Menuding

Penulis

Sabtu, 9 Juni 2012 22:12 WIB

Putu Setia

Orang tua di masa lalu suka menasihati anak-anaknya begini: "Jangan suka menuding orang. Kalau itu kau lakukan, hanya satu jari yang mengarah kepadanya, tiga jari lainnya mengarah kepada dirimu."

"Paham?" tanya saya. Cucu saja menjawab: "Tidak!" Waduh, terpaksa saya memberi penjelasan. "Cobalah menuding. Telunjuk mengarah kepada orang yang dituding. Jari tengah, jari manis, dan kelingking mengarah kepada dirimu, sementara ibu jari netral. Artinya, bisa jadi kesalahan dirimu lebih besar dibanding kesalahan orang yang kamu tuding. Paham?"

"Tidak," cucu saya menggeleng. Saya membatin: "Anak metropolitan, tak pernah baca Sutasoma, Kidung Pararaton, Arjuna Wiwaha." Terpaksa saya menjelaskan dengan contoh yang ia tahu.

Pengangkatan wakil menteri, yang harus diulang lewat surat keputusan presiden yang baru, bisa jadi contoh. Mahkamah Konstitusi menyebut keppres lama salah karena mengacu kepada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 dengan penjelasannya. Pasal 10 itu sendiri tidak melanggar konstitusi, tetapi penjelasannya yang bertentangan dengan pasal yang diterangkannya.

Advertising
Advertising

Ada anggota DPR menuding: "Presiden dipermalukan." Tapi tak disadari kesalahan utama ada pada DPR. Bagaimana bisa DPR ngawur membuat undang-undang, antara pasal dan penjelasannya tidak sinkron? Pasal 10 berbunyi: "Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu." Dalam penjelasannya dikatakan, "Yang dimaksud dengan wakil menteri adalah pejabat karier, dan wakil menteri bukan anggota kabinet." Dari mana kalimat ini dicomot? Jangan-jangan tadinya pasal baru, karena tak akur, dicomot dan diselundupkan ke penjelasan.

Alur kelahiran undang-undang, diperdebatkan di komisi lebih dulu, lalu dibahas di pansus, hasilnya diserahkan ke paripurna untuk disahkan. Formalnya, 500 lebih anggota DPR harus membaca dengan teliti pasal per pasal, termasuk penjelasan, sebelum disahkan, meskipun dia bukan anggota pansus dan bukan di komisi terkait. Apakah tak malu berteriak "setujuuu" padahal apa yang disetujui tak pernah dibaca? Lebih malu lagi secara lembaga kalau persetujuan undang-undang disahkan oleh tanda tangan, orangnya entah di mana seperti tuyul. Jadi, bukan hanya presiden yang dipermalukan Mahkamah, tetapi DPR juga malu-maluin.

Saya ingin mengajarkan ke cucu, cobalah berhenti menyalahkan orang lain, karena diri kita juga banyak salahnya. Berhenti bertengkar, menyerang, memfitnah, ngeledek. Lebih baik sama-sama mencari kesalahan untuk diperbaiki bersama. Justru pada saat banyak pemimpin diliputi berbagai kekurangan, kita perlu guyub dan saling membantu.

Contoh lain, KPK bersama Dirjen Pajak berhasil menangkap Tommy Hendratno, yang sedang menerima suap Rp 280 juta dari pegawai PT Bhakti Investama, James Gunardjo. Sebagian orang mencibir: "Ah, cuma teri. Tangkap dong pengemplang pajak triliunan, berani enggak?" Badan Narkotika Nasional menangkap sersan mayor penyelundup ribuan pil ekstasi, orang mencibir: "Beraninya pada sersan mayor. Jenderalnya, dong."

Cibiran dan sinisme tak membuat Indonesia lebih bagus. Serahkan data jenderal penyelundup ekstasi, serahkan data pengemplang pajak, lalu bersama-sama menangkapnya. Saya setuju, pemerintah kita lemah saat ini. Justru kelemahan itu kita tambal, bukan dengan asal tuding. Jika tiap malam kita mencari-cari kesalahan pemerintah, kita begadang dengan gelisah. Berpikirlah positif dan tetap optimistis, kita akan melewati malam-malam yang indah. Apalagi ada Piala Eropa, goool, kita pun puas.

Berita terkait

8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

1 menit lalu

8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

Suriah mengatakan delapan personel militernya terluka akibat serangan Israel di sekitar ibu kota Damaskus.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

11 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

11 menit lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

17 menit lalu

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Penyerang Irak U-23 Ali Jasim mendoakan Timnas Indonesia menyusul negaranya, Jepang, dan Uzbekistan, berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

19 menit lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

23 menit lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

27 menit lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

27 menit lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

28 menit lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

38 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya