Kontroversi Luhut di Pulau Buatan

Penulis

Senin, 12 September 2016 23:33 WIB

Keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membolehkan diteruskannya kembali proyek reklamasi di Pulau G, Teluk Jakarta, amat terburu-buru. Pencabutan moratorium itu menabrak putusan pengadilan dan protes publik.

Alasan Luhut sungguh sulit dimengerti. Menurut dia, semua aspek dampak berbahaya bagi lingkungan, nelayan, juga pembangkit listrik, ternyata tak ada. Padahal Pengadilan Tata Usaha Negara pada akhir Mei lalu justru mengabulkan gugatan yang diajukan sejumlah koalisi masyarakat sipil ihwal penerbitan Surat Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang izin pelaksanaan reklamasi. SK itu diberikan kepada PT Muara Wisesa Samudra, pengembang Pulau G. Hakim menilai reklamasi di pulau itu secara nyata berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas perekonomian nelayan setempat. Air jadi keruh dan jarang dihuni ikan.

Hakim juga menilai penerbitan izin itu menyalahi prosedur. Warga sekitar, yang terkena dampak langsung proyek tersebut, tak pernah dirangkul pemerintah agar suara mereka turut didengarkan.

Sungguh aneh bila akhirnya Luhut memutuskan proyek reklamasi di Pulau G seluas 161 hektare bisa dilanjutkan. Keputusan kontroversial itu diambil setelah dia menggelar rapat di kantornya bersama anggota kementerian yang ada di bawahnya, PT PLN, pengembang, dan pemerintah DKI.

Langkah Luhut ini menganulir keputusan yang sudah dibuat pendahulunya, Rizal Ramli. Pada 30 Juni lalu, Menteri Rizal menghentikan proyek pembangunan Pulau G. Proyek milik anak perusahaan Agung Podomoro Land itu dinilai mengganggu instalasi dan mengancam lingkungan hidup serta kehidupan nelayan.

Advertising
Advertising

Salah satu proyek vital yang dianggap terganggu oleh proyek tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang, yang menyuplai sebagian besar listrik untuk Jakarta. Pulau G dibangun pada jarak hanya 300 meter dari pembangkit itu. Padahal, menurut ketentuan, pulau tersebut minimum harus berjarak 500 meter. Dalam kebijakan baru ini, Luhut mengatakan ada rekayasa yang bisa dilakukan agar kepentingan pembangkit itu tak terganggu.

Soal PLTU Muara Karang merupakan satu dari sejumlah kritik publik terhadap Pulau G dan 16 pulau lainnya. Nelayan adalah pihak lain yang juga merasa terganggu oleh pembangunan pulau itu, karena mata pencarian mereka terancam. Selain memperpanjang jalur nelayan menuju tempat berlabuh di Muara Angke, proyek itu mengganggu biota laut dalam jangka panjang.

Memang ada pertimbangan lain yang harus diperhatikan soal reklamasi ini, yaitu konsistensi pemerintah atas kebijakan yang sudah dibuatnya. Ini soal reputasi pemerintah di mata investor. Sangat penting menjaga konsistensi, asalkan kebijakan itu memang dibuat dengan pertimbangan rasional, matang, dan menguntungkan publik. Bila kebijakannya tak memenuhi kriteria itu, tak ada kebutuhan untuk membelanya mati-matian. Pertanyaannya: apakah proyek reklamasi ini menguntungkan bagi kepentingan publik, ataukah jangan-jangan hanya untuk menambah laba segelintir pengusaha? Pemerintah mesti jujur dalam soal ini.

Berita terkait

Prihatin Kekerasan Terhaadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

56 detik lalu

Prihatin Kekerasan Terhaadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Gregoria Mariska Tunjung Akui Kalah dari Chen Yu Fei karena Terganggu Cuitan Netizen

3 menit lalu

Gregoria Mariska Tunjung Akui Kalah dari Chen Yu Fei karena Terganggu Cuitan Netizen

Menurut Gregoria Mariska Tunjung, meski tidak menyalahkan netizen yang dia sebut itu, namun cuitannya mempengaruhi mentalnya.

Baca Selengkapnya

Konser David Foster akan Dimeriahkan Afgan dan Ada Kategori Tiket Baru

5 menit lalu

Konser David Foster akan Dimeriahkan Afgan dan Ada Kategori Tiket Baru

Afgan akan menjadi salah satu penyanyi Indonesia yang akan memeriahkan konser Hitman Returns: David Foster & Friends Live in Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

5 menit lalu

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, KPK, berpotensi melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Berbagai Mitos soal Orang Cerdas dan Faktanya

8 menit lalu

Berbagai Mitos soal Orang Cerdas dan Faktanya

Orang cerdas sering memunculkan anggapan atau mitos tertentu. Sayangnya, asumsi tersebut banyak yang keliru. Berikut faktanya.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

10 menit lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemain Guinea untuk Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade Paris 2024, Ada Ilaix Moriba

20 menit lalu

Daftar Pemain Guinea untuk Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade Paris 2024, Ada Ilaix Moriba

Timnas U-23 Guinea mulai bersiap untuk menghadapi Timnas U-23 Indonesia pada babak play-off cabang olahraga sepak bola Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

The Atypical Family, Mengenali Para Pemeran Drakor Ini

21 menit lalu

The Atypical Family, Mengenali Para Pemeran Drakor Ini

Drakor The Atypical Family telah menayangkan dua episode pertamanya pada 4 Mei dan 5 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

29 menit lalu

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

Jika Trump jadi dipenjara, Amerika bisa jadi akan menghadapi momen yang belum pernah terjadi: Seorang mantan presiden AS berada di balik jeruji besi.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

30 menit lalu

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya