Bui Narkoba

Penulis

Sabtu, 7 April 2012 21:56 WIB

Putu Setia

Seumur-umur, baru sekali saya memasuki kompleks penjara. Itu pun pada 1980-an, dalam tugas meliput. Saya menemukan lelaki kurus di belakang jeruji besi yang kehausan, mungkin juga kelaparan. Saya menjumpai orang yang dengan mudahnya ditampar sipir penjara tanpa jelas apa kesalahannya. Orang-orang tidur berdempetan, kaki ketemu kepala, ludah dan kencing menyatu di lantai, tempat mereka berbaring. Saya tak kuat menahan sedih. Aduh....

Beberapa bulan yang lalu, seorang teman mau mengajak saya ke Rumah Tahanan Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Mau bezuk kawan akrab yang dipenjara kasus cek pelawat. Hanya berpikir sejenak, saya menolak ajakan itu. Penjara sekarang beda, mereka bisa tidur pulas, ketawa-ketawa sambil olahraga, makannya enak, bisa nonton TV dan pakai telepon selular, kata sahabat saya.

Saya tahu itu, walau hanya dari membaca dan menonton TV. Ada perubahan konsep, istilah penjara dan bui dihapus karena kesannya penghukuman. Penggantinya, lembaga pemasyarakatan, yang bermakna pembinaan. Namun konsep itu tak sepenuhnya jalan, bahkan terjadi ketidakadilan antara terpidana berduit dan terpidana kere.

Perubahan konsep seharusnya tak mengubah pengawasan. Dihukum atau dibina, penghuni penjara harus tetap diawasi ketat. Sebagian hak mereka dipasung: tak boleh keluar tanpa izin, dibezuk dengan batasan waktu, dan seharusnya--peraturan juga menyatakan demikian--tak boleh menggunakan telepon selular. Pemasungan itulah yang membedakan dengan orang tak bersalah, dan diharapkan menimbulkan efek jera sehingga anak binaan ini kembali ke masyarakat dengan prilaku yang baik.

Sekarang, bagaimana bisa para terpidana bebas menggunakan telepon seluler di dalam tembok penjara? Yang sangat tak masuk akal, bagaimana mungkin anak binaan itu bisa mendapatkan sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan jenis narkotik lainnya? Lebih-lebih lagi, mereka bukan hanya pemakai, tetapi juga bandar narkotik. Ini aneh berbapak ajaib, dari dalam tembok bui bisa melakukan bisnis haram.

Advertising
Advertising

Jelas, pengawasan lemah. Kepala penjara, stafnya, sipir, semua harus disalahkan. Padahal pengawasan itu tidaklah ribet. Para pembezuk antre, dan barang bawaan mereka diperiksa dengan teliti. Ternyata kebobolan. Kini bui berubah jadi pasar gelap. Barang apa pun, termasuk narkoba, bisa lolos dengan aman. Para terpidana elite--makelar narkoba dan koruptor--justru jadi bos di bui. Merekalah yang mengatur sipir. Dulu sipir hanya memainkan pungutan antre bezuk, kini sudah dibina terpidana elite.

Penggerebekan sarang narkoba di penjara tak mungkin melibatkan kepala penjara, apalagi sipir. Itu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional saat menggerebek sarang narkoba di beberapa penjara, termasuk di LP Pekanbaru. Masuk akal jika Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, yang ikut dalam penggerebekan itu, marah besar karena pintu terlambat dibuka. Keterlambatan bisa berarti banyak, orang yang dicari dengan mudah membuang barang bukti ke toilet, dan penjara pun terkesan bersih.

Sekeras-kerasnya seorang Denny menampar sipir--itu pun kalau benar--pekerjaannya jauh lebih dahsyat: membasmi pasar narkoba di penjara. Ini yang harus didukung kalau Anda ingin negeri ini bebas dari narkoba. Menteri Hukum tak boleh takut, manajemen penjara harus dibenahi, masih banyak orang yang perlu ditampar. Tentu, tamparan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi, dengan menegur atau mencopot, misalnya. Sesekali ada tamparan fisik kepada sipir, anggaplah itu hukum karma karena sipir biasa menampar terpidana kelas jelata.

Berita terkait

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

1 menit lalu

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Ada Bibit Siklon 91P, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar

4 menit lalu

Ada Bibit Siklon 91P, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar

Bibit siklon tropis 91P berdampak hujan sedang hingga lebat dan angin kencang di sekitar wilayah bibit siklon tersebut.

Baca Selengkapnya

Tradisi Seba Badui Digelar 16-19 Mei 2024 di Rangkasbitung, Ditargetkan Didatangi 1,5 Juta Wisatawan

6 menit lalu

Tradisi Seba Badui Digelar 16-19 Mei 2024 di Rangkasbitung, Ditargetkan Didatangi 1,5 Juta Wisatawan

Seba Badui dilakukan dengan memberikan hasil pertanian ladang selama setahun kepada pemerintah daerah sebagai bentuk syukur.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

6 menit lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

6 menit lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

16 menit lalu

Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri UNS tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya

5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

16 menit lalu

5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

Energi terbarukan perlu dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang karena memiliki beberapa manfaat. Simak lima manfaat energi terbarukan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

17 menit lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

21 menit lalu

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

Proses pendaftaran maupun komunikasi dilakukan Airin, ke semua partai politik, bukan dalam rangka membentuk koalisi besar.

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

21 menit lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya