Tidak Mampu

Penulis

Minggu, 3 Juli 2011 00:16 WIB

  • Putu Setia

    Kepala desa di kampung saya baik sekali. Baru-baru ini saya ditawari SKM, surat yang katanya sangat sakti. Apa itu? Surat keterangan miskin.

    Sudah banyak orang di kampung saya yang mengantongi surat itu. Kaum ini dianggap sudah tidak mampu mencari nafkah. Sejatinya surat itu memang bernama "surat keterangan tidak mampu", tapi karena dulu populer bernama "surat keterangan miskin", tetap saja disebut SKM.

    Tentu saya kaget, kenapa saya diberi SKM. Alasannya, saya sudah kembali ke desa. Usia 60 tahun lewat beberapa hari. Bercocok tanam di kebun tidak bisa, maklum datang dari kota. Berdagang tidak boleh karena berstatus "pelayan umat". Jadi tak ada penghasilan tetap. Pemegang SKM mendapat berbagai kemudahan: gratis berobat meskipun sampai dirawat inap di rumah sakit. Dapat jatah raskin, ini singkatan dari beras untuk kaum miskin. Dapat BLT (bantuan langsung tunai) kalau ada programnya.

    Saya bilang, bukankah saya masih punya mobil bekas, bagaimana bisa digolongkan miskin? Kepala Desa tertawa. Pemegang SKM lain ada juga yang punya mobil bekas, sepeda motor, telepon seluler, itu tak jadi masalah. Justru karena punya mobil, perlu dibekali surat keterangan tidak mampu, karena tak mampu membeli mobil baru, tak mampu memiliki deposito, tak mampu hidup foya-foya.

    "Kalau membeli Premium, tunjukkan surat itu, jadi tidak berdosa kepada siapa pun. Juga taat pada seruan pemerintah, Bapak kan jadi panutan umat," kata Kepala Desa. Dia menjelaskan, di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum sudah ada spanduk yang meminta orang yang mampu jangan membeli bahan bakar minyak bersubsidi. Meski bahasanya masih samar-samar untuk rakyat desa, maksud pemerintah itu Premium. Orang mampu harus membeli Pertamax, jangan merebut hak orang tak mampu. Nah, jika saya punya SKM dan ditunjukkan kepada petugas di pompa bensin, saya dianggap tetap mematuhi pemerintah.

    Advertising
    Advertising

    Ada majelis agama yang sudah memberi predikat berdosa untuk orang mampu yang tetap membeli Premium. "Kalau sopir Bapak masih membeli Premium, sementara Bapak ikut di mobil itu, wah, Bapak berdosa sekali. Kalau Bapak sampai berdosa, bagaimana dengan umat? Jadi Bapak harus berposisi sebagai orang tak mampu supaya tidak berdosa," kata Kepala Desa.

    "Apalagi kalau sampai Premium diharamkan untuk orang mampu, ini lebih celaka lagi," ujar Kepala Desa. Saya menjawab, "Kalaupun nanti terbit fatwa haram, itu kan untuk kaum muslim, nonmuslim tak kenal haram." Kepala Desa tertawa, "Petugas SBPU kan tak pernah menanyakan agama kepada pembeli Premium. Kalau mereka mengira Bapak seorang muslim, kan dalam hati mereka sudah menyebut: ini pembeli haram. Bapak sudah disumpahin dalam hati."

    Saya puji kepintaran kepala desa ini. Saya pun ikut heran, kenapa urusan membeli Premium saja harus melibatkan lembaga agama, bahkan membawa-bawa label dosa segala. Kalau urusan sepele begini masih menggunakan label agama tertentu--meskipun agama itu pemeluknya mayoritas--bagaimana kita berbicara tentang negara kesatuan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika? Syukur fatwa haram itu batal.

    "Masih banyak formulir surat keterangan tidak mampu?" tanya saya kemudian. Kepala Desa cepat mengangguk. Saya melanjutkan: buatlah surat keterangan tidak mampu kepada Presiden, menteri, lembaga tinggi negara, penegak hukum, dan banyak instansi lainnya. Merekalah yang tidak mampu mengatasi lonjakan subsidi BBM, tak mampu mengurusi kesejahteraan rakyat, tak mampu menangkap Nunun dan Nazaruddin, tak mampu melindungi warga negaranya, bahkan tak mampu melaksanakan apa yang selalu dipidatokannya.

    Kepala Desa melongo.

  • Berita terkait

    BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

    19 detik lalu

    BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

    Kehadiran BNPT merupakan tindak lanjut dari asesmen yang pernah dilakukan di Bandara Ngurah Rai

    Baca Selengkapnya

    Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

    1 menit lalu

    Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

    Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

    Baca Selengkapnya

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

    2 menit lalu

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

    Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 8 ribu ke level Rp 1.318.000 per gram.

    Baca Selengkapnya

    Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

    2 menit lalu

    Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

    Setahun ini, pengembangan Bandara Suvarnabhumi fokus peningkatan layanan penumpang dan mengurangi waktu tunggu di pos imigrasi dan pemeriksaan bagasi.

    Baca Selengkapnya

    Wamenkes Ingatkan Lemak Trans pada Makanan Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

    3 menit lalu

    Wamenkes Ingatkan Lemak Trans pada Makanan Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

    Wamenkes menegaskan pembatasan lemak trans akan menekan risiko penyakit jantung sekaligus membuat Indonesia berhemat triliunan rupiah.

    Baca Selengkapnya

    Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

    5 menit lalu

    Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

    Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

    Baca Selengkapnya

    Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

    10 menit lalu

    Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

    Mendekati hari raya Idul Adha, tak ada salahnya mengecek data SIMPONI Ternak Kementan soal harga komoditas ternak sapi per kilogram berat hidup.

    Baca Selengkapnya

    Ini Poin-poin yang Disepakati Hamas dalam Proposal Gencatan Senjata

    10 menit lalu

    Ini Poin-poin yang Disepakati Hamas dalam Proposal Gencatan Senjata

    Kelompok Palestina Hamas mengatakan telah menyetujui proposal Mesir-Qatar, namun Israel mengatakan proposal itu tidak memenuhi tuntutan mereka.

    Baca Selengkapnya

    Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

    14 menit lalu

    Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

    Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

    Baca Selengkapnya

    Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

    18 menit lalu

    Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

    Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

    Baca Selengkapnya