Kotot Sukardi dan Satyalacana Kebudayaan

Penulis

Kamis, 17 September 2015 01:47 WIB

Muhidin M. Dahlan, kerani @warungarsip

Allahu akbar! Kotot Sukardi akhirnya dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Kebudayaan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 2015.

Siapa Kotot Sukardi? Ekky Imanjaya menemukan secuitan informasi mengenai Kotot di majalah Film Varia di Film Museum Amsterdam dan KITLV Leiden. Dari catatan yang kemudian ditulis Ekky di Amsterdam Surprises (2010:142) itu, kita menemukan frase "Kotot Sukardi" yang hanya dikutip untuk menjelaskan bahwa Basuki Effendy-yang filmnya berjudul Pulang, dan menerima medali dalam Festival Film Internasional Karlovy Vary ke-8-memiliki senior di Lekra bernama Kotot Sukardi.

Nama Kotot juga disebut A. Teeuw di buku Modern Indonesian Literature (1967:110) sebagai penulis naskah drama Bende Mataram yang berlatar Perang Jawa (1825-1830). Dan lagi-lagi nama Kotot juga disebut dalam barisan "daftar" di buku Yudiono K.S. yang berjudul Pengantar Sejarah Sastra Indonesia (2007:94).

Ketika sampai pada pembahasan soal seni, buku Sejarah Nasional Indonesia VI (1975:408) mencatut nama Kotot, lagi-lagi dalam "daftar" di kereta gelap sejarah sebagai "tokoh-tokoh seniman dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), sebuah ormas PKI yang mendukung konsepsi Presiden Sukarno dan mendesak agar seluruh kehidupan seni diperpolitikkan sesuai dengan garis partai mereka."

Nama Kotot Sukardi memang tak sementereng Bachtiar Siagian yang disebut-sebut secara anumerta dalam sejarah film kita. Namun, dalam barisan sutradara nasional beraliran kiri, Kotot adalah nama pertama yang disebut-disusul Bachtiar, Tan Sing Wat, dan Basuki Effendi.

Kotot Sukardi adalah satu dari 40-an anggota Pimpinan Pusat Lekra hasil Kongres Nasional pada 24-29 Januari 1959 di Solo, Jawa Tengah. Sekaligus ia menjadi Wakil Ketua Lembaga Film Indonesia (LFI) yang didirikan Lekra untuk penciptaan di dunia layar lebar. Lembaga yang diketuai Bachtiar Siagian inilah yang diserahi tugas "menjaga" Manipol Sukarno di bidang perfilman nasional.

LFI pertama kali mengadakan Konferensi Nasional pada 1960, di mana empat tahun kemudian mereka menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik bagi berlangsungnya Festival Film Asia-Afrika III (FFAA III) yang diikuti oleh 27 negara. Acara ini kemudian diikuti dengan gerakan massif pemboikotan agen-agen perfilman imperialis Amerika.

Di bawah bendera Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat (PAPFIAS), gerakan nasional "tolak film imperialis" berdentang yang berakhir klimaks: badan distribusi film Amerika AMPAI dan vila-vilanya di Cisarua jatuh pada Maret-April 1965, selain tentu saja berhasil meretur Dewan Film Indonesia dan mengubah komposisi Panitia Sensor Film.

Setelah Gestok 1965, nama seniman-seniman kiri, termasuk Kotot Sukardi, raib dalam sejarah budaya Indonesia. Sayup-sayup namanya kini muncul dalam pencarian daring sebagai mantan pegawai Kementerian Penerangan dan juga pendiri Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) pada 10 Maret 1956. PARFI yang didirikan di Gedung SBKA Manggarai, Jakarta, menempatkan nama Kotot Sukardi sebagai anggota.

Beberapa judul filmnya pun turut disebut-sebut. Bahwa Kotot membikin film Si Pintjang (1952) yang diikutkan dalam Festival Internasional di Karlovy-Vary (Republik Cek) pada 1952. Bahwa Kotot Sukardi menyutradarai film yang diangkat dari cerita rakyat Bali berjudul Jayaprana (1955). Bahwa ia juga menyutradarai film Melati di Balik Terali yang rilis pada 1961 dengan bintang-bintang seperti Chitra Dewi dan Rasyid Subadi.

Demikianlah, jika sejarah kita adalah sejarah "daftar", Kotot Sukardi adalah langganan daftar itu. Di film, ia adalah "seniman daftar"; di sastra, ia juga "sastrawan daftar". Di buku sejarah nasional, ia juga penghuni daftar "hantu sejarah". Kecuali Si Pintjang yang oleh web Filmindonesia.or.id masih bisa dilihat fisiknya di Sinematek Indonesia, Jakarta, tak ada karya film Kotot yang bisa ditonton dan tak mudah menemukan karya sastranya untuk dibaca.

Dan si "seniman daftar" yang menghuni daftar Pengurus Pusat Lekra sejak 1959 itu dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Kebudayaan oleh pemerintahan Presiden Yang Terhormat Joko Widodo. Sebuah penghargaan yang bahkan Pramoedya Ananta Toer pun tak pernah mendapatkannya.

Perasaan saya mendapatkan kenyataan tidak biasa ini antara bangga dan menyedihkan. Bangga karena kerja seniman Lekra untuk bangsa dan negara pelan-pelan diberikan pengakuan, walau secara anumerta. Menyedihkan, karena Lekra-dan tentu saja PKI-masih abadi sebagai hantu!

Seperti hantu, sejarah Kotot Sukardi sudah lama raib bersama paham yang diusungnya. Kapan Kotot Sukardi lahir, kapan dan dengan cara bagaimana ia meninggal, di mana kuburnya, bagaimana keadaan keluarganya setelah "lindu politik" 1965, adalah pertanyaan dasar yang jawabannya sedang saya cari-cari.

Atau barangkali ambtenaar-ambtenaar yang memberikan anugerah Satyalancana kepada Kotot Sukardi sudah menyusun sebuah informasi lengkap. Bila itu benar, wah, itu kerja hebat. Kerja yang membuat masyarakat (film) tahu, Kotot punya andil dalam memajukan film dan kebudayaan Indonesia.

Proficiat untuk Kotot Sukardi, si hantu dalam sejarah film Indonesia! *








Berita terkait

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

3 jam lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

6 jam lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

6 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

2 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

5 hari lalu

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

5 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

10 hari lalu

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival

Baca Selengkapnya

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

10 hari lalu

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

10 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

11 hari lalu

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya