Pertahankan Hakim Agung Nonkarier

Penulis

Senin, 18 Juli 2016 23:01 WIB

Mahkamah Konstitusi harus menolak gugatan uji materi yang menuntut penghapusan ketentuan undang-undang tentang keberadaan hakim agung nonkarier. Selain sebagai amanat reformasi, keberadaan hakim agung nonkarier telah memberi banyak kontribusi bagi pembenahan sistem peradilan Indonesia, khususnya di Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi.

Uji materi diajukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Binsar M. Gultom, dan hakim di Pengadilan Tinggi Medan, Lilik Mulyadi. Keduanya menggugat Pasal 6B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Dua hakim karier ini menganggap syarat menjadi hakim agung dari jalur nonkarier lebih ringan ketimbang jalur karier. Gugatan itu sudah memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi.

Keberadaan hakim nonkarier merupakan tuntutan reformasi dunia peradilan. Ketentuannya kemudian dimasukkan ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Tuntutan ini muncul karena sistem peradilan dan hakim yang dibentuk Orde Baru dianggap tidak transparan dan korup. Kepercayaan terhadap lembaga peradilan saat itu berada di titik nadir.

Generasi hakim agung nonkarier pertama dilantik pada 26 September 2000. Saat itu ada 16 calon hakim agung yang dilantik, tujuh di antaranya hakim karier dan sembilan hakim nonkarier. Hakim agung nonkarier yang dilantik, antara lain, Artidjo Alkostar, Bagir Manan, dan Benjamin Mangkoedilaga.

Belakangan kita mengetahui kiprah para hakim agung nonkarier tersebut. Artidjo Alkostar, misalnya. Bagi sebagian besar pelaku tindak pidana korupsi, hakim agung Artidjo Alkostar ibarat "hantu". Di tangannya, baik ketika menjadi ketua majelis maupun anggota, vonis terdakwa korupsi di tingkat kasasi atau peninjauan kembali kerap lebih berat.

Advertising
Advertising

Tidak jarang hukuman menjadi dua kali lipat. Misalnya pada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Di pengadilan tinggi, Anas divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Hambalang. Namun di tingkat kasasi, Artidjo bersama dua hakim agung lainnya memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara. Masih ada puluhan putusan kasus seperti ini yang ditangani Artidjo.

Bagir Manan menjadi hakim agung nonkarier yang terpilih dalam dua periode sebagai Ketua Mahkamah Agung. Ia yang menyusun cetak biru reformasi dan memodernisasi sistem peradilan Indonesia. Adapun Benjamin dikenal sebagai hakim yang putusannya selalu berpihak pada kebebasan pers. Dari ketiga orang itu, hanya Artidjo yang masih menjadi hakim agung. Bagir sudah pensiun. Benjamin wafat pada Mei tahun lalu. Dari sekitar 50 hakim agung di MA saat ini, jumlah hakim nonkarier tak sampai setengahnya.

Dengan fakta ini, tidak ada alasan menghapus keberadaan hakim nonkarier. Hal yang harus dibenahi adalah sistem seleksi hakim agung. Tidak hanya untuk jalur nonkarier, seleksi ketat yang mengedepankan integritas juga harus benar-benar diterapkan untuk jalur karier. Sebab, selama ini, hakim agung karierlah yang kerap disebut-sebut menjadi bagian dari mafia peradilan.

Berita terkait

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

1 menit lalu

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

18 menit lalu

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

Wisatawan banyak yang lebih suka packing dengan koper hard case karena dikira lebih kuat, nyatanya tidak.

Baca Selengkapnya

Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

19 menit lalu

Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

Keunikan malam puncak hujan meteor ini adalah meteornya bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

19 menit lalu

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

Dalam pertandingan semifinal Championship Series Liga 1 ini, Bali United lebih dulu main di kandang sebelum bertandang ke Persib Bandung.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

19 menit lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

23 menit lalu

Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

Anda pernah mendengar hari libur matematika tak resmi Hari Akar Kuadrat? Hari yang hanya terjadi 9 kali se-abad ini lebih dari sekadar angka.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

25 menit lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

27 menit lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

33 menit lalu

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan atau terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

34 menit lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya