Bau Tak Sedap Seputar Nurhadi

Penulis

Minggu, 24 April 2016 22:42 WIB

Kekayaan dan gaya hidup Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, memang mencurigakan. Sebagai pegawai eselon I, gaji pokoknya hanya Rp 18 juta per bulan. Tapi kekayaan yang ia miliki hampir Rp 33,5 miliar, menurut data yang ia tulis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada November 2012. Dia punya empat mobil mewah seharga total Rp 4 miliar, tanah dan bangunan di berbagai kota senilai mencapai Rp 7,3 miliar.

Dari mana semua harta itu datang? Menurut Nurhadi, itu semua karena usaha sarang walet yang ia rintis sejak 1981. Seberapa besar penghasilan dari bisnis ini? Nah, inilah yang justru tidak ia cantumkan dalam laporan tersebut. KPK sudah meminta Nurhadi melengkapi laporan tersebut, tapi sampai kini dia tak pernah memenuhinya. Tidak membuka diri kepada masyarakat, Nurhadi melanggar prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Orang-orang di Mahkamah enggan mengusut lebih jauh. Nurhadi, misalnya, tiba-tiba merombak ruang kantornya dengan biaya sendiri plus membeli meja seharga Rp 1 miliar. Hakim Agung Gayus Lumbuun pernah menyinggung soal itu, tapi sindiran tersebut berlalu seperti angin. Yang juga menghebohkan adalah, ketika menikahkan putrinya di Hotel Mulia Senayan, Nurhadi menghadiahi 2.500 tamunya dengan iPod seharga Rp 700 ribu per buah, sehingga sebagian hakim agung dan pejabat publik mengembalikannya karena dianggap gratifi kasi.

Bau tak sedap itu makin kentara saat nama Nurhadi disebut-sebut ketika KPK menangkap Kepala Sub-Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA, Nadri Tristianto Sutrisna, yang sedang menerima suap dari Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suadi. Suap itu untuk penundaan salinan putusan kasasi kasus Citra Gading. KPK sempat memeriksa Nurhadi tapi kemudian melepasnya.

Nama Nurhadi lagi-lagi disebut ketika Rabu pekan lalu KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, saat Edy menerima suap dari Dody Arianto Supeno, pengusaha yang menjadi perantara suap untuk peninjauan kembali perkara perdata PT Paramount Land.

Kali ini KPK harus betul-betul serius menggali kasus ini, terutama ihwal hubungannya dengan Nurhadi dan, bisa jadi, dengan pejabat MA dan kejaksaan lainnya. Meskipun MA telah melakukan penyelidikan internal dan menyimpulkan Nurhadi tak melanggar etik, KPK harus tetap menelisik lebih jauh kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Nurhadi.

MA tak perlu mati-matian membela anggota korpsnya. Dua kasus yang berhubungan dengan Nurhadi di atas menunjukkan ada yang tak beres dalam lembaganya. MA justru harus mendukung upaya KPK membersihkan lembaganya dari para pencoleng. Bila para pencoleng ini dibiarkan berkeliaran, mereka akan menggerogoti MA sehingga lembaga kehakiman ini akan makin bobrok.

Berita terkait

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

3 menit lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

4 menit lalu

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

6 menit lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

7 menit lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

10 menit lalu

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

12 menit lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

14 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

14 menit lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

15 menit lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

16 menit lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya