Rimbawan Menggugat

Penulis

Senin, 5 Oktober 2015 02:04 WIB

Pungky Widiaryanto, Perencana Pembangunan Bidang Kehutanan Kementerian Pembangunan Nasional

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa bulan ini telah menjadi perhatian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dampaknya telah mengakibatkan kerugian amat besar bagi negara ini dari segi ekonomi, ekologi, dan sosial. Dari tahun ke tahun, berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan pemerintah. Sayangnya, usaha ini tidak begitu menunjukkan hasil yang maksimal.

Untuk dapat mengatasi permasalahan ini, identifikasi penyebab utama (underlying cause) menjadi sangat penting. Kondisi politik-ekonomi yang berpihak kepada perusahaan berbasis lahan, seperti hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan sawit, ditengarai menjadi penyebab utama. Hal ini senada dengan informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Global Forest Watch. Titik api (hot spot) sebagian besar berada pada perusahaan-perusahaan yang didominasi HTI dan perkebunan sawit.

Pembakaran merupakan modus pembukaan lahan untuk kedua usaha ini dengan beberapa alasan. Pertama, metode pembakaran merupakan metode yang murah dan mudah dibanding teknik mekanisasi dan teknologi tanpa bakar. Kedua, dengan membakar hutan, diharapkan peruntukan status lahan dapat diubah dari kawasan hutan menjadi area penggunaan lain (APL). Berubahnya status penggunaan lahan ini akan memudahkan pengusaha untuk memperluas perkebunannya.

Ketiga, adanya hubungan tertentu antara pengusaha dan oknum aparat yang memudahkan para pengusaha membuka lahan perkebunan dengan cara pembakaran secara leluasa. Kedekatan hubungan atau sering disebut sebagai patron politik ini menjadi kendala dalam penegakan hukum. Faktor politik-ekonomi di tingkat daerah, terutama menjelang pemilihan kepala daerah, telah memperparah kondisi kerusakan hutan dengan adanya alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan.

Kompleksitas permasalahan kehutanan ini menggambarkan bahwa rimbawan Indonesia telah gagal dalam mengurus dan mengelola sumber daya hutan Indonesia. Namun kita tidak dapat begitu saja menyalahkan para rimbawan dalam hal kerusakan hutan, terutama kebakaran hutan dan lahan yang terjadi akhir-akhir ini.

Alasannya, kebakaran hutan merupakan sebuah resultante dari kondisi politik-ekonomi, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal. Bahkan sebagian besar kebakaran terjadi tidak pada kawasan hutan yang notabene menjadi tanggung jawab rimbawan. Menurut data Global Forest Watch, kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan asap tebal sekitar 50 persen terjadi di area penggunaan lain (APL) atau areal non-kawasan hutan.

Selain itu, kecilnya alokasi anggaran tidak memungkinkan rimbawan untuk mengelola hutan dengan layak. Remunerasi rimbawan pun dapat digolongkan rendah dengan tanggung jawab yang begitu besar. Pola karier yang tidak jelas di kementerian pun telah menurunkan semangat para rimbawan untuk menjaga sisa hutan Indonesia.

Sementara itu, rimbawan Indonesia seharusnya bangga karena isu kehutanan telah menjadi cikal-bakal gerakan konservasi. Bahkan kehutanan pun menjadi isu sentral dalam negosiasi perubahan iklim tingkat internasional melalui mekanisme finansial REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation). Kehutanan juga sangat berperan dalam mewujudkan pembangunan hijau di Indonesia.

Berkaca dari itu semua, kebakaran hutan saat ini seharusnya dijadikan momentum bagi rimbawan untuk berbenah diri. Perlu dilakukan perubahan transformasi (transformational change) dalam pengelolaan hutan Indonesia. Untuk mewujudkannya, komitmen bersama dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan. Rimbawan menggugat bangsa ini untuk bekerja bersama menyelamatkan sisa aset Indonesia ini.

Pertama, rimbawan menggugat kelayakan anggaran pembangunan kehutanan. Dapat dibayangkan alokasi anggaran dari APBN untuk mengurus dan mengelola 120 juta hektare hutan Indonesia hanya sebesar Rp 5 triliun. Dana tersebut pun sudah termasuk gaji pegawai dan uang operasional perkantoran. Dengan demikian, rata-rata 1 hektare hutan Indonesia hanya dikelola dengan uang Rp 50 ribu.

Melihat beban dan tanggung jawabnya, tentu dana ini tergolong sangat kecil. Belum lagi bagi rimbawan yang bekerja di pedalaman hutan jauh dari keluarga. Tidaklah mengherankan juga apabila banyak sarana dan prasarana untuk memproteksi hutan tidak layak.

