 Juli 2015

Jebakan Pemeringkatan

Para pengelola perguruan tinggi (PT), baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS) terjebak pada paradigma peringkat (ranking) yang dibuat oleh lembaga pemeringkatan dunia. Pada 2015, lembaga pemeringkatan Webometric merilis hasil pemeringkatannya dan hanya dua PTN di Indonesia yang masuk daftar 500 PT terkemuka di dunia, yaitu UI dan ITB. Hasil pemeringkatan ini pun tak pelak membuat Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir gelisah, sehingga mendorong PTN-PTS di Indonesia untuk lebih banyak mendunia.

Baca Selengkapnya

Masih Transisi, SMA Belum Dikelola Provinsi

21 Mei 2015

Masih Transisi, SMA Belum Dikelola Provinsi

Pemindahan administrasi pengelolaan sekolah akan dilakukan paling lambat 2016.

Baca Selengkapnya

Melindungi Hak Anak atas Pendidikan

3 Mei 2014

Melindungi Hak Anak atas Pendidikan

Dugaan kejahatan seksual terhadap anak-anak di sebuah sekolah internasional di Jakarta menegaskan betapa rentannya anak-anak menjadi korban pelecehan seksual. Sebagai kelompok rentan, anak-anak berhak mendapat perlindungan lebih dari negara. Negara telah gagal dalam melindungi dan memenuhi hak anak atas pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang tentang hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Karyawan UI Tuntut Status PNS

2 Mei 2013

Karyawan UI Tuntut Status PNS

Pelaksanaan otonomi BHMN UI telah gagal membangun sistem kepegawaian yang adil.

Baca Selengkapnya

Rektor UI Pahami UU Pendidikan Tinggi  

16 Juli 2012

Rektor UI Pahami UU Pendidikan Tinggi  

"Kita perlu berpikir lebih luas mengenai kepentingan bangsa, bukan diri pribadi atau instansi," kata dia kepada Tempo, Senin, 16 Juli 2012.

Baca Selengkapnya

Belum Disahkan, RUU PT Sudah Akan Digugat

11 Juli 2012

Belum Disahkan, RUU PT Sudah Akan Digugat

Rekan-rekan sudah siap mengajukan uji materi soal RUU PT itu ke MK, kata anggota Komnas Pendidikan, Alghifarri, kepada Tempo, Rabu, 11 Juli 2012.

Baca Selengkapnya

Minggu Ini, UU PT Baru Lahir  

10 Juli 2012

Minggu Ini, UU PT Baru Lahir  

Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga yakin jika RUU Perguruan Tinggi bisa disahkan minggu ini

Baca Selengkapnya

Pemerintah Minta Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Diundur

11 April 2012

Pemerintah Minta Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Diundur

RUU tersebut akan mengatur agar pengetahuan Indonesia juga
dapat berkembang ke manca negara.

Baca Selengkapnya

RUU Perguruan Tinggi Dinilai Telurkan NKK/BKK 2

4 April 2012

RUU Perguruan Tinggi Dinilai Telurkan NKK/BKK 2

Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi itu juga sarat semangat komersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi pendidikan tinggi negeri.

Baca Selengkapnya