Dugaan Korupsi Komnas HAM

Penulis

Minggu, 23 Oktober 2016 23:12 WIB

Jauh dari membuat prestasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini justru diterpa kabar memalukan: sejumlah anggotanya diduga melakukan korupsi. Aparat penegak hukum mesti mengusut kasus rasuah ini. Pelakunya wajib dihukum seberat mungkin karena semestinya mereka paham tindakan tersebut melanggar HAM.

Dugaan adanya korupsi di lembaga ini bermula dari opini disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Komnas pada 4 Juni 2016. Opini itu didasari beberapa hal. Antara lain adanya dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa fiktif senilai Rp 820,25 juta serta biaya sewa rumah dinas salah seorang komisioner pada 2015 yang tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada juga pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan Komnas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 925 juta. Total dana yang bermasalah sekitar Rp 1,7 miliar.

Disclaimer merupakan peringkat "opini" paling rendah yang diberikan BPK untuk setiap laporan keuangan yang diaudit. Opini tersebut diberikan karena auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Juga lantaran ketidakpatuhan lembaga yang diperiksa terhadap undang-undang dan peraturan. Jadi, opini seperti itu sungguh merupakan tamparan bagi Komnas.

Tentu ini ironis jika mengingat bahwa, berdasarkan konvensi internasional, korupsi termasuk pelanggaran HAM berat. Para anggota Komnas dan mereka yang bekerja pada lembaga ini semestinya sangat memahami hal tersebut. Menilap uang negara merupakan pelecehan terhadap prinsip penting itu.

Komnas HAM juga lembaga yang berperan mengoptimalkan sistemchecks and balancesdi antara lembaga-lembaga negara di koridor eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif. Dengan demikian, perilaku koruptif di lingkungan lembaga ini sungguh mencederai upaya penegakan good and clean governanceyang kini tengah digalakkan.

Advertising
Advertising

Jika praktek korupsi itu kelak terbukti, bisa dipastikan kepercayaan publik terhadap Komnas HAM semakin tergerus. Sudah banyak kalangan yang mengkritik kinerja institusi ini karena dinilai minim prestasi. Berita yang diingat khalayak justru hal-hal yang kontroversial, seperti berebut jabatan ketua atau mobil dinas. Sempat muncul harapan Komnas HAM kembali "bergigi" ketika mereka melakukan investigasi atas kematian tak wajar terduga teroris Siyono. Tapi, setelah itu, Komnas seperti tertidur, tak terdengar kiprahnya.

Karena itu, kasus dugaan korupsi ini harus diusut secepatnya hingga tuntas. Para komisioner dan semua unsur di Komnas mesti mendukung pengusutan tersebut dan jangan justru menghalanginya. Siapa pun yang bersalah mesti diajukan ke meja hijau.

Selanjutnya, lembaga ini wajib berbenah diri: melakukan transparansi dan akuntabilitas keuangan mereka. Para anggota Komnas HAM yang ada mesti meningkatkan kinerja mereka. Sebab, hanya itu yang bisa mengembalikan marwah Komnas. Jika tidak, mereka akan dikenang sebagai orang-orang yang sekadar mencari makan di lembaga itu.

Berita terkait

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

10 menit lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.

Baca Selengkapnya

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

11 menit lalu

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

Aktris berbakat Korea, Son Nae Eun beradu akting dengan Choi Minho dalam drama Korea terbaru bertajuk Romance in the House.

Baca Selengkapnya

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

11 menit lalu

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

26 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

34 menit lalu

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.

Baca Selengkapnya

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

38 menit lalu

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

46 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

48 menit lalu

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.

Baca Selengkapnya

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

53 menit lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

1 jam lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya