Ponco Pamungkas, Pengamat budaya di Jakarta
Ini sepenggal dialog yang menyindir kasus "papa minta saham". "Setya Novanto tidak minta saham. Yang minta saham Riza Chalid..". "Oh, jadinya Setnov ngapain di situ?". "Emm... emm... Dia cuma nganterin Riza ketemu bos Freeport, terus nungguin Riza ngobrol dengan bos Freeport soal minta saham. Terus nganterin Riza pulang...". Muncul komentar nyengit, "Ini Setnov Yang Mulia Ketua DPR atau driver Go-Jek sih?"
Pelbagai gurauan, ejekan, juga cemoohan terus berseliweran di dunia maya setiap saat untuk menyuarakan kemarahan masyarakat kepada perbuatan Setya. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut skandal "papa minta saham" sebagai skandal terbesar di negeri ini.
Pada tahap awal, masyarakat marah karena pucuk pimpinan lembaga wakil rakyat, yang tugas utamanya mengawasi eksekutif, membuat undang-undang, dan memutuskan anggaran, malah bertindak sebagai broker bisnis, pemburu rente dalam cara yang vulgar dan jahat.
Kemarahan tahap lanjut meledak atas respons Setnov yang dibela pendukungnya dengan segala cara mengingkari, menyangkal, dan bahkan melawan segala fakta yang secara kasat mata sudah dilihat oleh jutaan masyarakat. Setnov bahkan melaporkan pengadu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ke Bareskrim Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Luar biasa!
Masyarakat marah karena ternyata Setnov, yang seharusnya dipanggil Yang Mulia karena jabatannya, dan seharusnya pula menjadi teladan para penguasa negara, ternyata tampak sama sekali tak bermartabat. Kata "tak bermartabat" adalah padanan kata "tidak mempunyai harga diri" atau "tidak tahu malu".
Ini kisah imajinatif lanjutan kasus papa minta saham. Setnov betapa pun berusaha selalu menjadi ayah yang baik bagi putrinya. Saat hendak menikahkan putrinya, ia menawarkan hadiah yang diinginkan sang putri. Ia berjanji mengabulkannya. Setnov bertanya, "Kamu minta apa, Sayang? Papa pasti penuhi." Sang putri menjawab dengan tersipu-sipu sambil berbisik, "Malu, Pa." Setnov kaget dan perlahan ia menjawab, "Maaf, Sayang, kalau yang itu Papa tidak punya."
Harga diri atau martabat atau rasa malu adalah suatu batasan nilai yang dianut oleh masing-masing orang atau komunitas tertentu mengenai hal yang dianggap menghinakan diri. Secara universal, martabat disebut sebagai tingkat harkat kemanusiaan. Martabat adalah suatu pembeda bagi manusia dibandingkan dengan makhluk lain di dunia.
Benarlah kalimat mulia filsuf Yunani, Aristotle, "Martabat bukanlah soal memiliki kehormatan, melainkan lebih ke soal memelihara kehormatan itu sendiri." Tampaknya kita perlu menggarisbawahi kata "memiliki" dan "memelihara" martabat. Dalam proses "memiliki" atau mengemban martabat, faktor "memelihara" ini dalam budaya kita kerap terabaikan. Praktek lazim di negara kita, sekali memiliki martabat, itu cukup. Sedangkan memelihara martabat itu boleh iya, boleh tidak. Memiliki martabat wajib. Memelihara martabat "sunah".
Di beberapa negara lain, politikus yang membuat susah masyarakat dengan menggarong kekayaan masyarakat dan negara adalah melanggar martabat sekaligus menabrak hukum. Sedangkan di Indonesia, perbuatan seperti itu hanya pelanggaran hukum.
Karena itu, sanksi hukum yang lebih berat dan konsisten perlu ditambah dengan sanksi sosial. Contoh yang paling aktual sanksi sosial adalah ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam resepsi pernikahan putri Setya Novanto di hotel mewah di Jakarta pada awal bulan ini. Bahkan Kalla mengatakan soal ketidakhadiran ini dengan lugas, "Perlulah ada sanksi sosial." Benar kata Kanselir Jerman Angela Merkel bahwa, "Bila itu sudah menyangkut martabat kemanusiaan, tak ada ruang untuk kompromi."
Berita terkait
Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua
18 Februari 2020
Pengamat menyatakan dipilihnya putra Papua sebagai bos baru Freeport Indonesia, membuka peluang lebih banyak melibatkan putra daerah.
Baca SelengkapnyaPerjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Diteken Hari ini
12 Januari 2018
Perjanjian pengambilan saham divestasi Freeport dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah serta Inalum.
Baca SelengkapnyaJokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport
9 Januari 2018
Jokowi menegaskan bahwa Indonesia harus mendapatkan saham Freeport minimal 51 persen.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia Diminta Bayar Tunggakan Pajak Air Rp 5,6 T
27 September 2017
Pemerintah Papua meminta Freeport Indonesia segera melunasi tunggakan pajak air permukaan sebesar Rp 5,6 triliun.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Adat Papua Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Jonan
5 September 2017
Masyarakat adat Papua minta dilibatkan dalam divestasi saham PT Freeport. Menteri Jonan mengatakan siap menfasilitasi pertemuan dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDi Depan Projo, Jokowi: Negosiasi Divestasi Saham Freeport Alot
4 September 2017
Presiden Jokowi menceritakan proses negosiasi yang alot dengan Freeport saat bicara di depan Projo.
Baca SelengkapnyaBahas Freeport, Para Menteri Kumpul di Kantor Sri Mulyani
4 Juli 2017
Pertemuan itu untuk membahas kelanjutan bisnis PT Freeport Indonesia, perusahaan asal Amerika Serikat, yang merupakan afiliasi dari Freeport-McMoRan.
Baca SelengkapnyaTahun 2022, Batas Waktu Freeport Bangun Smelter
1 Juni 2017
Pemerintah memberikan tenggat lima tahun kepada PT Freeport
Indonesia untuk membangun smelter.
Freeport Indonesia Minta PP, Tim Negosiasi Kaji Tiga Dokumen
31 Mei 2017
Freeport menyampaikan tiga dokumen tersebut sebagai pertimbangan Pemerintah untuk menjamin kestabilan investasi perusahaan tambang tersebut di Papua.
Baca SelengkapnyaDipecat, Pekerja Freeport Minta Pemerintah Turun Tangan
17 Mei 2017
Desakan mengemuka setelah Freeport memecat 840 karyawan pada 15 Mei lalu. Pemerintah diminta turun tangan.
Baca Selengkapnya