Setelah Samadikun Dicokok

Penulis

Senin, 18 April 2016 22:12 WIB

Tertangkapnya Samadikun Hartono mempunyai arti penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Penangkapan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu penting bukan sekadar berkaitan dengan kasusnya-penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 169 miliar-tapi juga penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.

Saat krisis moneter 1998, Bank Modern milik Samadikun mendapat dana talangan dari Bank Indonesia senilai Rp 2,557 triliun. Alih-alih untuk menyehatkan bank tersebut, dana itu diselewengkan dan mengakibatkan negara rugi Rp 170 miliar. Mahkamah Agung menyatakan Samadikun bersalah dan memvonisnya 4 tahun penjara. Tapi, menjelang eksekusi pada 2003, dia kabur ke luar negeri hingga kemudian tertangkap pekan lalu di Shanghai, Cina.

Samadikun bukan satu-satunya penilap BLBI yang kabur. Sedikitnya ada 45 orang pemilik bank yang melarikan diri setelah menyikat dana BLBI, yang membuat negara rugi hampir Rp 600 triliun. Di antara mereka yang belum tertangkap adalah Direktur Bank BHS, Eko Adi Putranto, yang menggangsir Rp 2,7 triliun; dan Direktur Bank Surya, Bambang Sutrisna, yang menilap Rp 1,5 triliun.

Pencurian uang negara yang mereka lakukan tersebut membuat ekonomi Indonesia terpuruk. Negeri ini terjebak dalam krisis ekonomi, sosial, dan politik berkepanjangan. Aparat kesulitan menangkap mereka karena, selain berpindah-pindah dan berganti identitas, mereka acap terlindungi sistem hukum negara tempat mereka ngumpet.

Karena itu, penangkapan Samadikun harus dianggap sebagai pesan yang jelas buat semua penggangsir dana BLBIjuga koruptor yang menjadi burontak ada gunanya kabur dari jerat hukum di Indonesia. Selama mereka menyandang status buron, penegakan hukum tetap dilakukan.

Advertising
Advertising

Kepolisian, Kejaksaan, maupun Kementerian Luar Negeri harus meningkatkan upaya menangkap para koruptor di luar negeri. Salah satu caranya: mempererat kerja sama dan menandatangani perjanjian ekstradisi dengan banyak negara. Perjanjian itu penting karena, seperti dinyatakan Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti, banyak negara yang tidak mau membantu Indonesia dalam menangkap para buron tersebut.

Kejaksaan Agung juga harus mengaktifkan kembali kerja Tim Pengkaji BLBI, yang salah satu tugasnya menangani kasus penerimaan BLBI oleh Sjamsul Nursalim. Pada 2004, bos Bank Dagang Negara Indonesia ini telah mendapatkan surat lunas untuk BLBI sebesar Rp 27 triliun. Namun ada tuduhan korupsi di balik pemberian surat lunas tersebut.

Kerja Tim Pengkaji itu redup setelah KPK menangkap bekas Jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima suap dari Artalyta Suryani, yang diduga ingin mengamankan kasus tersebut. Pengaktifan kembali tim tersebut dan pengejaran para buron lain akan menjadi bukti bahwa negara ini tidak lupa pada kasus yang menyebabkan ekonomi kita terbenam pada dua dasawarsa silam itu.

Berita terkait

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

1 menit lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

9 menit lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

9 menit lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

14 menit lalu

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

15 menit lalu

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

Hammersonic Festival 2024 siap digelar di Pantai Carnaval, Ancol pada 4-5 Mei dengan menampilkan band metal dan rock internasional maupun lokal.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

25 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

Gregoria Mariska Tunjung menyumbang poin pertama untuk Indonesia saat menghadapi Thailand di Piala Uber 2024 usai mengalahkan Ratchanok Intanon.

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

30 menit lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

38 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

38 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

40 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya