Pidanakan Perusak Hulu Cimanuk

Penulis

Kamis, 6 Oktober 2016 21:14 WIB

KEPOLISIAN harus mengusut tuntas temuan tim investigasi mereka, yang menunjukkan kerusakan hutan di hulu daerah aliran Sungai Cimanuk sebagai penyebab banjir bandang yang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 20 September lalu. Pemidanaan mutlak dikenakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam alih fungsi hutan tersebut. Tim juga menemukan indikasi korupsi di baliknya.

Gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat menurunkan tim ke hulu Sungai Cimanuk patut dipuji. Selasa lalu, di depan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito mengungkapkan, banjir bandang disebabkan oleh rusaknya daerah hulu sungai sepanjang 180 kilometer tersebut.

Kerusakan hutan dan lahan di hulu Sungai Cimanuk tersebar di wilayah Gunung Papandayan, perkebunan teh Pamagetan, Resort Pengelolaan Hutan Mandalagiri, dan Kecamatan Pasir Wangi di kawasan Pegunungan Darajat. Vegetasi yang seharusnya dilindungi di empat lokasi itu ditengarai berubah menjadi pertambangan, perkebunan, dan wahana wisata.

Temuan itu sebetulnya sudah bisa diperkirakan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan jauh-jauh hari telah merekam data masifnya penggundulan hutan di hulu Sungai Cimanuk. Perambahan terjadi bahkan di lahan-lahan dengan kemiringan kurang dari 45 derajat, yang seharusnya menjadi area penampung air hujan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memperkirakan kondisi daerah aliran sungai seluas 3.493 kilometer persegi itu memburuk sejak 1992.

Itu sebabnya, banjir bandang Sungai Cimanuk harus menjadi momentum penegakan hukum terhadap perambahan hutan-terutama di Jawa Barat-yang selama ini cenderung dibiarkan. Pemerintah dan masyarakat sipil juga harus memantau penyelidikan kasus ini.

Advertising
Advertising

Maklum, rekam jejak Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam mengusut kasus lingkungan, termasuk kehutanan, memang selayaknya membuat kita khawatir.

Laporan perusakan kawasan hutan di hulu Sungai Cimanuk oleh kegiatan tambang dan penebangan kayu ilegal, misalnya, bukannya tak pernah diterima oleh Polda Jawa Barat. Namun nasib pengaduan masyarakat itu hingga kini tak jelas kelanjutannya.

Dua tahun lalu, Polda Jawa Barat juga menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pidana pengelolaan lahan hutan Perhutani dan 12 perusahaan tambang di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Bogor. Meski pengadilan membatalkan penghentian penyidikan itu dengan mengabulkan gugatan praperadilan Walhi Jawa Barat, penyidik ditengarai tak juga membuka lagi kasus tersebut.

Kali ini Kepolisian tak boleh main-main. Mereka harus ingat: bencana Selasa malam dua pekan lalu di Kabupaten Garut itu menelan sedikitnya 53 korban jiwa dan memaksa 1.326 orang mengungsi hingga hari ini.

Berita terkait

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

53 detik lalu

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo meminta kepada semua atlet dari cabang olahraga yang sudah lolos Olimpiade Paris 2024 agar terus fokus mengikuto pelatnas.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

3 menit lalu

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

Marselino Ferdinan, Ivar Jenner, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner dinilai pelatih Roberto Mancini layak bermain di Serie B Italia.

Baca Selengkapnya

7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

8 menit lalu

7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

Cara glow up untuk pria mudah. Selain merawat kulit, Anda juga harus menjalani pola hidup sehat, mulai dari istirahat cukup hingga makan bergizi.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

8 menit lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

8 menit lalu

Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

Memasuki bulan kemarau awal Mei ini, warga di Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman Yogyakarta dikagetkan dengan kemunculan sejumlah monyet ekor panjang

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

8 menit lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

15 menit lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

19 menit lalu

Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

Setelah berkali-kali diancam akan ditutup, Al Jazeera akhirnya benar-benar ditutup di Israel dengan alasan menyebarkan hasutan.

Baca Selengkapnya

UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

19 menit lalu

UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

UGM menyediakan kuota 1.010 calon mahasiswa baru melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) pada 2024.

Baca Selengkapnya