Pertahankan Plastik Berbayar

Penulis

Rabu, 5 Oktober 2016 00:39 WIB

Pemerintah semestinya meneruskan program kantong plastik berbayar. Penggunaan bahan tak ramah lingkungan itu terbukti menurun drastis sejak uji coba kebijakan ini dijalankan pada Februari lalu.

Sayangnya, program tersebut terancam gagal. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tak lagi bersedia memungut tarif untuk setiap tas kresek yang dipakai konsumen. Mereka mempertanyakan keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kementerian memulai uji coba program kantong plastik berbayar di 22 kota. Konsumen di pasar modern harus membayar Rp 200 untuk setiap kantong plastik. Target program ini adalah mengurangi sampah plastik. Sampah plastik merupakan salah satu masalah lingkungan terbesar karena tidak mudah terurai. Jika dibuang ke laut, sampah plastik bisa membunuh ikan di dalamnya dan merusak karang.

Data tim peneliti dari University of Georgia pimpinan Jenna Jambeck, yang dirilis pada tahun lalu, memperlihatkan bahwa Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik nomor dua terbesar di dunia setelah Cina. Pada 2010, misalnya, Indonesia menghasilkan 3,2 juta metrik ton sampah plastik dari sekitar 275 juta ton sampah plastik dunia.

Patut disesalkan kalau program bagus ini berhenti hanya sampai tahap uji coba. Apalagi uji coba ini ternyata berhasil baik. Selama enam bulan masa uji coba, menurut catatan Kementerian, penggunaan kantong plastik di pasar modern turun 25-30 persen.

Advertising
Advertising

Selama ini program dijalankan dengan dasar Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup. Masalahnya, pengaturan program lewat surat edaran selevel pejabat eselon I ini kurang kuat. Di Palembang, misalnya, pada September lalu delapan perusahaan retail sempat diperiksa polisi lantaran dituding melakukan pungutan liar. Hal itulah yang menggelisahkan Aprindo.

Aturannya pun ternyata tidak seragam. Tarif Rp 200 itu merupakan angka minimum, dan setiap kepala daerah dipersilakan menentukannya sendiri. Akibatnya, ada daerah mengenakan tarif hingga Rp 1.500. Ada juga daerah yang bahkan tidak mengizinkan sama sekali penggunaan tas plastik.

Kekacauan macam ini tidak akan terjadi kalau pemerintah segera membuat aturan yang lebih kuat. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, misalnya, akan lebih mengikat daripada sekadar surat edaran dirjen yang lingkupnya terbatas.

Agar efek program ini lebih luas, pemerintah perlu mempertimbangkan aturan plastik berbayar ke tempat belanja lain, tidak hanya pasar modern. Kalau perlu, kemasan sekali pakai lainnya, seperti botol minuman dan wadah makanan, dikenai beban yang sama.

Program plastik berbayar merupakan kesempatan bagus bagi masyarakat untuk lebih ramah lingkungan. Jangan sampai program ini gagal di tengah jalan hanya karena aturan yang lemah.

Berita terkait

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

9 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

19 menit lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

19 menit lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

23 menit lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

35 menit lalu

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

Lagu MAESTRO SEVENTEEN versi aslinya bergenre dance R&B, versi orkestra ini akan lebih megah

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

36 menit lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

39 menit lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

47 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap satu hal yang menjadi faktor kunci kemenangan Irak.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

48 menit lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

49 menit lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya