Djoko Subinarto, Penulis
Pemberantasan korupsi menjadi kunci penting bagi peningkatan arus investasi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo telah meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk para tenaga kerja asing (TKA) dihapus. Harapannya, investasi di Indonesia akan terdongkrak oleh penghapusan syarat kemampuan berbahasa Indonesia untuk para TKA tersebut.
Sebagaimana kita ketahui, dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013, Pasal 26 ayat 1, dinyatakan bahwa tenaga kerja asing harus dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Maksud peraturan Menteri Tenaga Kerja itu tentu baik. Lewat medium bahasa, kita mesti berani menunjukkan kedaulatan kita dan sekaligus melindungi para tenaga kerja kita. Warga negara asing yang hendak bekerja di sini sudah seharusnya adalah mereka yang menguasai bahasa Indonesia dengan baik, dan bukan sebaliknya malah kita, sebagai tuan rumah, yang dituntut untuk mengikuti bahasa mereka.
Untuk kepentingan tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Bahasa Universitas Indonesia dan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, telah memiliki perangkat uji kompetensi bahasa Indonesia (UKBI) berdasar metode TOIFL (Test of Indonesian as Foreign Language) untuk para TKA yang hendak bekerja di Indonesia. Para calon TKA yang hendak bekerja di Indonesia wajib terlebih dulu mengikuti ujian TOIFL.
Maka, permintaan Presiden Joko Widodo agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk para TKA dihapus layak kita pertanyakan. Mengapa? Selain merendahkan martabat bangsa dengan menggadaikan kedaulatan bahasa dan kedaulatan ketenagakerjaan kita, penghapusan syarat kemampuan berbahasa Indonesia bagi para TKA ini toh tidak memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi.
Pasalnya, yang sangat berpengaruh langsung bagi naik-turunnya arus investasi itu salah satunya adalah tingkat korupsi. Ratusan penelitian yang dilakukan di berbagai negara menyimpulkan bahwa korupsi berdampak negatif terhadap investasi dan perdagangan, mengurangi pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan distorsi dalam pengeluaran anggaran pemerintah untuk sektor publik, yang pada gilirannya dapat menaikkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat.
Dan khusus untuk negara-negara yang sedang berkembang, korupsi juga menjadi penghambat utama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Corruption Watch International--lembaga nirlaba yang berbasis di Braamfontein, Afrika Selatan--akibat praktek korupsi, sektor UMKM harus mengeluarkan biaya operasional dua hingga tiga kali lipat dari biaya yang semestinya, sehingga membatasi kemampuan sektor ini untuk tumbuh dan membuka lapangan kerja.
Jadi, apabila pemerintah Presiden Joko Widodo ingin arus investasi ke Indonesia terus meningkat dengan signifikan, yang perlu diprioritaskan itu salah satunya adalah penghapusan praktek korupsi di semua lini kehidupan bangsa ini, dan bukan penghapusan aturan mengenai kewajiban para TKA untuk memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.*
Berita terkait
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India
16 hari lalu
Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.
Baca SelengkapnyaPengunduran Diri Presiden Vietnam: Siapa yang Bakal Menggantikannya?
45 hari lalu
Presiden Vietnam tiba-tiba mengundurkan diri karena diduga terlibat korupsi, padahal baru setahun ia menjabat.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tanggapi Persoalan di Batam: Investasi Asing akan Ditertibkan
4 Februari 2024
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan akan tertibkan investasi asing dan dalam negeri untuk selesaikan masalah ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaKlasemen Sementara Sumber Modal Asing Terbesar di 2023: Singapura Kalahkan Cina
27 Desember 2023
Modal asing yang masuk dari Januari hingga September 2023 mencapai Rp 1.053,1 triliun atau 75,2 persen. Klasemen sementara, Singapura kalahkan Cina.
Baca SelengkapnyaEkonom Ini Sebut Tren PHK Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan
25 Desember 2023
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal mengatakan tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut hingga tahun depan. Mengapa?
Baca SelengkapnyaCak Imin Soal Investasi Asing: Jangan Malah Bikin Rugi
22 Desember 2023
Gagasan cawapres nomor urut 1 soal investasi, soroti implementasi investasi asing agar tidak merugikan.
Baca SelengkapnyaBahlil Ungkap Investor Asing Masuk ke IKN Usai Upacara HUT RI 2024
7 Desember 2023
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan investor asing akan masuk ke IKN pada pembangunan tahap 2 atau setelah upacara HUT RI 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Tersangka Dugaan Pemerasan, Pengamat: Investor Bisa Ragu Tanam Modal di IKN
23 November 2023
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Bicara soal Ketahanan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
22 November 2023
Per 22 November 2023, nilai tukar rupiah meningkat sebesar 0,11 persen menjadi Rp 14.425 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaChatib Basri Sebut Perlu Investasi Asing Rp 1.800 Triliun untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
22 November 2023
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan Indonesia perlu investasi asing sekitar Rp 1.800 triliun untuk mencapai target pertumbuhan 6 persen.
Baca Selengkapnya