Taufik Ikram Jamil, Sastrawan
Teringat Hari Televisi Sedunia yang jatuh pada 21 November, terpandang pula wajah kabur pertelevisian di Tanah Air. Di tengah perkembangan dahsyat perangkat tabung kaca yang menjadikan Indonesia sebagai konsumen dalam hampir semua hal tersebut, kebijakan mengenainya tidak jelas. Revisi Undang-Undang Penyiaran, yang seharusnya memayungi pertelevisian untuk peradaban sebagaimana dicita-citakan negara, masih terpendam di lembaga legislatif tanpa kabar pasti.
Keadaan di atas makin merisaukan karena televisi masih menguasai sumber informasi dan komunikasi masyarakat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan televisi itu sendiri. Misalnya, pada pertengahan 1960-an, jumlah pesawat televisi di Indonesia hanya sekitar 36 ribu unit, kini sekitar 60 juta unit. Selama masa Reformasi, stasiun televisi yang semula tak habis dihitung dengan jari dua belah tangan, kini menembus angka 300 stasiun.
Sebagian besar sumber informasi masyarakat justru berasal dari televisi. Survei Nielsen Audience Measurement pada 2012 menunjukkan bahwa televisi masih menjadi media utama masyarakat Indonesia (95%), disusul Internet (33%), radio (20%), surat kabar (12%), tabloid (6%), dan majalah (5%).
Sayangnya, isi siaran televisi amat memprihatinkan. Penelitian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Mei-Juni 2015 memperlihatkan bahwa nilai indeks kualitas program siaran secara keseluruhan adalah 3,27. Padahal program akan disebut baik kalau mempunyai skor indeks minimal 4. Siaran anak-anak termasuk berada pada posisi standar terendah dengan hanya meraih skor 2,87. Sedangkan siaran yang melampaui skor minimal adalah religi (4,23) dan wisata atau budaya (4,06).
Di sisi lain, sebagaimana disebut banyak pakar komunikasi, pertelevisian amat cepat mempengaruhi kepribadian seseorang. Karena yang selalu ditonton adalah sesuatu yang kurang bermutu dan serba instan, misalnya, maka tidak mustahil akan melahirkan generasi konsumeristik.
Ada kecenderungan pemilik siaran televisi tidak beranjak dari keadaan ini karena perhitungan bisnis. Dengan menyuguhkan hiburan yang menganut selera pasar, sebagaimana kecenderungannya selama ini, keuntungan dapat diraih dengan cepat. Di tengah ekonomi melemah sekalipun, televisi masih memimpin perolehan iklan dibanding media lainnya dengan mencapai 70 persen kue iklan. Sampai Oktober 2015, perolehan iklan televisi pada tahun ini mencapai Rp 150 triliun.
Tentu, upaya melindungi warga dari tontonan yang tak bermanfaat bagi kreativitas masa depan, sebagaimana tergambar dari penelitian KPI di atas, harus diperjuangkan melalui kebijakan politik. Namun kini ada kecenderungan bisnis dan politik praktis dalam pertelevisian, yang setidak-tidaknya menyebabkan ketentuan siaran televisi diwarnai begitu banyak kepentingan. Terjadi tarik-menarik yang amat kuat antara kepentingan politik dan ekonomi untuk saling berebut tempat menguasai televisi dan kepentingan umum di sisi lain.
Keadaan ini makin nyata manakala para politikus cenderung menguasai televisi. Tampilnya Hary Tanoesoedibjo, bos MNC Group, dengan Partai Persatuan Indonesia, seperti mempertebal kenyataan tersebut setelah hal serupa dilakukan Surya Paloh pada Metro TV dan Aburizal Bakrie pada TV One. Itulah wajah kabur pertelevisian kita kini.
Berita terkait
Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian
21 November 2022
Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi
Baca SelengkapnyaPakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat
24 Agustus 2021
TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup
Baca SelengkapnyaHUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI
24 Agustus 2021
Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962
Baca SelengkapnyaIndustri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel
26 September 2018
Industri pertelevisian harus dapat mempresentasikan keberagaman pemirsa mereka, salah satunya dengan mengakomodir tenaga kerja difabel.
Baca SelengkapnyaTeknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing
5 Oktober 2017
Revolusi cara kita berinteraksi dengan televisi secara online segera terjadi dengan ditemukannya teknologi pengontrol dengan gerakan tubuh atau benda
Baca SelengkapnyaLG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli
21 Februari 2017
Samsung dan LG telah melakukan pembicaraan pasokan LCD sejak Sharp menyampaikan pemotongan pasokan Samsung tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKoalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta
25 Mei 2016
Menurut Koalisi, KPI menyia-nyiakan anggaran negara dan kesempatan melakukan perubahan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet
18 Februari 2016
Netflix mengajarkan orang Indonesia untuk membayar sebuah tayangan yang bagus.
Baca SelengkapnyaSamsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis
2 Februari 2016
Batas antar-layar (bezel) sebesar 1,4 milimeter membuat layar pamer Samsung tampak seperti benar-benar menyatu.
Baca SelengkapnyaUrgensi Transparansi Perizinan Televisi
2 Februari 2016
Kegaduhan terjadi dalam dunia penyiaran Indonesia. Pemimpin Komisi I (bidang penyiaran) Dewan Perwakilan Rakyat dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menuduh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah bertindak melampaui wewenangnya, melanggar Undang-Undang Penyiaran, dan mengancam keberadaan stasiun televisi swasta.
Baca Selengkapnya