Kedua, rimbawan menggugat lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk berkolaborasi mencari solusi dalam melibatkan masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari. Selama ini rimbawan selalu disalahkan karena dianggap tidak memihak masyarakat. Dalam hal ini, para rimbawan sebenarnya paham bahwa esensi hutan adalah untuk kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Bahkan di beberapa kasus, para rimbawan harus menangis saat mereka berada di posisi dilematis. Di satu sisi, mereka harus menyelamatkan hutan. Di sisi lain, mereka tidak berdaya mengusir masyarakat penjarah hutan yang mungkin bagian dari saudara dan tetangga para rimbawan. Untuk itu, peranan LSM sangat penting dalam menjembatani rimbawan dan masyarakat dalam berkolaborasi mengelola hutan. Namun LSM juga diharapkan selalu mengkritik rimbawan apabila tidak berintegritas.

Ketiga, rimbawan menggugat anggota Dewan Perwakilan Masyarakat (DPR) untuk lebih mempertimbangkan nilai penting jasa lingkungan dari hutan dalam menetapkan peraturan perundang-undangan. Diakui bahwa anggota Dewan memegang peranan kunci dalam menentukan kebijakan. Tidak sedikit dari mereka yang tahu akan arti pentingnya hutan. Tapi, ketika sidang berlangsung, seolah pengetahuan itu sirna. Mereka lebih mengutamakan kepentingan golongannya untuk menyetujui perubahan alih fungsi hutan. Ihwal anggaran, para anggota Dewan juga sering menitipkan proyek dan pengadaan, sehingga tidak sedikit belanja barang dan modal kehutanan tidak berfungsi.

Keempat, rimbawan menggugat kepala daerah untuk memikirkan kembali usulan alih fungsi hutan. Banyak kejadian bahwa bupati/wali kota mengajukan perubahan tata ruang untuk mengubah status hutan menjadi nonhutan. Perkebunan dan pertambangan memang dapat mendongkrak perekonomian daerah. Sebenarnya hal ini normal sepanjang penggunaan lahan tidak melebihi daya dukung. Tapi yang terjadi malah sebaliknya.

Para kepala daerah menggunakan kesempatan saat menjabat untuk memperluas alih fungsi hutan. Anehnya, di berbagai kesempatan, beberapa dari mereka sudah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan hijau. Namun, kenyataannya, mereka tidak henti-hentinya mengajukan perubahan fungsi hutan. Sementara itu, menjelang pemilihan kepala daerah, banyak calon kepala daerah menjanjikan kepada konstituennya berupa kaveling kawasan hutan apabila mereka terpilih. Tidak sedikit para inkumben sudah menyuruh masyarakatnya menempati kawasan hutan secara ilegal.

Terakhir, rimbawan menggugat Presiden Joko Widodo agar menjadi rimbawan sejati. Tahun lalu banyak rimbawan bangga dengan terpilihnya Jokowi menjadi presiden. Besar harapan presiden yang juga rimbawan ini dapat mengarus-utamakan pentingnya menyelamatkan sisa hutan yang ada ke dalam agenda pembangunan nasional.

Memang diakui, sebagai kepala negara, Presiden Jokowi harus mengakomodasi berbagai kepentingan. Tapi tidak berarti prioritas pembangunan bangsa ini mengorbankan sumber daya hutan. Jika tidak mampu mempertahankan sisa hutan yang ada, paling tidak kebijakan presiden rimbawan ini tidak memperparah kerusakan hutan di Indonesia.

Berita terkait

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

7 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

15 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

41 hari lalu

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

44 hari lalu

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

45 hari lalu

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

Pelaksana tugas Deputi Modifikasi Cuaca BMKG pernah memimpin Balai Besar TMC di BPPT. Terjadi pergeseran SDM dari BRIN.

Baca Selengkapnya

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

45 hari lalu

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

Menurut BMKG, El Nino akan segera menuju netral pada periode Mei-Juni-Juli dan setelah triwulan ketiga berpotensi digantikan La Nina.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

46 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

46 hari lalu

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

Saat banyak wilayah di Indonesia masih dilanda bencana banjir, pemerintah pusat telah menggelar rapat koordinasi khusus kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

50 hari lalu

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

Rekor bulan terpanas kesembilan berturut-turut sejak Juli lalu. Pertengahan tahun ini diprediksi La Nina akan hadir. Suhu udara langsung mendingin?

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

57 hari lalu

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya