Sanksi Keras untuk Lion

Penulis

Rabu, 3 Agustus 2016 22:38 WIB

Kementerian Perhubungan selama ini lembek menghadapi Lion Air. Meski maskapai penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) ini telah bolak-balik menabrak aturan dan menyengsarakan penumpang, tak tampak sikap tegas pemerintah.

Peristiwa mutakhir adalah keterlambatan lima penerbangan Lion dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Ahad malam lalu. Delay selama belasan jam itu memicu kemarahan penumpang. Seperti efek bola salju, delay di Cengkareng berdampak terhadap penerbangan Lion di sejumlah bandara lain. Di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, empat pesawat tiba dan empat pesawat berangkat tertunda dari jadwal.

Setelah keributan, Menteri Perhubungan meminta penjelasan manajemen Lion. Hasilnya, seperti biasa pula, pemerintah akan menginvestigasi: bla..bla..bla.. Penyelidikan serupa sudah pernah dilakukan pemerintah. Misalnya tatkala delay panjang pada 10 Mei lalu, ketika para pilot mogok kerja gara-gara manajemen telat memberikan uang tunjangan transportasi. Sebanyak 11 penerbangan dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, tertunda dan berimbas ke penerbangan di bandara lain. Namun tak ada sanksi yang keras seperti pencabutan izin, misalnya.

Pemerintah sebenarnya mafhum apa yang terjadi di tubuh Lion. Sebab, Kementerian Perhubungan menempatkan principal operation inspector (pengawas operasi) dan principal maintenance inspector di semua perusahaan penerbangan, termasuk PT Lion Mentari Airlines. Para pengawas itu merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk memonitor maskapai agar beroperasi sesuai dengan aturan. Artinya, bila ada penyimpangan, pelanggaran, atau yang lebih ekstrem pembangkangan terhadap regulasi, pengawas pasti tahu lebih dulu.

Kementerian Perhubungan tahu persis bahwa manajemen maskapai ini amburadul. Dalam kesimpulan hasil audit 18 Februari 2015, misalnya, ditemukan masalah pada pengaturan operasi penerbangan serta ketidaksesuaian antara bagian pemasaran dan ketersediaan pesawat.

Advertising
Advertising

Masalah ketenagakerjaan juga membayangi. Lion dituduh memaksa pilot melanggar batas jam terbang, yakni 9 jam per hari. Persoalan ketenagakerjaan ini sedang diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Berderetnya persoalan di tubuh Lion ini menunjukkan bahwa manajemen maskapai berlogo singa merah itu semrawut. Seharusnya pemerintah tak boleh membiarkan manajemen yang kacau mengurus penerbangan publik. Sebab, sektor ini membutuhkan jaminan keamanan dan keselamatan.

Kementerian Perhubungan sebenarnya memberi tenggat 6 bulan sejak 11 Mei agar perusahaan membenahi manajemen penerbangan, termasuk pengelolaan awak, dan operasi maskapai. Selama periode itu, perusahaan dilarang membuka rute baru. Faktanya, sampai saat ini kekacauan manajemen masih terjadi. Karena itulah, sanksi yang lebih keras harus dijatuhkan demi penerbangan yang aman dan selamat.

Berita terkait

Mengapa Menggunakan Parfum saat Berkeringat Tidak Disarankan?

1 menit lalu

Mengapa Menggunakan Parfum saat Berkeringat Tidak Disarankan?

Meskipun terlihat sepele, penggunaan parfum saat tubuh sedang berkeringat bisa menyebabkan aroma yang tak sedap.

Baca Selengkapnya

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

1 menit lalu

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Lokasi Nobar Gratis Piala Asia U-23 di Jakarta Nanti Malam

1 menit lalu

Ini 8 Lokasi Nobar Gratis Piala Asia U-23 di Jakarta Nanti Malam

Berikut delapan lokasi nobar gratis pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan, Piala Asia U-23 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 menit lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

4 menit lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

5 menit lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

7 menit lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Preview Timnas U-23 Jepang vs Irak di Semifinal Piala Asia U-23 2024

7 menit lalu

Preview Timnas U-23 Jepang vs Irak di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Jepang vs Irak akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Qatar pada Selasa dinihari.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

9 menit lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Berkukuh Serang Rafah, Dua Menteri Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

9 menit lalu

Berkukuh Serang Rafah, Dua Menteri Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Dua menteri Israel secara terbuka menentang kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan berkukuh akan menyrang Rafah

Baca Selengkapnya