Deradikalisasi Jalan di Tempat

Penulis

Jumat, 26 Februari 2016 02:13 WIB

Ihsan Ali-Fauzi, Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) Yayasan Paramadina

Setelah serangan terorisme terjadi lagi di Jakarta pada pertengahan Januari lalu, pemerintah, parlemen, dan publik kembali ramai membicarakan deradikalisasi. Tapi, kita tak melangkah cukup jauh. Seperti gasing, kita hanya berputar-putar sambil bergeser sedikit.

Pertama, hingga kini tak ada ukuran keberhasilan deradikalisasi. Jika terpidana terorisme bom Bali I, Ali Imron, sering disebut sebagai contoh keberhasilan, bukankah dia "tobat" lebih dulu sebelum dideradikalisasi? Sebelum ada program deradikalisasi, dia sudah sadar bahwa bom Bali pada 2002, yang ia turut orkestrasi, lebih merugikan daripada menguntungkan gerakannya (Jemaah Islamiyah/JI) karena lebih banyak dikecam dibanding dipuji.

Jangan-jangan mana sebab dan mana akibat terbalik di sini. Ali Imron mendukung deradikalisasi justru karena dia sudah tobat. Kasusnya bertentangan dengan kasus terpidana lain, Amrozi dan Imam Samudera, yang tak pernah menyesal atas bom Bali.

Kedua, para ekstremis (untuk tak menggunakan kata teroris yang maknanya lebih terbatas) hanya mau mendengar pendapat ekstremis lainnya. Karena itu, negara sering memanfaatkan jasa mantan teroris yang sudah tobat, seperti Ali Imron, dalam deradikalisasi narapidana teroris lain, bukan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Maarif atau ahli tafsir Quraish Shihab.

Tapi, jika anggapan itu betul, bukankah legitimasi ekstremis pertama (yang diajak negara melakukan deradikalisasi) di mata ekstremis kedua akan segera hilang begitu kerja sama dengan negara berlangsung? Artinya, bahkan narasumber deradikalisasi sehebat mantan petinggi JI, Nasir Abbas, akan segera kehilangan legitimasinya di depan (mantan) rekan-rekannya begitu diketahui bahwa dia bekerja sama dengan negara (yang "thagut").

Ketiga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sering berargumen bahwa banyak napi teroris yang tidak kooperatif mengikuti program deradikalisasi. Ya, tentu saja. Bukankah niat mereka memang menghancurkan Republik? Tapi, bukankah itu tantangannya? Atau, bukankah karena itu kita bisa berkesimpulan bahwa deradikalisasi adalah ilusi, didorong wishful thinking?

Penting diketahui, sudah cukup banyak riset, misalnya dari Institute for Policy Analysis of Conflict pimpinan Sidney Jones pada 2014, yang menunjukkan bahwa setidaknya sebagian napi teroris bersedia ikut program deradikalisasi karena imbalan uang (atau lainnya) yang menyertai. Mereka secara fisik datang ke ruang-ruang deradikalisasi, tapi mereka sebenarnya tak cukup berlapang hati menerima (kemungkinan) kebenaran baru.

Pemerintah juga berjalan di tempat dalam soal kelemahan-kelemahan program deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan. Semuanya sudah dipublikasi, terbuka, hingga kita tahu ada napi teroris yang menerjemahkan propaganda ISIS atau menyatakan dukungan kepada organisasi biadab itu dari dalam penjara. Tak ada lagi yang aneh dengan korupsi di penjara di republik ini. Tapi, tak ada langkah-langkah mematikan untuk mengatasinya.

Dilema lama antara mengumpulkan para napi teroris di satu tempat atau memisahkan mereka dan membiarkan mereka bergabung dengan para napi lain dengan segala kelebihan dan kekurangan masing-masing tak pernah diatasi dengan tegas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan BNPT sudah tahu sama tahu soal ini, tapi keduanya seperti kucing dan anjing yang sedang menghindari daging yang empuk tapi busuk.

Pemerintah juga tak pernah memikirkan sungguh-sungguh pilihan di luar deradikalisasi, misalnya disengagement (mengambil jarak, berhenti), yakni keputusan seorang anggota kelompok teroris atau ekstremis untuk berhenti ikut serta dalam aksi-aksi kekerasan. Fokusnya pada tindakan, bertentangan dengan deradikalisasi yang menunjuk pada penghancuran (delegitimasi) prinsip-prinsip ideologis yang mendasari tindakan itu (dalam pikiran). Keduanya bisa dan harus dibedakan, karena seseorang bisa berhenti melakukan kekerasan meskipun dia tidak mengalami deradikalisasi.

Dibanding deradikalisasi, disengagement lebih bisa didefinisikan dan diukur serta lebih konkret. Ada beberapa jenis tindakan nirkekerasan di sini: keluar sepenuhnya dari organisasi ekstremis, memilih peran-peran nirkekerasan dalam organisasi yang sama, atau sekadar menjadi pendukung pasif (misalnya menjadi "tentara keyboard" dengan memanfaatkan Facebook atau Twitter). Aksi-aksi ini jelas jauh lebih tak mematikan dibanding menjadi senjata bom bunuh diri.

Dalam satu riset dengan wawancara 23 mantan mujahidin menyangkut konflik Poso (Hwang, Panggabean, Ali-Fauzi, 2013), kami menemukan beberapa pola pokok saat seorang mantan teroris berhenti ikut serta dalam tindakan kekerasan. Pertama, terbangunnya hubungan-hubungan baru antara yang bersangkutan dan orang-orang di luar lingkaran organisasi ekstremisnya. Dengan hubungan baru ini, dia bisa menyiapkan masa depan hidupnya pasca-penjara.

Kedua, tekanan dari orang tua dan pasangan. Seorang napi teroris, misalnya, memutuskan berhenti mendukung kelompok teroris karena tahu bahwa itulah satu-satunya doa yang diucapkan ibunya setiap kali menunaikan salat.

Ketiga, pertimbangan untung dan rugi. Beberapa di antara mereka menyatakan berhenti karena merasa bahwa keadaan Poso sudah lebih baik dan kini polisi, khususnya Densus 88, punya cukup kemampuan untuk mengendus dan menangkap mereka.

Semua proses disengagement ini bisa, dan sudah, dipelajari. Pelajaran-pelajaran terbaik harus dipetik darinya untuk dijadikan kebijakan bersama.

Berita terkait

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

17 hari lalu

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT ajak Mitra Deradikalisasi Bangun Wawasan Kebangsaan

42 hari lalu

Kepala BNPT ajak Mitra Deradikalisasi Bangun Wawasan Kebangsaan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, menghadiri acara "Silaturahmi Kebangsaan Bersama Mitra Deradikalisasi se-Jabodetabek

Baca Selengkapnya

RAN PE Fase Kedua Akan Kuatkan Kebijakan Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan

29 Juli 2024

RAN PE Fase Kedua Akan Kuatkan Kebijakan Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan

RAN PE akan melakukan evaluasi kebijakan dalam rangka penguatan kebijakan deradikalisasi dan pemutusan kekerasan (disengagement) dalam RAN PE fase kedua.

Baca Selengkapnya

BNPT Bina Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah yang Deklarasikan Pembubaran

17 Juli 2024

BNPT Bina Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah yang Deklarasikan Pembubaran

Pembinaan dilakukan mantan anggota Jamaah Islamiyah yang tergabung dalam Paguyuban Anti Teror Indonesia (PATI).

Baca Selengkapnya

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

4 Juli 2024

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

27 Juni 2024

Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

26 Juni 2024

Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pendekatan pelatihan kerja yang menjadi program penting deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

BNPT Selenggarakan Family Visit 2024

28 Mei 2024

BNPT Selenggarakan Family Visit 2024

Family Visit menjadi bagian terpenting menyukseskan strategi soft approach pada program deradikalisasi

Baca Selengkapnya

Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

21 Februari 2024

Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia

Baca Selengkapnya

Karyawan PT KAI Terduga Teroris Ditangkap, Apa Kabar Program Deradikalisasi di BUMN?

17 Agustus 2023

Karyawan PT KAI Terduga Teroris Ditangkap, Apa Kabar Program Deradikalisasi di BUMN?

Densus 88 Polri menangkap satu orang terduga teroris yang sehari-hari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Senin lalu.

Baca Selengkapnya