Mitigasi Bencana Sinabung

Penulis

Minggu, 22 Mei 2016 23:07 WIB

Tewasnya tujuh orang akibat awan panas Gunung Sinabung sungguh bikin masygul. Bagaimana kita semua tak sangat berduka, mereka menjadi korban bencana yang sebetulnya bisa dihindari. Gunung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ini telah aktif lagi sejak enam tahun silam setelah tidur panjang 400 tahun.

Sejak aktif kembali, Sinabung kerap bergemuruh, dari semburan awan panas dan abu hingga lontaran batu. Erupsi Sinabung paling memilukan terjadi pada Januari 2014, yang menewaskan 14 orang. Artinya, sejak saat itu pula sejumlah kegiatan mitigasi bencana telah dilakukan. Kalau saja mitigasi bencana Sinabung ditaati, bisa jadi korban jiwa pada Ahad pagi kemarin dapat dihindari.

Presiden Joko Widodo pun telah berkunjung ke Sinabung pada September tahun lalu. Ia juga telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Satuan ini dimandati untuk merelokasi 370 keluarga penduduk dari kawasan bahaya dalam radius hingga 5 kilometer dari puncak.

Relokasi dengan membangun hunian tetap di wilayah aman itu sebenarnya ditargetkan rampung pada akhir tahun lalu. Sebagai pelaksana, Presiden menugasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo. Ternyata belum seluruh penduduk di zona bahaya dipindahkan ke tempat aman. Tujuh korban meninggal itu tinggal di zona merah.

Ada kegagalan pemerintah dalam meyakinkan penduduk di area bahaya agar berpindah lokasi tinggal ke daerah aman, yang sebenarnya telah disiapkan. Berdasarkan pendataan terakhir dari pemerintah, masih ada 25 keluarga yang berumah di wilayah larangan.

Advertising
Advertising

Bencana alam kadang sulit ditakar dan diperkirakan tibanya. Cara termudah untuk mengantisipasinya adalah menghindar. Penduduk yang telah turun-temurun tinggal di situ masih berpikir pentingnya ikatan dengan daerahnya. Apalagi ladang tempat mereka menggantungkan hidup berada di situ juga. Dengan belasungkawa yang dalam terhadap korban, serangkaian upaya mengurangi risiko serta penyadaran menghadapi bencana alam di hari-hari mendatang semestinya dilakukan lebih ketat dan tegas.

Pemerintah semestinya melakukan upaya persuasif agar mereka yang masih bertahan di zona bahaya berpindah tempat. Jika ternyata mereka tetap tidak bisa diyakinkan, pemerintah berhak merelokasi paksa demi melindungi hak hidup warga negara. Pemerintah juga harus tegas menerapkan standar penyelamatan yang diatur dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Instruksi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei kepada Pemerintah Kabupaten Karo agar mengosongkan zona merah, tak bisa ditawar lagi, harus cepat dilakukan. Pemerintah Karo harus tegas kepada mereka yang bertahan di kawasan bahaya dan memindahkannya ke tempat yang aman dari ancaman bencana alam Sinabung.

Berita terkait

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

34 menit lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

35 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

35 menit lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

38 menit lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

39 menit lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

43 menit lalu

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

52 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

Bandung Bjb mengalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri pada hari ketiga Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan

1 jam lalu

Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan

Bernalar Berdaya Edisi Spesial ini berhasil melibatkan lebih dari 100 peserta.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Turun di Partai Terakhir, Alwi Farhan Sempurnakan Kemenangan Indonesia Atas Inggris 5-0

1 jam lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Turun di Partai Terakhir, Alwi Farhan Sempurnakan Kemenangan Indonesia Atas Inggris 5-0

Alwi Farhan mengalahkan Cholan Kayan dengan 21-15, 21-12, sehingga Indonesia menang 5-0 atas Inggris di Grup C Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

1 jam lalu

Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

Masyarakat diminta mewaspadai imunodefisiensi pada anak bila ditemui gejala berikut. Simak penjelasan pakar kesehatan anak.

Baca Selengkapnya