Haji Via Filipina dan Kuota  

Penulis

Senin, 29 Agustus 2016 21:33 WIB

Ayang Utriza Yakin, Saiful Mujani Research Fellow di PPIM-UIN Jakarta

Tertangkapnya 177 calon haji asal Indonesia berpaspor Filipina pada 19 Agustus lalu di Manila merupakan fenomena gunung es dari kekisruhan seputar kuota haji yang melanda negara-negara yang banyak penduduknya muslim. Calon haji amat banyak, tapi jatah keberangkatan sedikit. Minimnya kuota ini disebabkan oleh pemotongan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi karena tengah memugar dan memperluas Masjidil Haram dan area di sekitarnya. Keputusan itu mempengaruhi sejumlah negara yang banyak penduduknya muslim, seperti Turki, Nigeria, Pakistan, Malaysia, India, dan terutama Indonesia.

Kuota calon haji Indonesia berkurang 168 ribuan tiap tahun hingga megaproyek di Masjidil Haram selesai. Mungkin kuota akan kembali normal setelah musim haji 2018. Artinya, kuota Indonesia mungkin akan naik seiring dengan kenaikan jumlah penduduk dengan kuota di angka 250 ribuan. Tapi dengan angka sebesar ini pun Indonesia belum bisa memberangkatkan semua calon hajinya dalam lima tahun setelah selesainya perluasan Masjidil Haram.

Di antara sederet negara berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia merupakan negara yang paling menderita akibat pemangkasan kuota. Daftar tunggu calon haji Indonesia menjadi tidak masuk akal. Daerah dengan masa tunggu paling lama adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekor masa tunggu terlama dipegang Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, yakni hingga 2055. Artinya, yang mendaftar pada tahun ini harus menunggu 35 tahun untuk bisa berangkat haji.

Melihat data Kementerian Agama itu, tentu calon haji sangat risau menghadapi masalah usia yang terus bertambah dan kesehatan yang menurun. Tidak mengagetkan bahwa calon haji memilih menempuh jalan pintas apa pun. Para agen biro perjalanan menangkap peluang "emas" ini dengan menawarkan berbagai hal, termasuk yang melanggar aturan dan tentu dengan biaya yang tidak kecil, seperti berangkat melalui negara lain yang punya banyak sisa kuota. Contohnya, kasus 177 calon haji di atas.

Sesungguhnya, penggunaan paspor negara lain untuk berangkat haji merupakan praktek yang sudah lama dilakukan di negara-negara Asia Tenggara, tapi selama ini "didiamkan". Praktek ini dilakukan secara profesional dengan melibatkan jaringan biro perjalanan dan aparat pemerintah di negara terkait atau oleh perorangan karena adanya ikatan kekeluargaan atau pertemanan.

Setelah (apalagi sebelum) pemangkasan kuota, negara-negara berpenduduk minoritas muslim, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, dan Kamboja, memiliki sisa kuota. Inilah yang membuka peluang para biro perjalanan atau perorangan untuk memanfaatkannya, walau dengan cara yang risikonya amat tinggi, yaitu menggunakan paspor negara lain. Praktek ini bukanlah rahasia di kalangan pengusaha biro perjalanan haji. Calon haji Indonesia banyak ditemukan berangkat dari negara-negara ASEAN dengan paspor negara tersebut.

Saya sendiri menemukan beberapa kasus calon haji Indonesia yang berangkat dari dan dengan kuota Thailand serta Malaysia. Saya juga menemukan beberapa kasus warga negara Thailand, Malaysia, dan Filipina yang berangkat haji dari Indonesia. Bahkan ada seorang warga negara Filipina yang ikut dalam rombongan saya dari kelompok terbang Bekasi.

Jadi, ini memang praktek lama yang melibatkan jaringan profesional (baca: mafia). Pastilah hal ini melibatkan berbagai pihak di kedua negara, baik orang pemerintah (kependudukan dan imigrasi) maupun swasta (biro perjalanan/perorangan). Hal ini menggambarkan betapa lemahnya sistem kependudukan di Indonesia dan negara tetangga di ASEAN.

Harus ditegaskan di sini bahwa berangkat haji dari negara lain itu dibolehkan, tapi tidak dengan paspor negara tersebut. Saat saya di Mesir, semua mahasiswa Indonesia yang hendak berhaji dari Kairo jelas mengambil kuota Mesir. Syaratnya, mereka memiliki izin tinggal resmi di Mesir. Demikian juga orang Indonesia yang tinggal di Eropa. Mereka dapat berangkat, misalnya, dari Prancis dengan mengambil kuota Prancis. Waktu saya tinggal tujuh tahun di Prancis dan sering memberi manasik haji kepada warga Indonesia yang hendak berhaji, mereka berangkat dengan kuota Prancis tapi tetap menggunakan paspor Indonesia.

Mungkin bermukim di negara-negara Eropa sampai mendapat izin tinggal sementara bisa menjadi salah satu solusi bagi warga Indonesia yang ingin segera berhaji. Jalan lainnya adalah berhaji dengan visa haji non-kuota. Biasanya, hal ini dapat dilakukan oleh para pengusaha atau orang yang kenal dengan keluarga Kerajaan Saudi atau biro perjalanan wisata. Para pengusaha bisa mendapat visa Saudi non-kuota dan menunaikan ibadah haji, tapi dengan syarat ada alasan sedang menjalin usaha dengan mitra di Arab Saudi. Hal ini cukup banyak dilakukan oleh beberapa pihak di Indonesia. Tapi harganya dua kali lipat ONH Plus: sangat mahal.

Jalan ketiga, mungkin dengan "pembelian" kuota negara-negara yang masih memiliki sisa oleh pemerintah Indonesia. Terutama negara sahabat di ASEAN, seperti Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Thailand. Kuota negara-negara Eropa pun jarang habis, dan itu mungkin bisa "dibeli" oleh Indonesia. Gagasan ini dianggap mustahil terlaksana, tapi pantas dipertimbangkan.

Tentu ada cara yang lebih resmi, yaitu melalui permohonan jatah kuota yang tidak habis ke negara-negara di Eropa dan Asia Tenggara. Tapi hal ini tidak mudah, dan Indonesia membutuhkan dukungan ASEAN serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Langkah awal yang dapat dilakukan pemerintah adalah meyakinkan OKI agar mengadakan sidang khusus membahas soal kuota haji ini. Pemerintah dapat melobi negara-negara anggota OKI yang kuotanya tidak habis. Juga mendesak OKI agar memberi rekomendasi kepada Arab Saudi untuk menambah kuota dengan alasan keadaan darurat lantaran jumlah calon haji Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim sangat banyak. Jika pemerintah tidak berusaha sekeras mungkin mencari jalan keluar atas masalah kuota haji ini, kasus "haji via Filipina" akan terus berulang dengan gaya yang berbeda.

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

7 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

8 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

11 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

21 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

21 hari lalu

Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

26 hari lalu

Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

Saat lebaran, peci, sarung dan baju koko kerap dikenakan saat salat Ied

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

33 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya